TAJDID.ID-Medan || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akhirnya menetapkan Pasangan AMAN (Akhyar Nasution-Salman Alfarihi) sebagai Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Medan pada Pilkada 2020 ini.
Penetapan tersebut disampaikan oleh KPU Kota Medan melalui Surat Keputusan No Keputusan No. 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/ IX/2020 tertanggal 23 September 2020.
Qahfi Romula Siregar Wakil Sekretaris Team Pemenangan AMAN mengatakan, bahwa pasca pasangan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi di tetapkan KPU Medan, sebagai Paslon. maka sesungguhnya ini sudah merupakan indikasi kemenangan masyarakat Kota Medan.
“Karena proses demokrasi dapat berjalan. Walaupun hanya di dukung oleh 2 partai yakni Partai Demokrat dan PKS. Tapi yang menentukan adalah rakyat Kota Medan sendiri,” ujarnya di Medan, Rabu (23/9/2020).
Selanjutnya kepada para relawan dan simpatisan AMAN, Qahfi Siregar berharap tetap menjaga kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Insya Allah jika kita tetap solid, maka kemenangan dapat kita raih 9 Desember 2020 nanti. Tetap sampaikan program AMAN untuk menuju Kota Medan Yang Cantik, tidak perlu terpancing emosi dengan narasi-narasi yang di lontarkan oleh team sebelah,” tegasnya.
Mengenai harapan untuk pengundian nomor urut besok, Qahfi Siregar yang juga mantan Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumut ini mengatakan tidak terlalu memikirkan harus nomor urut berapa yang di dapatkan.
“Mau nomor berapa saja tidak menjadi masalah. Toh yang dilihat paslonnya kok bukan nomor urutnya,” kata Qahfi. (*)