TAJDID.ID-Medan || Sebagian besar masyarakat kota Medan yang sudah terdaftar menjadi pemilih di Pilkada Medan 2020 ini mengaku siap datang ke TPS 9 Desember 2020 nanti, tapi dengan adanya jaminan protokol kesehatan dari pihak penyelenggara.
Ini merupakan salah satu hasil Survei Pilkada Medan 2020 yang dilakukan Laboratorium Sosial dan Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Lab. SosPol FISIP UMSU).
Sigit Hardiyanto, M.IKom, Kepala Lab. Sospol FISIP UMSU kepada wartawan, Senin (23/11) menyampaikan survei bertajuk Partisipasi Politik dan Persepsi Masyarakat Kota Medan terhadap Pelaksanaan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19 dilaksanakan 28 Oktober – 1 November 2020.
Hasil survei sudah dipaparkan dan didiskusikan secara terbatas di hadapan dosen, dekanat, dan rektorat akhir pekan lalu di kampus UMSU.
“Selain sebagai wujud pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, survei ini juga bertujuan untuk mengetahui pandangan dan pendapat masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 di tengah masih mewabahnya Covid-19 sekaligus untuk mengetahui partisipasi politik masyarakat ,” jelas Sigit.
Lebih lanjut dijelaskannya, masyarakat pemilih yang dijadikan sebagai Responden sebanyak 1.100 orang yang tersebar secara proporsional di 21 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Medan.
“Survei memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 3 %, dengan tingkat kepercayaan 95%,” ujarnya.
Sigit juga menjelaskan, responden yang terpilih diwawancarai lewat tatap muka (face to face) oleh enumerator/surveyor yang merupakan mahasiswa FISIP yang sudah dilatih dan mendapat pengarahan dari dosen-dosen FISIP yang menjadi pelaksana dan survei.
Beberapa dosen FISIP yang ikut menjadi analis dan pelaksana survei adalah Dr. Rudianto (Dosen Ilmu Komunikasi/WR 3 UMSU), Dr. Arifin Saleh, MSP (Dekan FISIP), Abrar Adhani, M.Ikom, Akhyar Anshori, M.IKom, Faisal Hamzah Lubis, M.Ikom, dan Sigit Hardiyanto, M.IKom.
Menurut Sigit, beberapa temuan survei yang menarik adalah sebanyak 50,3% responden menyatakan akan hadir ke TPS dengan mempertimbangkan keamanan dan protokol kesehatan yang disiapkan penyelenggara.
Kemudian, sebanyak 87,7% Responden menyatakan bahwa upaya mengurangi penyebaran Covid-19 merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Temuan lain, sebanyak 58,3% Responden menyatakan Pilkada harus tetap dilaksanakan meskipun kondisi Pandemi Covid-19.
“Meski demikian, dalam wawancara lanjutan, banyak responden berharap KPU Medan sebagai penyelenggaran bisa menjamin terlaksananya protokol kesehatan saat mencoblos di TPS dan tersedianya berbagai sarana yang dibutuhkan agar terhindar dari wabah Covid-19,” tegasnya.
Di sisi lain, meski sebagian besar masyarakat tidak percaya bahwa Pilkada 9 Desember 2020 akan memunculkan klaster baru dalam penyebaran Covid-19, tapi mereka tetap berharap semua pihak mematuhi protokol kesehatan dan KPU Medan tetap memberikan dan menyampaikan adanya jaminan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat sehingga pemillih tidak ragu untuk datang ke TPS. (*)