Baru saja usai seminaring Medan Urban Forum tentang Lapangan Merdeka. Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada 3 narasumber (Dr H Edy Sofyan, Nasrun Lubis dan Miduk Hutabarat).
Ucapan terimakasih dan penghargaan yang sama juga disampaikan kepada para pembicara yang didaulat menyampaikan “mandatory speech” dalam forum ini: Rafriandi Nasution, Budi D Sinulingga, Hendri D, Dahlena Sari Marbun, Muhammad Joni, Marko, Tikwan Raya Siregar, Meuthia Farida, Teguh Santosa, Lasro Simbolon, Syarifuddin Siba, Budi Agustono, Toto, Jaya Arjuna dan Surya Darma.
Banyak masukan melalui chat yang begitu penting dan itu mempertajam sorotan diskusi. Terimakasih untuk partisipasi itu.
Berikut catatan akhir yang dapat saya berikan dari seminaring ini:
- Tak dipungkiri kondisi lapangan merdeka berakar pada masalah struktural dan kultural yang tak mudah diurai. Ada degradasi serius dalam berbangsa dan bernegara yang sangat memerlukan sikap dan tanggung jawab dari semua pihak, lokal dan nasional.
- Sebagaimana telah dilakukan oleh berbagai pihak yang concern selama ini, Medan Urban Forum senantiasa sangat mendukung semua usul dan upaya untuk “memerdekakan” lapangan merdeka, apa pun taruhannya.
- Harapan Medan Urban Forum jangan sampai ada keberlanjutan fenomena tuna sejarah di Negeri ini;
- Lapangan adalah bidang datar yang lapang selapang-lapangnya tanpa gedung-gedung, bangunan dan semisalnya. Lapangan pun tak perlu pagar, kecuali pagar bathin bersama; Kita gali beberapa level ke bawah. Di sanalah para pebisnis yang amat bergairah itu berusaha, dan masyarakat juga berbagi ruang untuk kesesamaan di sana. Satu level di antaranya menjadi lahan parkir.
- Terowongan bisa dibangun menembus ke kantor Walikota, DPRD Kota, DPRD Sumut, Kantor Gubsu dan bangunan-bangunan publik lain di sekitarnya. Juga menembus pintu tol terdekat.
- Lapangan merdeka itu milik rakyat, bukan milik pemerintah. Sekiranya Indonesia bernasib sial hingga nanti dijajah lagi oleh Portugis atau Belanda atau Jepang atau nanti bahkan dijajah China, maka pemerintahan yang mereka bentuk pun tidak berhak mengklaim kepemilikan lapangan merdeka.
- Pemko Medan semestinya segera menerbitkan keputusan yang mendaulat secara hukum status lapangan merdeka sebagai cagar budaya. Sekaitan dengan itu situs-situs gedung nasional, tugu apollo, eks gedung RRI, eks sekretatiat NST, gedung olahraga, dll.
- Kepada pengusaha yang sekarang menikmati kemakmuran di atas keanggunan lapangan Merdeka itu, Medan Urban Forum memesankan agar kita sama-sama membangun jiwa dan raga bangsa.
Esplanade (nama awal lapangan Merdeka) itu warisan sejarah yang sarat nilai perjuangan. (*)
Shohibul Anshor Siregar