• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Rabu, Mei 14, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Sebut Cadar Bau Jigong, Lecit dan Tungkik, LADUI MUI Sumut Laporkan Miftah

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/07/17
in Daerah, Nasional
1
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Lembaga Advokasi Umat Islam Majelis Ulama Sumatera Utara (LADUI MUI Sumut) bersama sejumlah ormas Islam menyambangi Mapolrestabes Medan untuk membuat laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Miftah.

Ba’da shalat Jum’at di Masjid MUI Sumut, rombongan yang terdiri dari sejumlah ormas Islam seperti FUI, FPI, PW NU, IMM Medan, GEMA ANNAS Sumut, FAHMI UMMI, IPM Sumut, PW IKADI Sumut, Ittihadiyah Sumut, DPW LMI Sumut dan lainya bergerak menuju Mapolrestabes Medan.

Miftah diduga telah melakukan penistaan terhadap cadar lewat postingannya di media sosial facebook.

Tangkapan layar status Miftah di akun Fb-nya yang diduga menghina cadar.

“Saya tak habis pikir cewek-cewek yang bercadar itu. Saya aja pake masker gak bisa lama-lama. Mereka satu harian memakainya apa gak bau jigong, bau kecut atau bau tungkik itu kain cadarnya, dan parahnya ini dikatakan perintah Allah, pada hal tak ada Alquran nyuruh pake cadar. Aneh sekali masak Tuhan menyuruh kita menikmati bau jigong kita. Beragama itu bukan pragmatis, tapi wajib logis dan kritis.

Alasan-alasan krusial inilah yang membuat cewek bercadar melepas cadarnya. Rata-mereka memakainya karena dogma buta,” tulis Miftah di akun facebooknya (29 Juni 2020).

Koordinator Litigasi LADUI MUI Sumut Faisal SH MHum kepada media mengatakan, pihaknya bersama sejumlah ormas Islam untuk mengadukan seseorang yang diduga telah menghina Islam dan menista syariat Islam.

“Tapi kita adalah orang yang taat hukum. Kita ingin tunjukkan bahwa kita umat Islam taat hukum.Karena itu, kita berharap aparat penegak hukum juga memahami dan menghargai ketaatan hukum kita,” ujar Faisal, Jum’at didampingi tim Pengacara LADUI Sumut Benito Asdhie dkk, Jum’at ( 17/7/2020)

Ketua Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Sumut ini menjelaskan, proses pengaduan ini sebenarnya bukanlah ujub-ujub langsung begitu saja. Ditegaskannya, MUI adalah rumahnya umat Islam telah dilecehkan oleh sesorang yang bernama Miftah.

“Pada tahun 2018 orang ini (Miftah) sudah ditangani Dewan Fatwa MUI Sumut karena telah melakukan perbuatan yang nyaris sama dengan topik yang berbeda.Sekarang dia ulangi lagi,” sebut Faisal.

Terkait kasus kali ini, kata Faisal, LADUI Sumut sudah memanggil dua kali yang bersangkutan dengan surat resmi, tapi jawabannya seperti menantang.

“Kalau mengikuti emosional, kita gas nih orang. Tapi kita taat aturan hukum, kita datang kepada penegak hukum untuk melakukan pelaporan,” kata Faisal.

Kepada penegak hukum LADUI berharap penegak hukum menghargai kepatuhan hukum umat Iskam di negara ini.

“Kita melakukan semua ini tidak lain adalah untuk membantu pemerintah dan aparat menegakkan keadilan hukum. Kita tidak mau umat Islam bertindak sendiri-sendiri,” ujar Faisal.

“Tapi kalu nanti aparat penegak hukum tidak merespon kepatuhan hukum kita, jangan salahkan umat Islam melakukan tindakan dengan caranya sendiri,” tutupnya. (*)

Tags: LADUI MUI SUMUTpenghina cadarpenista agama
Previous Post

Menggagas Jihad Advokasi Muhammadiyah

Next Post

Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Alpha: Presiden Harus Bentuk Tim Independen

Related Posts

LADUI-MUI Sumut Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labura

LADUI-MUI Sumut Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labura

27 Juli 2021
732
Bertentangan dengan Pancasila, Abdul Hakim Siagian Minta Presiden Cabut Perpres Investasi Miras

Bertentangan dengan Pancasila, Abdul Hakim Siagian Minta Presiden Cabut Perpres Investasi Miras

1 Maret 2021
245
LBH UMSU Dukung LADUI MUI Sumut Buka Posko Pengaduan Dampak Demo Tolak UU Ciptaker

LBH UMSU Dukung LADUI MUI Sumut Buka Posko Pengaduan Dampak Demo Tolak UU Ciptaker

11 Oktober 2020
166

LADUI MUI Sumut Desak Polisi Serius Usut Kasus Penistaan Agama

4 September 2020
240
Next Post

Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Alpha: Presiden Harus Bentuk Tim Independen

Comments 1

  1. Ping-balik: LADUI MUI Sumut Desak Polisi Serius Usut Kasus Penistaan Agama - TAJDID.ID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In