• Gagasan
  • Gerakan
  • Jambangan
  • Kajian
  • Kirim Tulisan
  • Liputan
  • Media Pembaruan dan Pencerahan
  • Pasang Iklan
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Redaksi
  • Ringan
  • Ringan
  • Sajian
  • Sample Page
  • Syahdan
  • Teladan
  • Tontonan
  • Tulisan
Kamis, Juni 18, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Hari ini DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2020 Baru, RUU HIP Masih Ada

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/07/16
in Nasional
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Jakarta || Hari ini Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan sebanyak 37 rancangan undang-undang yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 hasil evaluasi.

Salah satu di antara 37 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 itu ialah RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Keputusan pengesahan Prolegnas Prioritas 2020 hasil evaluasi ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan seluruh anggota dewan yang menghadiri Rapat Paripurna.

“Apakah laporan Baleg atas hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Prolegnas Prioritas RUU Prioritas 2020 dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (16/7).

“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang menghadiri Rapat Paripurna DPR.

ADVERTISEMENT

Selain RUU HIP masih ada, dalam daftar Prolegnas Prioritas hasil evaluasi itu pun tak terdapat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang telah diminta Komisi VIII RI untuk dicabut.

Dikutip dari CNNIndonesia (16/7), berikut daftar RUU Prolegnas Prioritas 2020 hasil evaluasi yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR.

  1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
  2. RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
  3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
  4. RUU tentang Jabatan Hakim
  5. RUU Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
  6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
  7. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  8. RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba)
  9. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
  10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  11. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
  12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan nasional
  13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai.
  14. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI)
  15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
  16. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (HIP)
  17. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
  19. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
  20. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
  21. RUU tentang Ketahanan Keluarga
  22. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
  23. RUU tentang Profesi Psikologi
  24. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama
  25. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
  26. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus law)
  27. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus law)
  28. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua
  29. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
  30. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika
  31. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
  32. RUU tentang Ibu Kota Negara (Omnibus law)
  33. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  34. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
  35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  36. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  37. RUU tentang Daerah Kepulauan

 

RUU HIP jadi RUU BPIP

Seperti diketahui, Sebelumnya, siang ini pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menggantikan RUU HIP.


Berita terkait: Pemerintah dan DPR Resmi Ubah RUU HIP Jadi RUU BPIP


Mahfud mewakili Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengirim surat ke DPR terkait sikap resmi pemerintah soal RUU HIP ke gedung wakil rakyat tersebut.

“Saya membawa surat presiden berisi tiga dokumen, satu surat resmi presiden kepada ibu, lalu ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP,” kata Mahfud di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7).

Ia datang ditemani sejumlah menteri lain yakni Menhan Prabowo Subianto, Menkumham Yasonna H Laoly, Mensesneg Pratikno, Menpan RB Tjahjo Kumolo, dan Mendagri Tito Karnavian.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat mengakhiri polemik RUU HIP setelah pemerintah mengajukan RUU BPIP.

 

Diiring Aksi Demonstrasi

Sementara itu, di depan kompleks DPR/MPR dari pagi hingga petang ini berlangsung demonstrasi yang dilakukan atas dua RUU oleh massa yang berbeda. Massa pertama yang digawangi PA 212 hingga FPI melakukan aksi menolak pembahasan RUU HIP. Sementara itu, massa kedua adalah elemen buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. (*)

Tags: prolegnasRUU BPIPRUU HIP
Previous Post

Akhyar Beri Motivasi kepada Para Siswa

Next Post

Menggagas Jihad Advokasi Muhammadiyah

Related Posts

Pemerintah dan DPR Resmi Ubah RUU HIP Jadi RUU BPIP

16 Juli 2020
3.1k

PP HCMNI Gelar Silatnas dan Dialog Publik RUU HIP

23 Juni 2020
247
Jika Pancasila Diutak-atik, Umat Islam Akan Menuntut Kembali Piagam Jakarta

Jika Pancasila Diutak-atik, Umat Islam Akan Menuntut Kembali Piagam Jakarta

17 Juni 2020
2k
Abdul Hakim Siagian: RUU HIP Wajib Ditolak Tanpa Kompromi Apapun

Abdul Hakim Siagian: RUU HIP Wajib Ditolak Tanpa Kompromi Apapun

16 Juni 2020
508

RUU Haluan Ideologi Pancasila

16 Juni 2020
374

MUI Keluarkan Maklumat Tolak RUU HIP

13 Juni 2020
818
Next Post
Menggagas Jihad Advokasi Muhammadiyah

Menggagas Jihad Advokasi Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20075 shares
    Share 8030 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11913 shares
    Share 4765 Tweet 2978
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9183 shares
    Share 3673 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6303 shares
    Share 2521 Tweet 1576
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6096 shares
    Share 2438 Tweet 1524

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan