• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

RUU Haluan Ideologi Pancasila

Shohibul Anshor Siregar by Shohibul Anshor Siregar
2020/06/16
in Opini, Ulasan
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Rancangan Undang-Undang Haluan ideologi Pancasila (RUU HIP) Itu memang sangat perlu karena secara empiris setiap rezim terbukti selalu ingin menafsirkan dan mengkapitalisasi Pancasila sekehendaknya demi kepentingan kekuasaannya.

RUU Haluan Ideologi Pancasila adalah fenomena terbaru tentang hasrat penguasa untuk interpretasi Pancasila dan upaya mengkapitalisasinya secara subjektif untuk maksud yang hanya inti rezim ini sajalah yang tahu.

Ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila adalah fenomena lain dalam gugus yang sama yang bukan saja hanya dapat dilihat menjadi gerakan Soekarnoisasi belaka, melainkan sekaligus sebagai sisi lain dari hasrat yang cukup signifikan melawan Pancasila yang ada dalam Pembukaan UUD 1945.

Soekarno bukan perumus Pancasila karena ia hanya satu dari sekian banyak pembicara dalam Sidang-Sidang BPUPKI, PPKI dan Panitia Sembilan yang memiliki Andil dalam perumusan Pancasila.

Mengikuti Soekarnp bermakna mentetujui gagasannya tentang Pancasila Gotong Royong yang diperas dari Trisila yang sebelymnya diperas dari Pancasila.

Mengikuti Soekarno dapat bermakna bahwa susunan Pancasila tidak seperti yang sekarang dan sila Ketuhanan dalam konsepnya sangat berbeda (Ketuhanan yang berkebudayaan) dari yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 serta posisinya berada pada urutan terakhir dari lima sila-sila Pancasila.

Mengikuti Soekarno dalam gagasan ideologi bernegara ini juga bisa bermakna setuju dengan konsepnya yang lain yang menyetarakan Nasionalisme, Agama dan komunisme (NASAKOM).

Pemikiran dan argumen bahwa jika dibiarkan Pancasila yang benar bisa hilang di tangan penguasa tidak berlebihan. Karena itu mumpung rezim ini sedang berusaha giat merubah Pancasila dari versi Pembukaan UUD 1945, mari kita hadapi dengan pertarungan pemikiran. Melalaui RUU Haluan Ideologi Pancasila ala rezim ini mari kita bertarung pemikiran untuk menemukan Pancadila yang benar dan menjadikannya sebagai halauan yang secara imperatif memaksa tindakan pemerintah tunduk kepadanya.

Jika nanti telah disahkan maka dengan UU Haluan Ideologi Pancasila wajib nihil orang yang berketuhanan dan beragama alakadarnya dan tidak ada lagi kesenjangan dan kemiskinan serta rezim berkuasa bisa dimakzulkan jika membiarkan kondisi menyimpang.

Juga dengan UU Haluan Ideologi Pancasila tidak ada lagi pemilihan langsung eksekutif (Walikota, Bipati, Gubernur dan Presiden), karena menurut sila ke 4 Pancasila semua harus dikembalikan ke legislatif.

Untuk memastikan Komunisme atau Marxisme atau Leninisme atau PKI selamanya tak akan menjadi ancaman, maka berdasarkan Tap MPRS XXV Tahun 1966 wajib segera dibuat Undang-Undang baru agar upaya terencana dan terukur menolak faham sesat itu beroleh payung hukum yang lebih teknis dan operasional.

Jika UU itu ada maka tak akan mungkin ada upaya melawan Pancasila seperti tercermin dari substansi RUU Haluan Ideologi Negara. (*)


Penulis adalah Dosen FISIP UMSU

Tags: PancasilaRUU HIP
Previous Post

Bertentangan dengan UUD 45, Muhammadiyah: Pembahasan RUU HIP Tidak Perlu Dilanjutkan

Next Post

Abdul Hakim Siagian: RUU HIP Wajib Ditolak Tanpa Kompromi Apapun

Related Posts

Prof Muhammad Arifin: Perlu Pemahaman Pancasila Bagi Generasi Milenial

Prof Muhammad Arifin: Perlu Pemahaman Pancasila Bagi Generasi Milenial

28 Oktober 2022
212
Hari Pahlawan: Berjuang Terus Atas Dasar Kebenaran dan Kehormatan

Pancasila Harus Bersarang dalam Batin Seluruh Anak Bangsa Indonesia

2 Juni 2022
158
Bukan Pancasila Retorika

Bukan Pancasila Retorika

26 Agustus 2021
256
Pancasila Ibarat Angka 10.000

Pancasila Ibarat Angka 10.000

1 Juni 2021
1k
Pancasila Hadiah Terbesar Umat Islam

Pancasila Hadiah Terbesar Umat Islam

1 Juni 2021
924

Problem Pancasila

1 Juni 2021
255
Next Post
Abdul Hakim Siagian: RUU HIP Wajib Ditolak Tanpa Kompromi Apapun

Abdul Hakim Siagian: RUU HIP Wajib Ditolak Tanpa Kompromi Apapun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In