TAJDID.ID-Medan || Pimpinan Pusat Himpunan Cendikiawan Muslim Nias Indonesia (PP HCMNI) menggelar Silaturahmi Nasional dan Dialog dialog publik Rancangan Undang undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan tema “ Membedah RUU HIP Ideologi Pancasila dan Konstalasi Politik Nasional “ di Kedai Mie Ayam Jamur Haji Mahmud Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru, (18/06/2020).
Dr Ali Yusran Gea dalam pidato muqaddimahnya yang juga sebagai pemateri mengatakan, bahwa ada pihak–pihak atau kelompok yang mengganggu atau menghilangkan Pancasila dan secara sengaja menggeser nilai nilai Pancasila kini sudah berani mengkampanyekan secara terang terangan dengan berbagai macam cara dan metode.
“Ada pihak pihak atau kelompok tertentu yang mengganggu atau ingin menghilangkan pancasila selama ini, pihak pihak atau kelompok yang sengaja menggeser nilai nilai Pancasila itu sudah berani menyatakan sikap serta mengkampanyekan mengacaukan Pancasila secara terang terangan dengan berbagai macam dan metode,“ tegasnya.
Ia melanjutkan, RUU HIP dapat lolos di gedung DPR RI dan menjadi program legislasi nasional mendapat perlawanan secara politis khususnya umat islam. Karena RUU HIP mengancam dan mengaburkan nilai nilai Pancasila atau dianggap membangkitkan paham marxisme yang dilegitimasi oleh UU.
Masih menurut Ali Yusron bahwa RUU HIP bermuatan politis, dan sangat sangat keliru bagaimana suatu RUU dapat mengatur haluan ideologi Pancasila
Sementara itu, Pemateri Dr Mirza Nasution menegaskan bahwa Pancasila merupakan energi di seluruh sendi sendi kehidupan bangsa Indonesia sudah ada sebelum Indonesia berdiri. Pancasila harus dipelihara kemurniannya, RUU HIP sudah masuk ke ranah politik jangan sampai ada agenda agenda senyap.
“Pancasila sudah ada sebelum Indonesia berdiri, itu dibuktikan dengan adanya energi Pancasila di selurh sendi sendir kehidupan bangsa Indonsia, contohnya berketuhanan, bermusyarawarah, gotong royong, hingga menjaga persatuan walaupun berbeda beda suku bangsa,“ tegasnya.
Acara diakhiri dengan resume yang dipaparkan oleh Affan Al Qudus yang juga sebagai Sekretaris Umum PP HCMNI.
Ia memaparkan, Pancasila adalah kristalisasi nilai produk perjalanan bangsa Indonesia yang menjadi landasan falsafah hidup dalam berbangsa dan bernegara.
Pancasila digali dari latar belakang keyakinan spiritual, budaya dan juga karakter masyarakat yg menyatu dari latar sejarah dan menjadi inspirasi dalam mewujudkan cita–cita luhur masyarakat yg adil dan makmur.
Lima dasar yang saling menopang dan tak bisa dipisahkan menjadi fondasi yang kokoh eksistensi bangsa dan berdirinya sebuah negara yg berdaulat.
Pancasila menjadi media penguat persatuan dan kesatuan antar berbagai elemen yg ada di dalamnya baik secara horizontal dan vertikal.
Pancasila itu adalah pancaran pandangan hidup bangsa yang dijiwai oleh seluruh rakyat dari Sabang hingga Merauke.
Pancasila itu keramat dan sakti karena ia terpatri pada satu sendi utama keyakinan bangsa. Janga coba merubah Pancasila karena itu sama dengan meruntuhkan NKRI, yang diperlukan saat ini adalah bagaimana Pancasila benar-benar dapat diamalkan dan dijadikan rujukan dalam mewujudkan pembangunan Nasional.
Menimbang berbagai hal kontraversi dan kontra produktif pada RUU HIP maka PP HCMNI selanjutnya akan membetuk tim pengkaji yg bertugas merumuskan landasan pernyataan sikap PP HCMI yg selanjutnya akan disampaikan kepada publik dengan cara yang seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. (*)