TAJDID.ID || Usai mengumumkan pembatalan haji 2020, Komite Haji India, Maqsood Ahmed Khan memastikan bahwa dana haji akan dikembalikan sepenuhnya kepada calon jamaah haji yang batal berangkat haji.
Baca juga:
- Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang
- Soal Pembatalan Haji 2020, Ini Tanggapan Sekum PP Muhammadiyah
- Komunitas Anak Muhammadiyah Protes Pembatalan Haji 2020
Komite Haji India, Khan melalui pernyataan resmi menjelaskan, selama proses pengembalian dana haji ini, jamaah tidak perlu mengajukan pembatalan apapun. Dipastikannya, seluruh dana haji akan langsung dikembalikan secara otomatis ke akun pribadi jamaah.
“Mereka yang bahkan tidak mengajukan pembatalan akan mendapatkan pengembalian uang secara otomatis yang disimpan di akun mereka,” jelas Khan, seperti dilaporkan New India Espress, Sabtu (6/6).
Penerbangan jamaah haji dari India menuju Arab Saudi seharusnya telah dilakukan mulai 15 Juni mendatang dan berakhir pada 2 Agustus. Khan mengatakan, tahun ini, India seharusnya dapat memberangkatkan dua kloter jamaah haji.
“Dari jumlah ini, 70 persen orang dijadwalkan untuk pergi melalui komite haji sementara 30 persen lainnya melalui operator tur swasta,” kata Khan. (*)