• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Juli 6, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

DPR Pertanyakan Kemenag yang Habiskan Anggaran RP 21.7 M Cuma untuk Diseminasi Pembatalan Haji 2021

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/09/01
in Nasional
0
DPR Pertanyakan Kemenag yang Habiskan Anggaran RP 21.7 M Cuma untuk Diseminasi Pembatalan Haji 2021
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Penggunaan anggaran senilai Rp 21,7  M oleh Kementrian Agama (Kemenang) jadi sorotan.  Anggaran sebesar itu disebut-sebut hanya untuk sekadar mengumumkan atau desiminasi tentang pembatalan haji 2021 kepada masyarakat.

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Demokrat, Achmad merasa heran atas penggunaan anggaran tersebut.

Dikatakannya, pemberitaan sudah cukup memeberi informasi jika pelaksanaan ibadah haji 2021 batal. Kemenang menyebut jika anggaran hingga Rp21 miliar untuk program diseminasi atau menyampaikan informasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021.

Achmad mempertanyakan hal tersebut dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 30 Agustus 2021.

Achmad mempertanyakan, untuk apa penggunaan puluhan miliar, padahal masyarakat luas sudah tahu pemberangkatan haji batal.

“Saya yakin seluruh calon jemaah dan masyarakat Indonesia sudah tahu pembatalan haji ini. Kok ada anggaran untuk menyampaikan ke masyarakat Rp 21 miliar gitu,” kata Achmad.

Dalam presentasi yang diutarakan Menag Yaqut, tercatat Rp21,7 miliar untuk diseminasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021.

Menurut Achmad, jika anggaran tersebut lebih berharga jika dialokasikan ke program lainnya.

“Apalagi saat ini masyarakat sedang kesusahan meladeni pandemi COVID-19 di Indonesia yang belum tahu kapan selesainya,” sebutnya.

Sebagai menteri, kata Achmad,  Gus Yaqut seharunya bisa mengalokasikan anggaran sebesar itu pada yang lebih penting, misalnya untuk madrasah, pondok pesantren, hingga menambah sumber daya manusia (SDM) penyuluh keagamaan dan KUA di bawah Kementerian Agama.

“Kok enggak ini yang dikejar? Peningkatan SDM-nya. Ini kan 21 miliar. Cuma buat menyampaikan ke masyarakat batal haji. Masyarakat juga udah tahu batal ini, barang ini,” ujarnya.

Klarifikasi Kemenag

Menaggapi kritikan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengatakan Program Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2021 yang menelan anggaran sebesar Rp21 miliar masih penting untuk dilakukan.

Ia menilai program itu sebagai upaya menjelaskan lebih jauh kepada masyarakat luas terkait kebijakan pembatalan haji tahun 2021.

“Jadi gini, pembatalan itu kan sudah kita umumkan. Tapi kan juga harus kita jelaskan kepada masyarakat luas, kepada paling tidak lingkungan kita di aparatur pemerintahan,” kata Khoirizi, Selasa (31/8) malam.

Diketahui, pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memutuskan bahwa Indonesia tak memberangkatkan calon ibadah haji 1442 Hijriah/2021 tahun ini imbas pandemi virus corona.

Khoirizi menjelaskan total dana Rp21 miliar dipergunakan untuk menjalankan program tersebut di seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kantor Kemenag yang ada di tiap-tiap Kabupaten/Kota, kata dia, menjadi penanggung jawab terlaksananya program diseminasi pembatalan haji 2021 itu. (*)

Tags: DesiminasiGus YaqutkemenagMenagPembatalan Hajiyaqut
Previous Post

100 Anggota DPRD Sumut Bakal Dapat Baju Dinas Baru, Anggarannya Mencapai Rp 1.1 M

Next Post

Pascasarjana UMSU Gelar Seminar Nasional Komunikasi Kesehatan

Related Posts

Nasaruddin Umar: Kemenag Harus Belajar dari Muhammadiyah

Nasaruddin Umar: Kemenag Harus Belajar dari Muhammadiyah

5 Desember 2024
176
Indonesia Tak Ambil Tambahan 10 Ribu Kuota Haji dari Arab Saudi, ini Alasannya Kemenag

Indonesia Tak Ambil Tambahan 10 Ribu Kuota Haji dari Arab Saudi, ini Alasannya Kemenag

29 Juni 2022
362
Muhammadiyah Sampaikan Sikap dan Kritik terhadap RUU Sisdiknas

Muhammadiyah Siap Hadiri Undangan Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1413 H Besok

30 April 2022
101
Shohib: Pernyataan Yaqut Harus Disikapi Hati-hati dan Bijak

Shohib: Pernyataan Yaqut Harus Disikapi Hati-hati dan Bijak

24 Oktober 2021
411
Anwar Abbas Sebut Pendapat Hendropriyono Tak Sesuai dengan Falsafah Bangsa Indonesia

Sayangkan Pernyataan Yaqut dan Said Aqil, Anwar Abbas: Mereka Lebih Menonjolkan ‘Ananiyah Hizbiyyah’

24 Oktober 2021
727
Heboh! Yaqut Klaim Kemenag Hadiah untuk NU secara Khusus, Bukan untuk Umat Islam secara Umum

Heboh! Yaqut Klaim Kemenag Hadiah untuk NU secara Khusus, Bukan untuk Umat Islam secara Umum

24 Oktober 2021
328
Next Post

Pascasarjana UMSU Gelar Seminar Nasional Komunikasi Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In