TAJDID.ID || Penggunaan anggaran senilai Rp 21,7 M oleh Kementrian Agama (Kemenang) jadi sorotan. Anggaran sebesar itu disebut-sebut hanya untuk sekadar mengumumkan atau desiminasi tentang pembatalan haji 2021 kepada masyarakat.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Demokrat, Achmad merasa heran atas penggunaan anggaran tersebut.
Dikatakannya, pemberitaan sudah cukup memeberi informasi jika pelaksanaan ibadah haji 2021 batal. Kemenang menyebut jika anggaran hingga Rp21 miliar untuk program diseminasi atau menyampaikan informasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021.
Achmad mempertanyakan hal tersebut dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 30 Agustus 2021.
Achmad mempertanyakan, untuk apa penggunaan puluhan miliar, padahal masyarakat luas sudah tahu pemberangkatan haji batal.
“Saya yakin seluruh calon jemaah dan masyarakat Indonesia sudah tahu pembatalan haji ini. Kok ada anggaran untuk menyampaikan ke masyarakat Rp 21 miliar gitu,” kata Achmad.
Dalam presentasi yang diutarakan Menag Yaqut, tercatat Rp21,7 miliar untuk diseminasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021.
Menurut Achmad, jika anggaran tersebut lebih berharga jika dialokasikan ke program lainnya.
“Apalagi saat ini masyarakat sedang kesusahan meladeni pandemi COVID-19 di Indonesia yang belum tahu kapan selesainya,” sebutnya.
Sebagai menteri, kata Achmad, Gus Yaqut seharunya bisa mengalokasikan anggaran sebesar itu pada yang lebih penting, misalnya untuk madrasah, pondok pesantren, hingga menambah sumber daya manusia (SDM) penyuluh keagamaan dan KUA di bawah Kementerian Agama.
“Kok enggak ini yang dikejar? Peningkatan SDM-nya. Ini kan 21 miliar. Cuma buat menyampaikan ke masyarakat batal haji. Masyarakat juga udah tahu batal ini, barang ini,” ujarnya.
Klarifikasi Kemenag
Menaggapi kritikan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengatakan Program Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2021 yang menelan anggaran sebesar Rp21 miliar masih penting untuk dilakukan.
Ia menilai program itu sebagai upaya menjelaskan lebih jauh kepada masyarakat luas terkait kebijakan pembatalan haji tahun 2021.
“Jadi gini, pembatalan itu kan sudah kita umumkan. Tapi kan juga harus kita jelaskan kepada masyarakat luas, kepada paling tidak lingkungan kita di aparatur pemerintahan,” kata Khoirizi, Selasa (31/8) malam.
Diketahui, pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memutuskan bahwa Indonesia tak memberangkatkan calon ibadah haji 1442 Hijriah/2021 tahun ini imbas pandemi virus corona.
Khoirizi menjelaskan total dana Rp21 miliar dipergunakan untuk menjalankan program tersebut di seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia. Kantor Kemenag yang ada di tiap-tiap Kabupaten/Kota, kata dia, menjadi penanggung jawab terlaksananya program diseminasi pembatalan haji 2021 itu. (*)