TAJDID.ID~Jakarta || Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Dr Amirsyah Tambunan menolak rencana Menteri Agama (Menag) yang berencana melakukan serifikasi wawasan kebangsaan bagi para da’i dan penceramah. Karena, menurut Amirsyah, sertifikasi ini tidak jelas manfaat yang diterima oleh penceramah dan dai yang akan disertifikasi.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengutarakan keinginannya itu dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR belum lama ini. Yakut menyebut menyebut sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penguatan moderasi beragama.
“Selama ini para dai dan penceramah yang berasal dari NU, Muhammadiyah, dan Al Wasliyah sudah memperoleh wawasan kebangsaan yang dilaksanakan MUI dengan dai bersertifikat dalam program penguatan kompetensi dai, termasuk wawasan kebangsaan,” ujar Amirsyah.
Amirsyah mengakui, pihaknya lebih mengutamakan peningkatan kompetensi, baik menyangkut substantif, yakni penguasaan materi maupun metodologi berdakwah, merupakan kensicayaan sesuai tuntutan zaman.
Hal tersebut, menurut dia, juga telah sejalan dengan program yang telah dilaksanakan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan MUI telah melaksanakan beberapa kali.
Dituturkannya, banyak pihak mempertanyakan konsekuensinya dari sertifikasi penceramah atau dai ini. Apakah terkait hanya kepada dai atau juga menjangkau pastor, pendeta biksu, dan sebagainya. Karena, semuanya juga di bawah naungan Kementerian Agama dan berasal dari organisasi ke masyarakat agama serta lembaga dakwah yang cukup luas. (*)