• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Rabu, Januari 27, 2021
TAJDID.ID
Iklan
  • SAJIAN
  • Kejadian
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • Kejadian
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
No Result
View All Result
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Webinar MAHUTAMA, Indah Kusuma Dewi Ungkap Kewenangan Pemda dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Editor 1 by Editor 1
10 Mei 2020
in MUHAMMADIYAH, NASIONAL
0
Webinar MAHUTAMA, Indah Kusuma Dewi Ungkap Kewenangan Pemda dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Dr Indah Kusuma Dewi

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Berdasarkan Perpu No1 Tahun 2020, Keppres No. 7 Tahun 2020, Keppres No. 9 Tahun 2020 dan Permendagri No. 20 Tahun 2020, kewenangan Kepala Daerah dalam penanganan Covid 19 adalah melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID 19 dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Daerah dan memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID 19.

Demikian dijelaskan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton, Dr. Indah Kusuma Dewi, S.H.,M.H dalam acara Webinar dengan tema “Kewenangan Daerah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19” yang digelar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) pada Sabtu (9 Mei 2020)  jam 13.00-15.00 WIB.

Dikatakannya, kewenangan Kepala Daerah tersebut hanya fokus pada bidang kesehatan, sementara bidang wajib Pelayanan Dasar yang menjadi urusan Pemerintahan Daerah masih ada pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman,  ketenteraman, ketertiban umum, dan  perlindungan masyarakat  dan sosial yang terdampak dari Covid 19 yang belum ada pengaturan bagaimana penanganannya.

“Sedangkan berdasarkan Pasal 18 ayat (2) dan (5) UUD NRI Tahun 1945 tentang prinsip otonomi seluas-luasnya, maka Pemerintah Daerah dapat mengambil kewenangan  terhadap urusan selain urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Jadi, kata Indah, Percepatan Penanganan Covid 19 di Daerah  bukan hanya dalam bidang kesehatan saja namun menyangkut bidang lain dalam Pelayanan Dasar, Non Pelayanan Dasar dan urusan lainnya.

“Karena itu disarankan kepada Pemerintah Daerah, DPRD, stake holder dan masyarakat untuk bahu-membahu ikut serta dalam memperlancar dan mempercepat penanganan dampak covid 19 untuk semua bidang yang terdampak,” katanya. (*)

Tags: Berita MAHUTAMAIndah Kusuma DewiMasyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA)Webinar MAHUTAMA
Previous Post

Webinar MAHUTAMA, Wendra Yunaldi: Posisi Pemda dalam Penanganan Covid-19 "Maju Kena Mundur Kena"

Next Post

Detoksifikasi: Manfaat Tersembunyi dari Puasa Ramadan

Related Posts

Shohib: Idealnya RUU Pemilu Dibahas Bersamaan dengan RUU Parpol

Shohib: Idealnya RUU Pemilu Dibahas Bersamaan dengan RUU Parpol

26 Januari 2021
Tanggap Darurat Banjir, MDMC Kalsel Didukung Layanan Internet Gratis

Tanggap Darurat Banjir, MDMC Kalsel Didukung Layanan Internet Gratis

26 Januari 2021
Soal Wakaf Tunai, Shohib: Pulihkan Dulu Kepercayaan Umat Islam

Soal Wakaf Tunai, Shohib: Pulihkan Dulu Kepercayaan Umat Islam

25 Januari 2021
Ada Anomali Politik di Pilkada Medan, Ini Kata Pengamat

Shohib: Kasus Jilbab Siswi Non Muslim di Sumbar Bukan Representasi Umat Islam

25 Januari 2021
4 Ketua PDM dan Alumni Bertekad Aktifkan Kembali Pesantren Darul Arqam Kerasaan

4 Ketua PDM dan Alumni Bertekad Aktifkan Kembali Pesantren Darul Arqam Kerasaan

24 Januari 2021
MCCC Sumut: Warga Muhammadiyah Harus Jadi Contoh Penerapan Prokes

MCCC Sumut: Warga Muhammadiyah Harus Jadi Contoh Penerapan Prokes

24 Januari 2021
Next Post
Detoksifikasi: Manfaat Tersembunyi dari Puasa Ramadan

Detoksifikasi: Manfaat Tersembunyi dari Puasa Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
  • Kuasa Hukum Firdaus Minta Wasekjend DPP PAN Irvan Herman Segera Mengembalikan Uang Mahar
    Kuasa Hukum Firdaus Minta Wasekjend DPP PAN Irvan Herman Segera Mengembalikan Uang Mahar
  • Shohib: Kasus Jilbab Siswi Non Muslim di Sumbar Bukan Representasi Umat Islam
    Shohib: Kasus Jilbab Siswi Non Muslim di Sumbar Bukan Representasi Umat Islam
  • LPI UISU Gelar Pelatihan Keuangan
    LPI UISU Gelar Pelatihan Keuangan
  • Angkatan Muda Muhammadiyah Dukung Penuh Bayu Sumantri Agung Pimpin PAN Deliserdang
    Angkatan Muda Muhammadiyah Dukung Penuh Bayu Sumantri Agung Pimpin PAN Deliserdang

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • Kejadian
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In