• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 11, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Webinar MAHUTAMA, Wendra Yunaldi: Posisi Pemda dalam Penanganan Covid-19 “Maju Kena Mundur Kena”

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/05/10
in Muhammadiyah, Nasional
0
Webinar MAHUTAMA, Wendra Yunaldi: Posisi Pemda dalam Penanganan Covid-19 “Maju Kena Mundur Kena”

Dr Wendra Yunaldi SH MH.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Direktur Lembaga Kajian Hukum dan Korupsi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) Dr Wendra Yunaldi SH MH mengatakan, berbicara tentang penangan pendemi Covid-19, maka yang harus dipahami terlebih dahulu adalah tentang kaidah hukum tentang “darurat” itu sendiri.

Dijelaskannya, Kaidah hukum darurat meniscayakan tiga konsep penting, yaitu pertama sudden emergency doctrine, kedua medical treatment, dan ketiga adalah emergency expectation.

“Dari tiga poin tersebut ada hal penting didapat adalah dibutuhkannya kepastian hukum dan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat atas terjadinya keadaan darurat dalam satu wilayah negara serta kepastian penanganannya,” ujarnya saat jadi pembicara .sebagai pembicara dalam acara Webinar dengan tema “Kewenangan Daerah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19” yang digelar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) pada Sabtu (9 Mei 2020)  jam 13.00-15.00 WIB.


Baca berita terkait:

  • MAHUTAMA Gelar Webinar “Kewenangan Daerah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19”
  • Webinar MAHUTAMA, King Faisal: PSBB Sarat dengan Anomali
  • Webinar MAHUTAMA, Zainuddin Maliki: Sikap Enterpreneural Pemerintah Dibutuhkan dalam Penanganan Covid-19

Namun, kata dosen Fakultas Hukum UMSB ini, ada satu pertanyaan besar yang perlu dijawab, yakni: Apakah pandemi Covid-19 ini termasuk kondisi darurat atau tidak? Sementara seperti diketahui  Presiden Republik Indonesia sendiri sudah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat atas dampak pandemi virus corona Covid-19.

“Karena bencana nasional, apakah pandemi Covid-19 darurat atau tidak? Ini penting untuk didudukkan,” tegasnya.

Menurutnya, kalau Presiden sudah menetapkan status darurat, maka semestinya yang berlaku adalah hukum darurat.

“Persoalannya adalah kita masih menggunakan cara-cara biasa untuk menyelesaikan kondisi yang abnormal. Negara ini terlau birokratis dan administratif, sehingga kehilangan subtansi apa yang harus semestinya dilakukan. Implikasinya daerah kemudian kebingungan dalam kondisi darurat pandemi ini,” tandasnya.

Terkait wewenang pemerintah daerah dalam konteks penganan pandemi Covid-19, Wendra menyebutnya sebagai posisi yang dilematis.

“Maju kena mundur kena, itulah nasib pemerintah daerah sebuah cerminan dari model otonomi daerah di Indonesia yang setengah hati,” tukasnya.

Bahkan kondisi itu ia ilustrasikan; seperti monyet yang kasihan dengan ikan yang mengap-mengap mengambil oksigen dalam air.

“Monyet kemudian membantu ikan, tapi ikannya yang mati,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa sebelum pandemi Covid-19 saja status otonomi daerah itu sudah setengah hati. Apalagi diperparah lagi dengan adanya sejumlah perturan perundang-undang yang tidak sinkron, tumpang-tindih dan cenderung bertabrakan, membuat otonomi itu makin kacau.

“Mestinya hal-hal yang menyangkut administratif sepanjang itu didasari iktikad baik harusnya kewenangan itu diberikan kepada pemerintah daerah. Namun problemnya, ada banyak instrumen yang harus dipenuhi oleh daerah untuk bisa merealisasikannya,” sebutnya. (*)


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Berita MAHUTAMADr Wendra Yunaldi SH MHMahutamaMasyarakat Hukum Tata Negara MuhammadiyahWebinar MAHUTAMA
Previous Post

Webinar MAHUTAMA, Zainuddin Maliki: Sikap Enterpreneural Pemerintah Dibutuhkan dalam Penanganan Covid-19

Next Post

Webinar MAHUTAMA, Indah Kusuma Dewi Ungkap Kewenangan Pemda dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Related Posts

MAHUTAMA dan MIH UMS Akan Gelar Webinar Nasional Refleksi Akhir Tahun 2021

27 Desember 2021
279
Sekjen MAHUTAMA Auliya Khasanofa Raih Gelar Doktor di PDIH UMS

Sekjen MAHUTAMA Auliya Khasanofa Raih Gelar Doktor di PDIH UMS

17 Maret 2021
272
MAHUTAMA Kembali Akan Gelar Seminar Nasional Online

MAHUTAMA Kembali Akan Gelar Seminar Nasional Online

9 September 2020
435

Yuk, Ikuti “Kursus Online Legal Drafting Peraturan Daerah”

7 Agustus 2020
238
Prof Suteki: Kebebasan Berpendapat adalah “Ruh” Demokrasi

Prof Suteki: Kebebasan Berpendapat adalah “Ruh” Demokrasi

2 Juni 2020
657
Soal Pemakzulan, Refly Harun: Harus Dibedakan Antara Wacana dengan Gerakan

Soal Pemakzulan, Refly Harun: Harus Dibedakan Antara Wacana dengan Gerakan

2 Juni 2020
625
Next Post
Webinar MAHUTAMA, Indah Kusuma Dewi Ungkap Kewenangan Pemda dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Webinar MAHUTAMA, Indah Kusuma Dewi Ungkap Kewenangan Pemda dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In