• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juni 18, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Ismail Hasani: Kontroversi Omnibus Law Bukan Cuma Terkait Salah Ketik

Catatan Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah di UMSU

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/02/24
in Muhammadiyah, Muktamar
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Anggota Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Ismail Hasani mengatakan kontroversi yang mengiringi Omnibus Law bukan hanya terkait salah ketik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

“Bahkan ini merupakan bentuk nyata dari adanya disrupsi hukum Negara yang serius,” ujarnya ketika tampil sebagai pembicara acara Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah tahun 2020 di Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Sabtu (22/2/2020).

Karena itu, Direktur SETARA Institute ini meminta kepada Muhammadiyah untuk menaruh perhatian serius dalam persoalan ini.

Dikatakannya, Indonesia sebagai Negara ‘supermarket bencana’ yang terjadi baik disebabkan oleh alam secara alamiah, maupun bencana alam yang terjadi di Indonesia yang disebabkan oleh ‘tangan-tangan nakal manusia’.

Kondisi ini kemungkinan akan diperparah dengan adanya Omnibus Law, di mana perijinan pembangunan bisa lolos tanpa mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) karena peraturan tertinggi yang menghendaki itu.

“Sehingga, dari produksi kebijakan yang dibuat tanpa memperhatikan dampak secara luas, sangat bisa menimbulkan kerusakan pada sektor lain, misalnya kerusakan ekologi yang menyebabkan terjadinya bencana alam,” tegasnya.

Ismail menilai, tidak semata ini soal perijinan, namun didalamnya mengandung mudharat dan dampak yang amat serius terhadap pemajuan hak asasi manusia (HAM).

“Inilah episode yang saat ini berlangsung, ini bukan ngompori tapi ini harus ada yang kita lakukan kritik terhadap peraturan ini, karena dampaknya yang serius terhadap HAM,” tuturnya.

Menurutnya, secara garis besar peran agensi sosial Muhammadiyah pada bidang HAM ditujukan untuk menjawab tiga tantangan yakni; pertama, purifikasi epsitemologi hukum HAM yang selama ini segaja dikikis. Kedua, melakukan penguatan kelembagaan HAM sebagai dampak epistemologi yang tidak tepat yang menyebabkan ‘kemandulan’ pada lembaga-lembaga HAM. Dan ketiga,  pada aspek hukum dan politik penegakan hukum HAM.

“Muhammadiyah juga bisa hadir menawarkan alternatif keadilan pada kasus-kasus yang massif, aktual dan menuntut respon kemanusiaan segera. Baik di Indonesia maupun di dunia internasional,” tutupnya. (*)


 

Tags: Ismail HasaniKetua Majelis Hukum dan HAM PP MuhammadiyahMuktamar MuhammadiyahOmnibus LawSeminar Pra Muktamar
Previous Post

Keadilan

Next Post

Disparitas Pembangunan Pelabuhan Belawan–Kuala Tanjung

Related Posts

Pembangunan Gedung Muktamar ke 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027 Resmi Dimulai

Pembangunan Gedung Muktamar ke 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027 Resmi Dimulai

21 Desember 2024
241
Prof Din Syamsuddin: Revitalisasi PCIM Harus Dilakukan Serius dan Terencana

Prof Din Syamsuddin: Revitalisasi PCIM Harus Dilakukan Serius dan Terencana

31 Mei 2022
598
Rizal Sukma: Kebesaran Muhammadiyah Meniscayakannya untuk Internasionalisasi

Rizal Sukma: Kebesaran Muhammadiyah Meniscayakannya untuk Internasionalisasi

30 Mei 2022
263
Busyro Muqoddas: Impor Beras dan Garam Cermin Sekarat Demokrasi

Busyro Muqoddas: Bukan Tidak Mungkin Muktamar Muhammadiyah Juga Akan Direkayasa

19 Juni 2021
103

Srikandi UGM Gelar Diskusi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

20 November 2020
183
Tak Jadi Tanggal 8, Hari ini DPR Sahkan Omnibus Law RUU Ciptaker

Tak Jadi Tanggal 8, Hari ini DPR Sahkan Omnibus Law RUU Ciptaker

5 Oktober 2020
320
Next Post

Disparitas Pembangunan Pelabuhan Belawan–Kuala Tanjung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In