• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Soal Status Kewarganegaraan WNI Eks ISIS, Deputi KSP Dinilai Sebar Info Melanggar Hukum

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/02/08
in Nasional
0
Tuduhan Ormas Islam Telah Disogok Cuma Pengalihan Isu

Abdul Hakim Siagian.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Pemerintah harus bersikap adil dan mengedepankan pertimbangan HAM terkait wacana pemulangan 660 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang terlantar di Timur Tengah.

Demikian dikatakan Pengamat hukum Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum menanggapi pernyataan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani menyatakan bahwa mantan simpatisan ISIS yang membakar paspornya sudah bukan lagi WNI.

“Kalau mereka masih punya paspor, ya tentu masih (WNI). Tapi kalau sudah dibakar dan mereka tidak menginginkan jadi WNI, sudah jelas kita tahu itu bukan WNI,” ujar Dhani di kantor KSP, Jakarta, Jumat (7/2).

Sejumlah WNI Eks ISIS di Timut Tengah ( Foto: AFP )

Menurut Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara ini menilai pernyataan Deputi V KSP itu terlalu berlebihan dan perlu dipertanyakan, karena sesuai amanat konstitusi, Negara –dalam hal ini pemerintah- berkewajiban untuk melindungi warganya.

“Lha, wong koruptor saja diberi makan gratis, dididik dan diberi berbagai fasilitas di Lapas,” ujarnya di Medan, Sabtu (8/2).

Bila alasannya karena ada yang bakar paspor, sehingga dengan itu disimpulkan semua jadi hilang kewarganegaraannya, Abdul Hakim meminta untuk memberikan informasi terkait mereka, apakah itu kesadaran mereka atau karena dipaksa dan atau terjebak karena kebodohannya ?

“Lha, yang ngancam Jokowi, dengan jelas akan membunuhnya dan jelas menyatakan kacung, apa sudah dihukum dan dicabut kewarganegaraannya? Apakah kebijakan China dengan dwi kewarganegaraannya sudah ada kepastian hukumnya? Atau buronan-buronan yang lari ke LN itu bagaimana tindaklanjutnya ? Adillah sesuai hukum!,” tegas Abdul Hakim.

Abdul Hakim menilai, ramainya polemik dan pro-kontra terkait persoalan ini sebetulnya lebih dikarenakan minimnya informasi tentang mereka (WNI eks ISIS).

Dimulai dari hal makro, misalnya, berapa pastinya jumlah mereka, baik laki-laki, perempuan dan anak-anak.
Kemudian secara mikro, perlu juga dipastikan siapa-siapa yang memiliki paspor, asal daerah, pendidikan dan pekerjaannya sewaktu di Indonesia.

Abdul hakim mempertanyakan, adakah info yang valid mengapa mereka bergabung dengan ISIS?. Berapa banyak dengan kesadaran sendiri, yang cuma cari pekerjaan atau justru yang terjebak iming-iming?,

“Tentu penting untuk dipilah, berapa banyak diantaranya tertipu atau jadi korban karena iming-iming dan janji-janji palsu atau yang dengan penuh sadar bergabung karena alasan ideologi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdul Hakim juga mempertanyakan, mereka-mereka yang disebut gabung dengan ISIS itu sudahkah pernah diproses hukum, sehingga jelas apa kesalahan dan hukumannya ?

“Bila itu belum ada, dimana penghormatan pada HAM dan praduga tidak bersalah?,” katanya.

 

Pecat Deputi V KSP

Jadi poinnya, kata Abdul Hakim, sebagai kepala negara dan pemerintah, adalah kewajiban presiden untuk melindungi segenap tumpah darah, mencerdaskan dan menegakkan hukum.

“Karena itulah inti sumpah jabatanmu. Bukan memantik prokontra dan jangan diskriminatif, karena itu jelas melanggar HAM,” sebutnya.

Menurut Abdul Hakim, pernyataan Deputi KSP apalagi atas nama istana, jelas telah  UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Pada BAB IV tentang kehilanganan kewarganegaraan yang diatur dari pasal 23 sampai pasal 28 tak disebut apalagi ditegaskan bahwa membakar paspor itu menjadi sebab hilangnya Warga negara.

Kemudian pasal 29 UU tersebut diatas jelas menyatakan, Menteri mengumumkan nama-nama orang yang kehilangan kewarganegaraanya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jadi sepanjang ketentuan pasal 29 tersebut belum ada, maka Abdul Hakim tidak ada kewenangan siapapun menyatakan hilangnya kewarganegaraan seseorang, walaupun atas nama istana bila benar.

“Kita desak agar yang bersangkutan (Deputi V KSP-red) segera dipecat presiden, karena memalukan dan nyata-nyata menyebar info yang melanggar hukum,” tegas Abdul Hakim. (*)


Liputan: Maestro Sihaloho.

Tags: abdul hakim siagianDeputi V KSPISISKeadilah HukumWNI eks ISIS
Previous Post

Tolak Diagungkan, Khabib Nurmagomedov: Cuma Muhammad SAW yang Pantas Jadi Teladan

Next Post

Perebutkan Piala Kajari Medan, Kompetisi Peradilan Semu Internal Fakultas Hukum UMSU Jilid IV Resmi Digelar

Related Posts

Zuhairi Misrawi Ngaku Cuma Guyon, Abdul Hakim Siagian: Memangnya Dia Seorang Pelawak?

Zuhairi Misrawi Ngaku Cuma Guyon, Abdul Hakim Siagian: Memangnya Dia Seorang Pelawak?

8 November 2021
823
Sengkarut Kasus PCR, Abdul Hakim Siagian: Harapan Satu-satunya Cuma Presiden

Sengkarut Kasus PCR, Abdul Hakim Siagian: Harapan Satu-satunya Cuma Presiden

6 November 2021
240

Blusukan Jokowi, Abdul Hakim Siagian: Presiden Wajib Berlaku Adil kepada Seluruh Rakyat

17 Juli 2021
188
Abdul Hakim Siagian: Gagasan Presiden 3 Periode Langgar Konstitusi dan Mencontoh Orba

Abdul Hakim Siagian: Gagasan Presiden 3 Periode Langgar Konstitusi dan Mencontoh Orba

22 Juni 2021
214

Pernyataan Mahfud MD Justru Mengonfirmasi Kegagalan Pemerintah dalam Memberantas Korupsi

9 Juni 2021
287
Abdul Hakim Siagian: Menag Jangan Diskriminatif

Abdul Hakim Siagian: Pengelolaan Haji dan Zakat Mendesak untuk Diperbaiki

5 Juni 2021
201
Next Post
Perebutkan Piala Kajari Medan, Kompetisi Peradilan Semu Internal Fakultas Hukum UMSU Jilid IV Resmi Digelar

Perebutkan Piala Kajari Medan, Kompetisi Peradilan Semu Internal Fakultas Hukum UMSU Jilid IV Resmi Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In