TAJDID.ID-Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kembali menggelar Kompetisi Peradilan Semu (Internal Moot Court Competition/IMCC) Jilid IV. Kompetisi kali ini terasa istimewa, karena memperebutkan Piala Bergilir Kejaksaan Negeri Medan dan Dekan Fakultas Hukum UMSU.
Acara Opening Ceremony kegiatan tahunan yang diprakarsai oleh Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum UMSU ini digelar di Aula Kampus Utama UMSU, Jl. Kapten Mukhtar Basri, Medan, Jum’at (7/2/2020).
Acara ini juga dirangkai dengan kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Gerakan Medan Tanpa Korupsi”.
Tampak hadir dalam acara ini Wakil Rektor I UMSU Dr Muhammad Arifin Gultom SH MHum, Deputi Bidang Pencegahan KPK Agung Dewanto, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo Budi Utomo SH MH, Kasubdit Tipikor Polrestabes Medan Iptu Nova Indra Pratama, Unit Intel Kodim Medan Kapten Soni Putrawan, Dekan FK UMSU Dr Ida Hanifa SH MH, WD I FH UMSU Faisal SH MHum, WD III FH UMSU Zainuddin SH MH, Pembina KPS UMSU Benito Asdhi Khodiat SH MH, sejumlah alumni dan ratusan mahasiswa FH UMSU.
Dalam sambutannya, Dekan FH UMSU Ida Hanifa mengungkap kebahagian dan kebanggaannya atas penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan yang terkait dengan akademik ini.
“Kita mengapresiasi kegiatan ini, mudah-mudahan kedepan bisa lebih ditingkatkan lagi kualitas penyelenggaraannya,” katanya.
Ia juga mengapresiasi acara seminar nasional yang menjadi rangkaian dari kegiatan ini.
“Fakultas Hukum UMSU sangat mendukung kampanye gerakan anti korupsi. Dalam bentuk konkrit, sejak tahun 2016 kita sudah membuat satu matakuliah yang wajib bagi semua mahasiswa, yakni matakulia Pendidikan Anti Korupsi,” sebutnya.
Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo dalam sambutannya mengatakan, bahwa Kompetisi Perdilan Semu adalah kegiatan yang sangat baik dan efektif sebagai upaya mengkombinasikan pengembangan intelektual dengan kemampuan teknis bagi mahasiswa FH UMSU yang kelak di masa depan akan jadi aktor-aktor penegak hukum.
Dikatakannya, pendidikan dan pelatihan keterampilan hukum yang diajarkan di FH UMSU menjadi media praktik beracara dan mengembangkan keterampilan hukum yang terkait dengan simulasi, prosedur beracara dalam penganan suatu perkara hukum.
“Kita berharap lewat kegiatan ini adik-adik mahasiswa dapat lebih mengerti dan memahami tugas hakim, jaksa, penasehat, kedudukan terdakwa, saksi di pengadilan,” jelasnya.
Sementara Ketua panitia Prayoga menjelaskan, Kompetisi Peradilan Semu Internal UMSU Jilid IV diadakan selama 3 hari, dimulai hari ini, Jum’at (7/2) dengan agenda opening ceremony, video contest dan seminar nasional.
Kemudian dilanjutkan pada hari kedua, Sabtu (8/2) dengan agenda Persidangan Penyisihan. Dan ditutup pada hari Senin (10/2) dengan agenda Persidangan Final, pengumuman pemenang dan acara penutupan.
“Adapun jumlah peserta yang ikut kompetisi sebanyak 7 tim, dimana setiap tim terdiri 16 orang mahasiswa dari semester 2, 4 dan 6,” jelasnya.
Sedangkan Ketua Komunitas peradilan Semu UMSU Hafiz Siregar menuturkan, bahwa kegiata Kompetisi Peradilan Semu Internal UMSU ini pertama kali digelar pada tahun 2017. Dan alhamdulilla kegiatan ini bisa digelar secara berturut-turut setiap tahunnya, sampai pada tahun ini kita bisa menggelar jilid ke IV.
“Adapun tujuan kegiatan ini adalah, kita berharap bisa mempermudah mahasiswa FH UMSU untuk kedepannya lebih menaikkan kompetensinya, sehingga bisa bersaing pada kompetisi serupa di level nasional maupun internasional,” jelasnya. (*)