• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Sabtu, Mei 17, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Bertemu Menkopulhukam, MAHUTAMA Tekankan Pentingnya Moderasi Kehidupan Beragama

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2019/12/17
in Muhammadiyah, Nasional
0
Bertemu Menkopulhukam, MAHUTAMA Tekankan Pentingnya Moderasi Kehidupan Beragama

Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) bertemu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI .

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Jakarta || Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) bertemu dengan Menkopolhukam RI Prof. Dr. Mahfud.  Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum MAHUTAMA Prof. Dr. Aidul FItriciada Azhari, Sekjend Auliya Khasanofa, bersama pengurus lainnya yakni Dr. M. Ilham Hermawan, Dr. Sri Suatmiati, Salis M. Abduh, Ummu Salamah dan Ibnu Hayyan.

Aidul menyampaikan, bahwa Negara Pancasila sebagai dar al-‘ahdi wa al-syahadah. Artinya, negara Indonesia adalah negara Pancasila sebagai hasil konsensus nasional (dar al-‘ahdi) dan tempat pembuktian atau kesaksian (dar al-syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (dar al-salam).

Oleh karena itu, kata Aidul, pengamalan Pancasila harus diarahkan pada penguatan konsensus nasional dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif dan menghindarkan bentuk-bentuk stigmatisasi terhadap salah satu atau sebagian elemen bangsa dengan menggunakan Pancasila.

“Dengan cara demikian, terdapat ruang deliberasi bersama untuk membuktikan kesaksiannya sebagai warga bangsa dalam melaksanakan Pancasila di negeri Indonesia secara aman dan damai,” ujar Aidul, Senin, 16/12/2019.

Baca juga berita terkait: MAHUTAMA Gelar Diskusi Media “Omnibus Law untuk Apa dan Siapa?”

Aidul juga menekankan pentingnya moderasi kehidupan beragama dalam menghadapi kecenderungan konservativisme beragama yang kerap mendorong radikalisme dan ektremisme dalam beragama yang dapat mengancam harmoni sosial bangsa Indonesia yang berwatak majemuk.

“Upaya memoderasi kehidupan beragama harus lebih diutamakan dibandingkan dengan upaya deradikalisasi yang justru akan mengundang resistensi dan semakin meningkatkan radikalisme keagamaan,” tegas Aidul yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial.

Dalam pertemuan itu, MAHUTAMA menyoroti reformasi yang telah berjalan dua dasawarsa ditandai oleh kecenderungan menguatnya demokrasi prosedural yang mengarah pada terbentuknya oligarki politik yang dapat mengancam masa depan demokrasi di Indonesia.

MAHUTAMA melihat, UUD NRI Tahun 1945 memang memberikan kekuasaan yang besar kepada partai politik untuk membentuk pemerintahan dan menjalankan kekuasaan pemerintahan. Ketentuan ini telah mendorong konsolidasi kekuasaan di kalangan partai politik yang mengarah pada terbentuknya oligarki politik yang sudah barang tentu akan mengasingkan rakyat dalam pengambilan keputusan secara demokratis.

Oleh karena itu, kata Aidul, patut dipertimbangkan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat sipil, baik ormas maupun LSM, dalam proses pengambilan keputusan publik. Lebih jauh lagi, Muhammadiyah memandang perlu untuk menghidupkan kembali utusan golongan sebagai cara untuk melembagakan kekuatan masyarakat sipil dalam kehidupan bernegara, termasuk Muhammadiyah dan NU yang merupakan dua ormas terdepan yang terlibat dalam pembentukan Republik Indonesia.

Dukung RUU Omnibus Law

Oleh karena itu, MAHUTAMA mendukung RUU Omnibus Law bidang Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan yang diharapkan dapat mendorong investasi dan meningkatkan industri, perdagangan serta tersedianya kapangan kerja di Indonesia.

Namun demikian, sepatutnya RUU Omnibus Law tidak mengabaikan aspek lingkungan dan tidak mengarah pada sentralisasi pemerintahan di Indonesia.

“Untuk menghindari penguatan sentralisasi itu dan sejalan dengan susunan negara Indonesia sebagai negara kesatuan, maka lebih baik dipertimbangkan penguatan asas dekonsentrasi Pusat terhadap Daerah demi efektivitas dan efisiensi pembangunan,” tukas Aidul yang juga Guru Besar HTN FH Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ini.

Prof Mahfud sebagai Menkopolhukam menyambut baik penyampaian dari MAHUTAMA terutama mengenai Pancasila sebagai dar al-ahdi wa al-syahadah yang langsung memperhatikan buku yang diberikan oleh Aidul secara simbolis yang merupakan hasil Muktamar Muhammadiyah di Makassar. Menkopolhukam mengajak MAHUTAMA untuk mengadakan bersama kajian ketatanegaraan seperti pembahasan fiqih demokrasi, HAM, pemilu dan hal yang penting untuk memajukan hukum di Indonesia.

Sekjend MAHUTAMA Auliya Khasanofa yang juga Akademisi FH Universitas Muhammadiyah Tangerang menambahkan berbagai hal yang disampaikan dalam audiensi dengan Menkopolhukam sudah melalui diskusi dan kajian rutin MAHUTAMA di Pimpinan Pusat Muhammadiyah termasuk yang belum lama ini mengenai Omnibus Law. (*)


 

Tags: MahutamaMekopulhukammodersi kehidupan beragama
Previous Post

Soal Radikalisme dan Intoleransi

Next Post

Tempatkan Aceh Ranking Terbawah Indeks Kerukunan Umat Beragama, Pendeta ini Kritik Hasil Survei Kemenag

Related Posts

MAHUTAMA dan MIH UMS Akan Gelar Webinar Nasional Refleksi Akhir Tahun 2021

27 Desember 2021
277
Sekjen MAHUTAMA Auliya Khasanofa Raih Gelar Doktor di PDIH UMS

Sekjen MAHUTAMA Auliya Khasanofa Raih Gelar Doktor di PDIH UMS

17 Maret 2021
270
MAHUTAMA Kembali Akan Gelar Seminar Nasional Online

MAHUTAMA Kembali Akan Gelar Seminar Nasional Online

9 September 2020
432

Yuk, Ikuti “Kursus Online Legal Drafting Peraturan Daerah”

7 Agustus 2020
238
Prof Suteki: Kebebasan Berpendapat adalah “Ruh” Demokrasi

Prof Suteki: Kebebasan Berpendapat adalah “Ruh” Demokrasi

2 Juni 2020
654
Soal Pemakzulan, Refly Harun: Harus Dibedakan Antara Wacana dengan Gerakan

Soal Pemakzulan, Refly Harun: Harus Dibedakan Antara Wacana dengan Gerakan

2 Juni 2020
625
Next Post

Tempatkan Aceh Ranking Terbawah Indeks Kerukunan Umat Beragama, Pendeta ini Kritik Hasil Survei Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In