Oleh: Shohibul Anshor Siregar
Soal radikalisme dan intoleransi, pemerintah perlu diingatkan agar tidak salah kaprah.
Pertama, bahwa setiap orang yang beragama dengan benar pastilah merasa agamanyalah yang paling benar. Itu memang sikap terbaik yang diminta oleh semua agama kepada pemeluknya. Itu bukan masalah khas Indonesia, melainkan gejala universal yang ethernal (berlaku sepanjang masa). Apakah ini radikalisme dan intoleransi?
Kedua, dengan bahasanya masing-masing semua agama menginginkan pengaruh agamanya berlaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam tatanan kenegaraan. Itu bukan hanya cerita masa lalu sebagaimana dapat diperiksa dalam sejarah (misalnya perang salib yang berlangsung selama kurang lebih dua abad, dimulai perang salib I sampai perng salib IX tahun 1095-1291).
Negara-negara maju saat ini menunjukkan fakta bahwa agama memengaruhi seluruh proses politik. Karena itu apa pun bentuknya dan bagaimana pun narasinya, semua pemeluk agama di Indonesia tidak mungkin tidak berusaha mendominasi satu sama lain. Itu sudah watak agama, karena semuaagama itu pada dasarnya memiliki energiluar biasa perluasan penganut dan pengaruh atau sifat missionarisme. Bagaimana menghukum jenis radikalisme seperti ini?
Ketiga, sebelum Eropa dan semua penjajah datang ke Indonesia, nusantara adalah negeri-negeri muslim dalam bentuk kerajaan-kerajaan yang secara langsung atau tidak langsung terkoneksi dengan khilafah internasional Turki Ustamani. Eropa membawa Katholik dan Kristen, juga faham-faham lain seperti sosialisme dan komunisme.
Keempat, apa yang terjadi dan diheboh-hebohkan belakangan hanyalah kelanjutan dari perebutan pengaruh di antara agama-agama itu. Hanya saja umat Islam di Indonesia lebih banyak meski tak didukung oleh pendanaan dan pengaruh politik internasional. Kebetulan wacana politik saat ini dikuasai oleh negara Barat dengan segenap kedahsyatan media yang mereka miliki.
Secara peyoratif (buruk) mereka ciptakan Islam sebagai musuh, tak cuma dengan menokohkan Osama dan Albagdadi melalui Alqaeda, ISIS dan segenap jejaring lainnya. Harap dicatat bahwa pola ini dikebangkan dari teori yang diperkenalkan oleh Samuel PHuntington (1996) melalui bukunya “The Clash of Civilization” (Perbenturan Peradaban). Di sana Islam diposisikan sebagai lawan tanding yang terus akan bergelut atas peradaban Barat, persis meniru perang salib.
Kelima, kepentingan Indonesia berbeda dengan kepentingan negara-negara Barat dan negara-negara besar lainnya termasuk Cina, yang akan terus melakukan penjajahan dengan cara baru dalam mendominasi, baik melalui isyu perdagangan bebas, globalisasi, HAM dan lain-lain.
Keenam, umat Islam dan kualitas apa adanya saat ini bukanlah musuh bagi negara dan pemerintah. Keliru kecenderungan memojokkan umat Islam dengan isu radikalisme dan intoleransi yang digencarkan saat ini. Jangan sampai tangan pemerintah digunakan oleh pesaing-pesaing umat Islam Indonesia sebagai alat pukul yang dahsyat dengan mandat resmi pemerintahan. Itu tidak boleh terjadi.
Ketujuh, hulu persoalan Indonesia saat ini adalah keadilan distribusi. Rakyat mengeluhkan kemiskinan, pengangguran, perilaku pembangunan yang tidak bersinggungan dengan urgensi peningkatan kesejahteraan rakyat. Jokowi-Ma’aruf sebaiknya fokuskepada masalah-masalah ini dan tidak membungkam orang-orangkritis dengan pelabelan radikal dan intoleran. Itu amat tidak etis dan berbahaya.
Jokowi-Ma’aruf harus menyadari bahaya penyalah-gunaan istilah radikalisme dan intoleransi terutama bagi umat Islam Indonesia dan jangan membiarkan Menteri Agama berinprovisasi liar hingga mencengangkan seluruh dunia apa sebetulnya peran dan fungsi kementerian Agama itu.
Jokowi-Ma’aruf juga penting kembali ke UUD 1945 khususnya alinea keempat pembukaan yang menjelaskan tujuan bernegara dan berpemerintahan, yakni antara lain melindungi segenap tumpah darah dan seluruh bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan seterusnya. (*)
Penulis adalah Dosen FISIP UMSU dan Koordinator n’BASIS