TAJDID.ID-Medan || Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (PW PM Sumut) bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan kegiatan “Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi, Edukasi Obat dan Makanan”.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Rektor UMSU Dr Agussani MAP ini menghadirkan pembicara Dr Saleh Partaonan Daulay MAg MHum MA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dan Dra. Reri Indriani Apt M.Si Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Rektor UMSU Dr Agussani MAP menyampaikan apresiasi kepada Badan POM dan PW PM Sumut yang telah memberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan kegiatan yang sangat penting dan bermanfaat ini.
“Persoalan obat dan makanan adalah sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Karenanya kontribusi perguruan tinggi dalam persoalan ini menjadi begitu penting,” ujarnya di Aula Fakultas Hukum UMSU, Jalan Kapten Mukhtar Basri, Medan (20/9).
Agussani berharap, kedepan pihaknya bisa membangun kerjasama yang lebih dengan BPOM, terutama dalam implementasi tridarma perguruan tinggi, baik dalam bidang akademik, riset dan pengabdian masyarakat.
Sedangkan Ketua PW PM Sumut Amrizal SSi MPd mengatakan, persoalan obat dan makanan adalah isu yang senantiasa menarik dan menjadi perhatian publik.
Oleh sebab itu, kata Amrizal, generasi muda harus pro aktif mengambil peran untuk terlibat dalam mendukung pengawasan obat dan makanan ini.
“Kita berharap peran serta masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa bisa ikut berkontribusi dalam upaya pengawasan obat dan makanan ini,” kata Amrizal di depan ratusan mahasiswa UMSU.
Sementara itu, Dr Saleh Partaonan Daulay MAg MHum MA dalam paparannya mengatakan, bahwa Pemuda Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah memiliki tanggungjawab untuk ikut mensyiarkan pentingnya pengawasan obat dan makanan ini.
Menurut politisi PAN ini, persoalan obat dan makanan adalah sesuatu yang krusial bagi sebuah bangsa, terlebih dalam konteks kekinian, dimana tidak ada lagi sekat yang memisahkan antar Negara di atas dunia ini.
Hari ini, kata Saleh, hanya lewat smart-phone di genggaman, orang bisa memesan produk apapun, termasuk produk obat dan makanan.
“Tentunya kondisi ini sangat riskan, sebab sampai hari ini Indonesia belum memiliki UU Pengawasan Obat dan Makanan, pada hal jumlah warga negara kita yang wajib dilindungi itu cukup besar, yakni hampir 270 juta jiwa, nomor empat terbesar di dunia,” kata Saleh.
Dijelaskannya, memang sekarang DPR sedang membahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan serta Pemanfaatan Obat Asli Indonesia.
“Kita berharap RUU ini bisa secepatnya dirampungkan jadi UU. Dan lewat UU ini mudah-mudahan bisa lebih memperkuat wewenang BPOM dalam melakukan pengawasan Obat dan Makanan,” jelas mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini. (*)