• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, Agustus 18, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pakar Hukum Pidana Kritisi Proses Penangkapan terhadap Syaiful Jamil

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/01/09
in Nasional
0
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Azmi Syahputra

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarrta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai proses pengkapan terhadap selebritis Syaiful Jamil merupakan suatu yang kontroversial, karena tindakan oknum aparat penegak hukum dari kepolisian terlalu jauh dari kewenangan yang dipersyaratkan aturan.

“Kasus penangkapan dramatis sekaligus tragedi tercorengnya wibawa penegakan hukum terkait proses penangkapan terhadap Syaiful Jamil tersebut terlihat dari realitas penggunaan tindakan oknum aparat penegak yang terlalu jauh dari kewenangan yang dipersyaratkan aturan,” ujar Azmi Syahputra, Selasa (9/1/2024).

Menurut Azmi, sekalipun tugas kepolisian mencegah terjadinya kejahatan, tentunya tindakan kepolisian ini harus berdasarkan peraturan, tidak boleh melakukan hal yang dapat melanggar hak asasi warga, serta dalam praktiknya harus melaksanakan sebagaimana SOP yang telah ditetapkan.

“Sangat jelas ada standar operational prosedur jika mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standard ham dalam penyelenggaraan Tugas kepolisian (vide Pasql 11 ayat 1 huruf d Jo pasal 16) termasuk pula anggota kepolisian dalam.kasus penangkapan ini tidak mengindahkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia , pada bab VI yang mengatur tentang tindakan penangkapan termasuk prinsip hak-hak dalam penangkapan,” jelasnya.

Azmi mengingatkan, saat ini era kemajuan, perubahan serta keterbukaan informasi sangat mudah di akses, karena itu semestinya anggota penyidik menghindari adanya perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan, termasuk melanggar ketentuan pasal 18 hukum acara pidana semestinya pelaksanaan tugas penangkapan polisi wajib menunjukkan identitasnya agar pelaku tidak perlu panik dan teriak teriak termasuk masyarakat sekitar yang melihat dapat lebih terkendalikan di lapangan .

“Melihat video yang beredar pada kasus ini, anggota polisi dengan melakukan gedor-gedor pintu mobil padahal berpakaian sipil merupakan kesan cermin penegakan hukum yang kurang tepat,” sebut Azmi.

Semestinya, kata Azmi, anggota kepolisian harus menyesuaikan keseimbangan antara tindakan yang dilakukan dengan bobot ancaman pelaku dan menghargai hak hak orang yang ditangkap, serta polisi haruslah memahami lokasi penangkapan apalagi jika di ruang publik

“Polisi harus menguasai teknik dan taktik serta kejelian dalam penangkapan yang profesional,” pungkasnya. (*)

Tags: Azmi SyahputrapolisiSyaiful Jamil
Previous Post

Prabowo Dikeroyok Anies dan Ganjar?

Next Post

Atlet Tapak Suci UM Bandung Borong Prestasi pada Kejuaraan BLAC

Related Posts

Hari Pahlawan: Berjuang Terus Atas Dasar Kebenaran dan Kehormatan

80 Tahun Merdeka, Hukum Indonesia Dinilai Belum Lepas dari Jerat Kekuasaan

18 Agustus 2025
106
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Kasus Bupati Pati, Pakar Hukum: Harus Tetap Berlanjut ke Pengadilan

16 Agustus 2025
109
Pakar Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Keputusan Efektif Presiden

Enam Tahun Penundaan Eksekusi Silfester Cermin Kabut Penegakan Hukum

13 Agustus 2025
108
Pakar Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Keputusan Efektif Presiden

Pakar Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Keputusan Efektif Presiden

1 Agustus 2025
118
Parade Robot Polisi di HUT Bhayangkara ke-79: Karya Nyata Polri Memodernisasi Strategi Keamanan

Parade Robot Polisi di HUT Bhayangkara ke-79: Karya Nyata Polri Memodernisasi Strategi Keamanan

2 Juli 2025
112
Pasar Hilang, Kafe Menjulang: Wajah Baru Ketimpangan Kota?

Ethics of Care: Pungli Polisi Bukan Oknum, Tapi Sistem

27 Juni 2025
121
Next Post
Atlet Tapak Suci UM Bandung Borong Prestasi pada Kejuaraan BLAC

Atlet Tapak Suci UM Bandung Borong Prestasi pada Kejuaraan BLAC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In