• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Sidang Gugatan Warga Ambai, Pemilik Kafe dan Menivest Tidak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/07/06
in Daerah
0
Sidang Gugatan Warga Ambai, Pemilik Kafe dan Menivest Tidak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Pengadilan Negeri (PN) Medan mulai menggelar sidang gugatan perdata terhadap seorang pemilik kafe yang berlokasi di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, atas gugatan Farid Wajdi dan Diurna Wantana, Selasa (5/7).

Kedua warga Ambai tersebut, selain menggugat pemilik Pos Ambai Kafe, gugatan juga dilayangkan ke Menteri Investasi dan Kepala BKPM Walikota Medan, Kadis Pariwisata Medan, Satpol PP Medan, Kadis Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Camat Medan Tembung dan Lurah Sidorejo Hilir.

Melalui kuasa hukumnya dari Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU), para penggugat menggugat pemilik kafe dan instansi pemerintahan itu terkait aktivitas kafe yang dinilai telah mengganggu kenyamanan warga Jalan Ambai. Para tergugat dituntut mengganti kerugian moril dan materil sebesar Rp10,7 miliar.

Indra Buana Tanjung, SH selaku Koordinator Tim Hukum Register Perkar Nomor 443/Pdt.G/2022/PN.Mdn dalam pernyataan yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Sulhanuddin dengan hakim anggota Oloan Silalahi dan M Nazir dijelaskan ahwa gugatan yang dilakukan oleh PB PASU adalah bentuk dari pelaksanakan misi PB PASU untuk berjuang dan bergerak melakukan pembelaan hukum bagi Assoc Prof Dr Farid Wajdi, SH.M.Hum dan Diurna Wantana selaku masyarakat Jalan Ambai yang telah menderita kerugian baik secara materil maupun imateril akibat berdirinya kafe yang bersebelahan dengan rumah para penggugat.

“Tujuan gugatan untuk mengembalikan kerugian materil dan imateril kedua warga tersebut. Kehadiran dan aktivitas Pos Ambai Coffee telah mengganggu fungsi hunian berupa penurunan kenyamanan hunian baik secara sosial, pendidikan, dan kenyamanan lingkungan termasuk kenyamanan pelaksanaan keagamaan karena beroperasi secara penuh (full time 24 jam), baik pagi, siang, sore, malam sampai dengan subuh lagi sehingga berdampak buruk bagi warga,” kata Indra.

Sementara dampak buruk tersebut adalahsuara berisik yang bersumber dari teriakan atau nyanyian dan/atau kalimat tidak sopan (kata-kata tidak pantas) para pengunjung kafe, suara raungan knalpot bising (knalpot racing) dari geberan kendaraan (roda dua dan roda empat) yang keluar-masuk ke kafe.

“Ketidaknyamanan fisik dan psikis akibat operasional kafe sehingga menimbulkan ekses seperti menimbulkan gangguan tidur, sakit kepala, suasana hati memburuk. Parkir para tetamu/pengunjung yang mengambil tempat di depan rumah,” ujarnya.

Kegaduhan suara dari kafe telah berdampak bagi gangguan pendengaran, kualitas belajar, kualitas tidur dan kualitas istirahat menjadi terganggu sehingga menyebabkan stress dan emosi yang tidak stabil.

Dikatakan, sebelum diajukan gugatan ini, PB PASU telah berulang kali melakukan somasi kepada pemilik Kafe Pos Ambai Coffee dan kepada pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, akan tetapi baik kepada pemilik kafe maupun pemerintah yang berwenang tidak ada melakukan tindakan apapun sehingga dengan terpaksa PB PASU mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Medan.

Tergugat Pemilik Kafe dan Meninvest Tidak Hadir

Tuseno, SH, Wasekjen Kominfo selaku jurubicara PB-PASU menyatakan kecewa dan menyayangkan ketidakhadiran Tergugat 1 dan Tergugat 2 dalam persidangan tersebut.

“Kita kecewa dan menyayangkan sikap Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang tidak hadir. Kesannya mereka tidak menghargai panggilan sidang dari pengadilan. Sejatinya tergugat hadir, karena sudah dipanggil. Kalau tidak hadir terkesan Tergugat 1 dan 2 tidak menghormati persidangan, padahal para tergugat sudah dipanggil secara patut dan sah. Namun, kita mengapresiasi Tim Hukum Pemko Medan dan jajarannya yang kooperatif menghadiri persidangan,” ujar Tuseno.

Sidang ditunda selama sebulan dan akan dilanjutkan kembali pada 2 Agustus 2022 yang akan datang, ujar Tuseno. (*)

Tags: Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU)Pos Ambai Kafe
Previous Post

Dosen FEB UMSU Ikuti Konferensi IIAS EUROMENA 2022 di Roma

Next Post

Busyro: Persoalan PMK Berdampak pada Kepercayaan Publik pada Pemerintah

Related Posts

PB PASU Silaturahim Kebangsaan Ke PWM DKI Jakarta

PB PASU Silaturahim Kebangsaan Ke PWM DKI Jakarta

24 Desember 2022
170
Mediasi Gagal, Gugatan Pos Ambai Coffee Lanjut Ke Pokok Perkara

Mediasi Gagal, Gugatan Pos Ambai Coffee Lanjut Ke Pokok Perkara

18 Agustus 2022
166
Kepala Ombudsman Sumut: Selamat kepada PASU

Kepala Ombudsman Sumut: Selamat kepada PASU

11 Agustus 2022
122
Gara-gara Suara Knalpot, Pemilik Kafe “Diseret” Ke Pengadilan

Gara-gara Suara Knalpot, Pemilik Kafe “Diseret” Ke Pengadilan

29 Juni 2022
196
Pemko Tidak Tegas, Pos Ambai Kafe Membandel

Warga Jalan Ambai Layangkan Somasi

24 April 2022
262
Pemko Tidak Tegas, Pos Ambai Kafe Membandel

Pemko Tidak Tegas, Pos Ambai Kafe Membandel

8 April 2022
200
Next Post

Busyro: Persoalan PMK Berdampak pada Kepercayaan Publik pada Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In