TAJDID.ID~Medan || Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) silaturahmi ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Jl. Sei Besitang No. 3 Medan pada Kamis 11/8/2022.
Terlihat hadir sejumlah pengurus PB PASU, diantaranya, Eka Putra Zakran, SH MH (Ketua Umum), Amiruddin Pinem, SH Direktur LBH PASU serta Panitia Seminar Nasional dan Launching PLC (PASU) LAWYER CLUB).
Kedatangan sejumlah Pengurus PASU dan Panitia Seminar diterima langsung oleh Abyadi Seregar, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara yang didampingi oleh Morina Gultom, Kepala Keasistenan Bagian Pencegahan Mal Administrasi.
Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman Sumut menyatakan, yang pertama selamat kepada PASU. Kemudian ia menaruh harapan PASU dapat mewarnai pelayanan hukum, ditengah banyaknya permasalahan penegak hukum saat ini.
“Sama halnya Ombudsman, ketika lembaga lembaga negara selama ini diragukan orang, misalnya ada pelayanan yang dipersulit, namun dengan lahirnya Ombudsman menjadi setitik air dilahan yang tandus. Nah, PB PASU mestinya juga hadir diluar hal yang biasa agar lebih baik,” ungkap Abyadi.
Sidang Online Tidak Baik
Lebih jauh Abyadi membeberkan, agar diskusi menarik, terkait seminar nasional dengan thema: Mengukur Efektifitas Sidang Online Dalam Menjamin Hak-hak Tersangka/Terdakwa di Persidangan Pascapandemi Covid-19, dirinya berpandangan bahwa sidang online, tidak baik, terkesan asal-asalan dan kurang efektif.
“Memang ada aturannya yang membolehan disaat ada wabah atau pandemi, pemerintah membuat kebijakan di luar aturan yang berlaku. Tapi inikan pandemi sudah landai, jadi jangan kebijakan itu dibakukan. Saya setuju Mahkamah Agung membatalkan atau meninjau perma tersebut. Pendeknya, saya siap hadir nanti dalam seminar PASU ini,” beber Abyadi.
Epza panggilan akrab Eka Putra Zakran, SH MH Ketua Umum PASU mengatakan adapun maksud kedatangan PASU ke Ombudsman untuk bersilaturahim dan meminta kesediaan Kepala Ombudsman Perwakikan Sumatera Utara untuk menjadi salah satu narasumber pada Seminar Nasional dan Launching PASU LAWYER CLUB (PLC) yang akan digelar pada tanggal 2 September 2022 di Hotel Madani Medan.
“Terima kasih kepada bang Abyadi selaku Kepala Ombudsman Sumut yang telah berkenan menerima kami pada petang hari ini. Kami baru dari Kantor Gubsu ini bang, silaturahmi juga untuk fikskan acara,” kata Epza
Selain silaturahmi, lanjut Epza, kedatangan mereka juga untuk mohon kesediaan kepala Ombudsman Sumut menjadi Narasumber.
“Karena menurut penilaian kami, bang Abyadi termasuk salah satu Kepala lembaga yang masih konsen menyoroti masalah pelayanan publik,” ungkap Epza.
“Sebagai pembicara utama nanti dalam seminar ini direncanakan Ketua Komisi Yudisial RI, saat ini masih terus kita loby. Kemudian dari Kanwil Kemenkumham, Akademisi USU, Praktisi Hukum dan salah satunya abanglah selaku Kepala Ombudsman Sumut,” pungkas Epza yang juga merupakan mantan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan itu. (*)