• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Sabtu, Juli 5, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Azmi Syahputra Kritisi Usulan Tuntutan Hukuman Mati bagi Koruptor Rp100 M

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/03/24
in Nasional
0
Azmi Syahputra: Penegakan Hukum KPK Didorong ke Jalur Lambat

Azmi Syahputra

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyatakan tidak sepakat dengan usulan salah seorang anggota DPR RI agar koruptor dengan nilai korupsi di atas Rp 100 miliar dituntut hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Menurut saya (usulan) itu sebuah dialektika yang tidak tepat ,dan justru semakin menunjukkan tidak berpihak pada kepentingan nasional,” ujar Azmi, Rabu (23/3).

Azmi menegaskan, aturan terkait hal itu sudah ada dalam Undang undang dan sangat jelas ketentuan serta syaratnya. Jadi, menurutnya,  tidak perlu lagi membuat klausula baru bagi koruptor secara matematik berdasarkan jumlah uang, misal dengan usulan bila korupsi 100 Milyar dituntut hukuman mati.

“Ini tidak akan efektif, akal-akalan saja dan cendrung tidak berguna. Karenanya tidak boleh ada kompromi bagi pencolong uang negara, apalagi termasuk bagi oknum pejabat yang mencuri uang haknya orang miskin” kata Azmi .

Demi kepentingan nasional dan kepentingan rakyat, Azmi mengingatkan jangan pernah ada kompromi buat koruptor.

“Jangan lagi memberikan celah keringanan atau ruang kemudahan, termasuk diskon hukuman pada pelaku Tindak Pidana Korupsi,” tegas Azmi.

Jika masih saja membuat kebijakan yang memberi ruang keringanan atau “tawar menawar”, maka menurut Azmi akan membuat ruang aparat hukum atau pejabat tergoda untuk korupsi, sehingga penegakan hukum menjadi lemah cendrung tidak berkualitas lagi dan menghilangkan rasa tanggungjawab pemimpin serta berdampak terhadap masyarakat yang semakin tidak percaya pada kualitas penegakan hukum.

Jadi, lanjut Azmi, kalau menginginkan Indonesia ingin bersih dan sistem tata kelola birokrasi kedepan lebih baik, maka perlu dilakukan perubahan yang besar dalam pemidanaan terhadap koruptor.

“Karenanya sikat habis dan miskinkan koruptor, sebab dampak korupsi ini berbahaya buat kepentingan nasional,” tukasnya.

Azmi menjelaskan, secara yuridis ketentuan hukuman mati sudah diatur dalam Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa kejahatan korupsi yang dilakukan pada saat bencana alam, krisis ekonomi, dan sebagainya dapat dipidana dengan hukuman mati.

“Jadi tidak perlu harus ditambahi syarat bila korupsi Rp100 Miliar. Penerpan hukuman mati ini sudah clear  adan payung hukumnya jelas ada,” tegas Azmi.

Azmi mengatakan, sebenarnya klausula ini bentuk komitmen melawan korupsi, namun penegak hukum belum ada yang menuntut pidana atau ada eksekusi mati dalam tindak pidana korupsi termasuk KPK dalam perkara Bansos di masa pandemi Covid 19.

Karena itu, Azmi minta penegak hukum termasuk DPR harus konsisten terhadap undang-undang yang sudah ada, sejak lebih dari dua puluh tahun menentukan sanksi bagi koruptur dapat dituntut pidana mati. Apalagi jika dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh pejabat negara, menurut Azmi semestinya menjadi faktor pemberat.

“Karenanya ini sebagai tantangan sekaligus ketegasan bagi penegak hukum maupun bagi pemerintah. Masalahnya mau atau tidak, berani atau tidak untuk menerapkan hukuman mati dengan konsisten bagi koruptor, ini kata kuncinya,” kata Azmi.

Diketahui, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman mendukung tuntutan jaksa dalam menindak narapidana (napi) tindak pidana korupsi (tipikor). Habiburokhman mengusulkan koruptor dengan nilai korupsi di atas Rp 100 miliar dituntut hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami sangat mendukung tuntutan jaksa yang tinggi dalam kasus tipikor, yang nilainya besar. Mungkin nanti dikategorisasi saja, dibikin standar. Di atas Rp 100 M, tuntutannya hukuman mati atau seumur hidup,” kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kejaksaan RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). (*)

Tags: Azmi SyahputraHukuman Mati bagi Koruptorkorupsi
Previous Post

Perihal PAD Tapsel 2015 dari Pajak MBLB Masih Sisakan Tanda Tanya, ini Komentar Pimpinan DPRD

Next Post

LLHPB PP 'Aisyiyah: Program terkait Lingkungan Harus Inovatif

Related Posts

Perppu dan Kembali pada Tujuan Bangsa

Penerapan PP Nomor 24 Tahun 2025 Harus Selektif dan Berhati-hati

27 Juni 2025
117
Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

30 Oktober 2024
177
Busyro Muqoddas: Karakter Muhammadiyah itu Memberi, Tidak Meminta Apalagi Mengemis kepada Pemerintah

Busyro Muqoddas: Tingginya Ongkos Politik pada Pilkada Membuka Potensi Terjadinya Korupsi

7 Oktober 2024
134
Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

25 September 2024
159
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

6 September 2024
160

Gugatan Prapid Pegi Dikabulkan, Putusan Hakim Dinilai Monumental

8 Juli 2024
194
Next Post
LLHPB PP ‘Aisyiyah: Program terkait Lingkungan Harus Inovatif

LLHPB PP 'Aisyiyah: Program terkait Lingkungan Harus Inovatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In