TAJDID.ID~Jakarta 🔳 Lembaga Kajian dan Gerakan Kebangsaan, Nation and Character Building Institute (NCBI), mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut tanda kehormatan yang pernah dianugerahkan kepada mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Ir. Dadan Hindayana.
Pendiri sekaligus Ketua NCBI, Juliaman Saragih, menyatakan bahwa langkah ini perlu diambil menyusul mencuatnya dugaan kasus korupsi terkait dana kelolaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret nama Dadan.
Menurut Juliaman, tindakan tegas ini diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Regulasi tersebut secara eksplisit memberikan wewenang kepada Presiden untuk mencabut Tanda Jasa dan/atau Tanda Kehormatan yang telah diberikan kepada warga negara jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Walaupun dalam prosesnya nanti harus terlebih dahulu diteliti, dibahas, dan diverifikasi oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht), namun fakta mengenai dugaan penyelewengan ini sudah mencederai kepercayaan Kepala Negara,” ujar Juliaman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Juliaman menilai, pencabutan Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Jasa Utama dari Dadan Hindayana merupakan langkah terbaik untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam mengawal program-program strategis nasional.
Berdasarkan catatan yang ada, Dadan Hindayana sebelumnya dianugerahi Bintang Mahaputera Utama (Bintang Kelas III) melalui Keppres Nomor 74/TK/2025 dan Bintang Jasa Utama (Bintang Kelas I) berdasarkan Keppres Nomor 12/TK/2026.
NCBI menilai Dadan kini sudah tidak lagi pantas menyandang gelar kehormatan tersebut. Juliaman menegaskan bahwa tindakan korupsi dalam program pemenuhan gizi nasional bertolak belakang dengan marwah pembagian tanda kehormatan negara.
“Dia (Dadan) telah mengkhianati tujuan negara atas pemberian tanda kehormatan tersebut, yang seharusnya berfungsi untuk menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, keteladanan, serta mendorong lahirnya karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa,” pungkas Juliaman. (*)







