TAJDID.ID 🔳 Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan temuan mencengangkan terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah yayasan yang bermitra dengan Badan Gizi Nasional (BGN) diduga menerima aliran dana insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
Temuan ini menjadi bukti kuat bagi Kejagung untuk menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, yaitu:
◾ Dadan Hindayana (DH) – Eks Kepala BGN
◾ Sony Sanjaya (SS) – Eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi
◾ Lodewyk Pusung (LP) – Eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan
Modus Manipulasi Verifikasi Portal
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaiman, mengungkapkan bahwa yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebenarnya tidak memenuhi syarat. Namun, mereka bisa lolos berkat adanya manipulasi dalam proses verifikasi pada portal kemitraan BGN.
“Yayasan-yayasan tersebut sengaja digunakan sebagai alat kejahatan dan memiliki hubungan langsung dengan para tersangka, termasuk dimiliki oleh saudara DH, SS, dan LP,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Selain masalah penunjukan yayasan ilegal ini, penyidik Kejagung juga menemukan indikasi kecurangan lain dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Penahanan Tersangka dan Jeratan Hukum
Atas tindakan tersebut, Dadan, Sony, dan Lodewyk diduga melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ketiganya langsung ditahan oleh pihak kejaksaan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari Rabu ini.
Perombakan Total Pimpinan BGN oleh Presiden
Menanggapi polemik yang terjadi, Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat dengan mencopot ketiga pimpinan BGN tersebut pada Selasa (2/6/2026), sehari sebelum penetapan tersangka.
Sebagai langkah penyegaran, Presiden menunjuk struktur kepemimpinan baru:
- Kepala BGN: Nanik S. Deyang (sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN)
- Wakil Kepala BGN: Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa perombakan ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi mendalam yang dilakukan Presiden terhadap kinerja BGN selama 1,5 tahun terakhir. Langkah tegas ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Mahfud MD, yang menilai Presiden mulai responsif terhadap kritik masyarakat yang sudah lama bergulir. (*)








