TAJDID.ID~Medan || Penetapan sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut. Founder Ethics of Care sekaligus mantan anggota Komisi Yudisial periode 2015–2020, Farid Wajdi, menilai persoalan yang muncul tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kasus hukum individual.
Menurut Farid, kasus tersebut justru menjadi alarm serius terkait kesiapan negara dalam mengelola salah satu program sosial terbesar dan paling ambisius yang pernah dijalankan pemerintah.
“Yang sedang diuji bukan hanya integritas beberapa pejabat, tetapi juga kualitas sistem yang menopang program ini. Karena itu, respons yang dibutuhkan tidak cukup hanya penegakan hukum terhadap pelaku,” ujarnya.
Ia menilai perdebatan publik yang berkembang saat ini cenderung terjebak pada dua kutub yang sama-sama kurang tepat. Di satu sisi, ada yang menganggap kasus dugaan korupsi tersebut sebagai bukti kegagalan total Program MBG. Di sisi lain, ada pula yang berpandangan bahwa persoalan selesai setelah para pelaku dihukum.
“Padahal persoalan utamanya adalah apakah sistem yang dibangun sudah cukup kuat untuk mengelola program sebesar ini,” katanya.
Farid menjelaskan bahwa sejak awal MBG dirancang bukan sekadar program bantuan sosial. Program tersebut diproyeksikan menjadi instrumen pembangunan sumber daya manusia, perbaikan gizi nasional, penguatan ekonomi lokal, sekaligus investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu melakukan audit forensik secara menyeluruh terhadap desain maupun pelaksanaan program. Audit tersebut tidak boleh hanya berfokus pada pencarian kerugian negara atau penentuan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
“Audit harus menjawab pertanyaan yang lebih mendasar, yakni apakah negara benar-benar siap menjalankan program sebesar ini,” tegasnya.
BACA JUGA: Wow! Kejagung Bongkar Aliran Dana Miliaran Per Hari ke Yayasan Mitra BGN Terafiliasi Dadan Cs
Farid menilai terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi fokus evaluasi. Pertama, landasan hukum program harus diperiksa secara serius. Program dengan anggaran besar dan cakupan nasional membutuhkan regulasi yang kuat, rinci, dan tidak membuka ruang tafsir yang berlebihan.
Menurutnya, pengaturan mengenai pengadaan, distribusi anggaran, standar pelayanan, mekanisme pengawasan, hingga pertanggungjawaban publik harus memiliki pijakan hukum yang jelas agar tidak menjadi celah penyimpangan.
Selain aspek regulasi, tata kelola kelembagaan juga perlu dievaluasi. Dugaan korupsi yang muncul, kata Farid, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan internal yang selama ini berjalan.
“Program publik yang sehat seharusnya memiliki mekanisme peringatan dini yang mampu mendeteksi persoalan sebelum berkembang menjadi skandal besar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, kompleksitas program tersebut tidak hanya berkaitan dengan distribusi makanan, tetapi juga mencakup pengadaan barang dan jasa, pengelolaan rantai pasok, pengawasan mutu pangan, tata kelola keuangan, pemanfaatan teknologi informasi, hingga koordinasi lintas lembaga dan daerah.
“Ambisi besar harus ditopang oleh kapasitas yang memadai. Tanpa SDM yang profesional dan berintegritas, risiko penyimpangan akan semakin besar,” katanya.
Lebih lanjut, Farid menegaskan bahwa pengawasan harus ditempatkan sebagai jantung program, bukan sekadar pelengkap administratif. Mengingat besarnya anggaran yang dikelola, pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan lembaga pelaksana.
Ia mendorong keterlibatan auditor independen, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media massa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum dalam mengawal pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, pemerintah juga perlu meninjau kembali ketepatan sasaran dan efektivitas penggunaan anggaran MBG. Menurut Farid, ukuran keberhasilan program tidak terletak pada besarnya dana yang dibelanjakan, melainkan pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas gizi anak.
“Setiap rupiah yang dialokasikan harus menghasilkan dampak yang nyata, bukan sekadar memenuhi target statistik atau kepentingan politik jangka pendek,” ujarnya.
Farid menambahkan bahwa kasus yang sedang bergulir saat ini memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya pembangunan institusi yang kuat. Program publik, katanya, tidak boleh bergantung pada figur atau momentum politik semata, tetapi harus berdiri di atas sistem yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Ketika figur berganti atau pejabat jatuh karena kasus hukum, sistem harus tetap mampu bekerja dan menjamin pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Karena itu, Farid menegaskan bahwa audit forensik terhadap Program MBG merupakan kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda. Evaluasi tersebut harus mencakup aspek hukum, tata kelola, sumber daya manusia, pengawasan, hingga efektivitas penggunaan anggaran.
Menurutnya, momentum saat ini harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk melakukan pembenahan mendasar agar Program MBG dapat berjalan lebih kredibel, transparan, dan berkeadilan.
“Masa depan jutaan anak Indonesia terlalu penting untuk dipertaruhkan pada sistem yang belum sepenuhnya siap. Jika dilakukan pembenahan secara serius, krisis ini justru dapat menjadi titik awal lahirnya tata kelola MBG yang lebih baik,” pungkasnya. (*)








