TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FIKTI), Program Doktor Hukum, serta Magister Ilmu Komunikasi Sekolah Pascasarjana UMSU menggelar kuliah umum bertajuk “Cyber Crime sebagai Ancaman di Era Digital” di Auditorium UMSU, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Siber (Dirreskrimsiber) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai narasumber utama. Kuliah umum turut dihadiri Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd., Wakil Rektor I Prof. Dr. Muhammad Arifin, M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal, S.H., M.H., Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H., Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., Kepala Bagian Fakultas Hukum dan Laboratorium Hukum, Dekan FIKTI UMSU Dr. Al-Khowarizmi, M.Kom., serta ratusan mahasiswa peserta kuliah umum.
Dalam laporan kegiatan, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal menyampaikan bahwa pelaksanaan kuliah umum bertujuan memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai ancaman cyber crime yang semakin berkembang seiring pesatnya transformasi digital.
“Kita ingin mahasiswa tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga memperoleh perspektif praktis mengenai kejahatan siber yang kini menjadi tantangan nyata dalam kehidupan masyarakat digital,” ujarnya.
Menurut Faisal, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan sekaligus tantangan baru bagi masyarakat, khususnya dalam penggunaan teknologi yang semakin masif di berbagai sektor kehidupan.
Sementara itu, Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim dalam sambutannya menyoroti kondisi era digital yang saat ini berada dalam situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), yakni ditandai dengan ketidakpastian, perubahan cepat, tingkat kerumitan tinggi, serta kondisi yang ambigu.
Menghadapi situasi tersebut, Akrim menekankan pentingnya penguatan kreativitas dan kemampuan problem solving bagi generasi muda, khususnya mahasiswa.
“Teknologi membawa dua sisi sekaligus, yakni manfaat positif dan potensi negatif. Karena itu, penting bagi kita meningkatkan kesadaran diri agar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan produktif,” ungkapnya.
Pada sesi utama kuliah umum, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono memaparkan berbagai tantangan digital yang kini dihadapi masyarakat, mulai dari ancaman keamanan siber seperti peretasan dan pencurian data, rendahnya literasi digital, kesenjangan akses teknologi, hingga dampak psikologis sosial berupa adiksi gawai dan maraknya penyebaran hoaks.
Ia menilai generasi Z menjadi kelompok yang paling dekat dengan perkembangan teknologi karena tumbuh dan hidup berdampingan dengan ekosistem digital. Karena itu, kemampuan beradaptasi menjadi kebutuhan utama agar masyarakat tidak tertinggal oleh percepatan perkembangan teknologi.
“Perkembangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kemampuan beradaptasi menjadi kunci agar kita tetap mampu menghadapi berbagai perubahan,” jelasnya.
Menutup pemaparannya, Bayu mengutip pesan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, bahwa kemajuan teknologi tidak semestinya mengikis nilai-nilai lokal dan jati diri bangsa.
“Kemajuan teknologi semestinya tidak mengikis nilai-nilai lokal dan jati diri bangsa,” kutipnya. (*)
Penulis: Ismail Koto








