TAJDID.ID~Batubara || Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran narkotika. Hal ini disampaikannya saat menyambut hangat kunjungan sejumlah awak media yang mengonfirmasi langkah nyata pemberantasan narkoba di wilayah kerja Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Hamdi memastikan bahwa saat ini Lapas Labuhan Ruku berada dalam status “Zero Peredaran Narkoba”. Ia menjelaskan bahwa status tersebut bukan sekadar klaim, melainkan hasil dari kebijakan ketat yang diterapkan secara konsisten, termasuk pelaksanaan razia rutin terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami secara terus-menerus melakukan pembersihan di dalam. Terakhir, pada 9 Mei 2026, kami menggelar razia besar-besaran dengan melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun barang terlarang atau indikasi peredaran narkoba di dalam blok hunian,” ujar Hamdi.
Pencegahan Melalui Edukasi
Selain tindakan represif berupa razia, pihak Lapas juga mengedepankan langkah preventif. Upaya pencegahan dilakukan melalui penyuluhan berkala mengenai bahaya narkoba kepada seluruh warga binaan agar mereka memiliki kesadaran untuk menjauhi barang haram tersebut.

Apresiasi Peran Media
Dalam suasana yang humanis, Hamdi mengapresiasi kehadiran awak media sebagai mitra strategis dalam pengawasan. Menurutnya, perhatian media merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dukungan moral dalam misi pemberantasan narkoba.
“Kami sangat memaklumi dan berterima kasih atas kedatangan rekan-rekan media. Ini adalah bukti komitmen bersama untuk memberantas narkoba. Dukungan masyarakat dan media sangat berarti bagi kami dalam menjaga integritas lapas,” tambahnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama antara Kalapas Labuhan Ruku dan awak media sebagai simbol sinergi yang kuat antara institusi pemasyarakatan dan pers.(*)




