• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Desember 30, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pernyataan Akhir Tahun FORMASSU: Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penghentian Illegal Logging di Sumatera

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/12/30
in Daerah, Nasional
0
Pernyataan Akhir Tahun FORMASSU: Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penghentian Illegal Logging di Sumatera
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (FORMASSU) menyampaikan pernyataan sikap akhir tahun yang berisi keprihatinan mendalam sekaligus ultimatum tegas kepada negara terkait berulangnya bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera. FORMASSU menilai, bencana tersebut tidak lagi dapat dipahami semata sebagai peristiwa alam, melainkan sebagai akibat langsung dari kegagalan penegakan hukum lingkungan dan pembiaran perusakan hutan secara sistematis.

Dalam pernyataannya, FORMASSU menegaskan bahwa banjir bandang, longsor, hingga hilangnya sejumlah desa di kawasan hilir merupakan dampak akumulatif dari illegal logging, deforestasi masif, perambahan kawasan hutan, serta alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Kerusakan daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan tangkapan air disebut telah berlangsung lama tanpa pengawasan dan penindakan yang memadai.

Ketua Umum FORMASSU, Ariffani, SH, MH, menyebut kondisi tersebut sebagai alarm keras kegagalan negara dalam menegakkan hukum lingkungan. Menurutnya, selama pelaku utama perusakan hutan—termasuk pemodal dan korporasi besar—tidak tersentuh hukum, maka rakyat kecil akan terus menanggung dampaknya.

“Bencana banjir di Sumatera adalah peringatan serius atas kegagalan penegakan hukum lingkungan. Ketika hutan dirusak dan hukum tidak berani menyentuh pelaku besarnya, maka rakyat, termasuk anak-anak, dipaksa membayar harga yang sangat mahal,” tegas Ariffani.

FORMASSU juga menekankan bahwa secara konstitusional negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi lingkungan hidup dan warga negara. Hal ini, menurut mereka, ditegaskan dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, Pasal 28B ayat (2) tentang hak anak, serta berbagai undang-undang seperti UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, hingga UU Perlindungan Anak.

Namun, FORMASSU menilai implementasi aturan tersebut masih jauh dari harapan. Penegakan hukum lingkungan dinilai lemah, selektif, dan cenderung “tumpul ke atas namun tajam ke bawah”. Masyarakat desa dan pelaku kecil kerap menjadi sasaran, sementara aktor intelektual dan pemilik modal justru luput dari pertanggungjawaban hukum.

Sorotan khusus juga diarahkan pada dampak bencana terhadap anak-anak. Sekretaris Umum FORMASSU, Rafdinal, MAP, menyatakan bahwa anak merupakan kelompok paling rentan dalam setiap bencana. Ia menilai kegagalan negara melindungi anak dalam situasi bencana sama dengan mempertaruhkan masa depan generasi berikutnya.

“Dalam setiap banjir, anak-anak kehilangan rasa aman, pendidikan, gizi, ruang tumbuh, bahkan masa depan. Jika negara gagal melindungi anak dalam bencana, maka negara sedang mempertaruhkan generasi berikutnya,” ujar Rafdinal.

Atas dasar itu, FORMASSU menegaskan bahwa prinsip kepentingan terbaik bagi anak (*best interests of the child*) harus menjadi landasan utama dalam seluruh kebijakan penanganan bencana, mulai dari pencegahan hingga pemulihan pascabencana.

Dalam pernyataan sikapnya, FORMASSU menyampaikan sejumlah tuntutan konkret. Di antaranya penegakan hukum pidana tanpa kompromi terhadap seluruh pelaku illegal logging dan deforestasi, penghentian segera aktivitas perusakan hutan, serta audit total dan terbuka terhadap seluruh izin kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di kawasan hulu dan DAS.

FORMASSU juga mendesak penerapan moratorium deforestasi permanen di wilayah rawan banjir dan longsor hingga pemulihan ekologis tercapai, pembentukan satuan tugas penegakan hukum lingkungan yang diawasi publik, serta pemulihan lingkungan dan sosial berbasis keadilan, termasuk rehabilitasi hutan dan DAS.

Selain itu, FORMASSU menuntut perlindungan khusus terhadap hak anak dalam situasi bencana, seperti penyediaan pengungsian ramah anak, akses pendidikan darurat, layanan kesehatan dan gizi, dukungan psikososial, serta pencegahan kekerasan, eksploitasi, pekerja anak, dan perkawinan anak akibat bencana. Perlindungan kearifan lokal dan nilai budaya masyarakat desa juga dinilai penting agar pemulihan tidak menghapus identitas sosial komunitas terdampak.

FORMASSU mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam penanganan darurat bencana. Namun, mereka menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan tanpa penegakan hukum dan pencegahan struktural hanya akan melanggengkan siklus bencana yang sama.

Pernyataan sikap akhir tahun ini disebut sebagai peringatan keras sekaligus ultimatum kebijakan. FORMASSU menegaskan, jika illegal logging dan deforestasi terus dibiarkan, penegakan hukum lingkungan tetap diskriminatif, dan hak anak tidak menjadi prioritas, maka negara telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya.

“Tahun mendatang harus menjadi titik balik—dari pembiaran menuju ketegasan hukum, dari eksploitasi menuju pemulihan, dan dari ketidakadilan menuju keadilan ekologis dan sosial,” tegas FORMASSU.

FORMASSU menyatakan akan terus mengawal, mengadvokasi, serta menempuh langkah-langkah konstitusional yang sah apabila tuntutan tersebut diabaikan. Bagi mereka, setiap bencana yang berulang bukan lagi sekadar musibah, melainkan cermin kegagalan kebijakan dan penegakan hukum negara. (*)

Tags: FORMASSU
Previous Post

FISIP UMSU Gelar Bakti Peduli Kemanusiaan lewat Donor Darah Bersama PMI Kota Medan

Next Post

UMSU Lepas 6 Mahasiswa Ikuti Student Exchange ke INTI University Malaysia

Related Posts

FORMASSU: Negara Punya Uang, Tapi Korban Bencana Tetap Dapat Recehan

FORMASSU: Negara Punya Uang, Tapi Korban Bencana Tetap Dapat Recehan

19 Desember 2025
120
FORMASSU Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Kontroversial

FORMASSU Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Kontroversial

31 Agustus 2025
125
Kasus Alat Rapid Test Antingen Bekas di Kualanamu, Alpha: Sangat Jahat, Seperti Mesin Pembunuhan Berencana

FORMASSU dan PERADI Pergerakan Kutuk Keras Dugaan Penggunaan Alat Rapid Test Antingen Bekas di Bandara Kualanamu

29 April 2021
240
RDP Komisi E DPRD Sumut  Sepakat Tindaklanjuti Pembentukan KPAD di Sumatera Utara

RDP Komisi E DPRD Sumut Sepakat Tindaklanjuti Pembentukan KPAD di Sumatera Utara

20 April 2021
229

PERADI Pergerakan dan UDA Jalin Kerjasama PKPA dan Tri Dharma Perguruan Tinggi

28 Maret 2021
244
DPRD Sumut Setuju dan Dukung Pembentukan Kembali KPAD

DPRD Sumut Setuju dan Dukung Pembentukan Kembali KPAD

4 Maret 2021
216
Next Post
UMSU Lepas 6 Mahasiswa Ikuti Student Exchange ke INTI University Malaysia

UMSU Lepas 6 Mahasiswa Ikuti Student Exchange ke INTI University Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In