TAJDID.ID~Yogyakarta || Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (IK UMY) menyampaikan respon terhadap peristiwa intimidasi dan teror pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo.
Dalam keterangan persnya, Prodi IK UMY menyatakan, media merupakan entitas yang penting sekaligus sebagai kekuatan keempat (fourth estate) untuk mengawal pelaksanaan demokrasi dalam sebuah negara. Oleh karena itu, kondisi-kondisi yang merepresi media termasuk jurnalis tidak bisa dilihat sebagai situasi yang insidental belaka; dan sangat tidak dibenarkan.
Prodi IK UMY menilai tindakan represi terhadap media, tidak hanya mengancam kemerdekaan pers namun juga mencederai demokrasi. “Jika situasi ini dibiarkan terus maka akan menjadi preseden buruk tidak hanya bagi media namun juga seluruh bangsa Indonesia,” tegas Ketua Prodi IKO UMY, Dr Fajar Junaedi SSos MSi, Jumat (21/3).
Untuk itulah, kata Fajar, sebagai akademisi Ilmu Komunikasi yang concern terhadap kelangsungan demokrasi di Indonesia termasuk ruang bermedia dan kebebasan berpendapat, pihaknya melihat bahwa pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo adalah hal yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Hal tersebut adalah ancaman terbuka bagi media dalam melakukan aktivitas jurnalisme yang seharusnya bisa dilakukan dengan aman tanpa tekanan dari pihak manapun. Aktivitas jurnalistik dilindungi UU Pers No 40 tahun 1999 sehingga harus bebas dari teror dan intimidasi dari pihak manapun,” ujar Fajar.
Lebih lanjut Fajar mengutarakan, hal lain yang juga meresahkan adalah adanya fakta bahwa ancaman terbuka kepada jurnalis Tempo ini bukanlah yang pertama kali. Fajar mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Hussein Abri Dongoran juga mendapatkan intimidasi yang dilakukan oleh pihak tak dikenal berupa pelemparan batu ke arah mobil sehingga mengakibatkan kerusakan.
Data AJI juga menunjukkan bahwa kekerasan kepada wartawan sepanjang tahun 2024 tercatat 73 kasus mulai dari kekerasan fisik hingga non-fisik. Bahkan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak pernah diusut tuntas dalam kerangka menegakkan keadilan dan demokrasi.
“Artinya, vakumnya intervensi pihak berwajib dalam penanganan kasus intimidasi kepada jurnalis sangat berpeluang membuat kasus serupa terjadi di masa mendatang,” tegas Fajar.
Atas dasar itulah maka, Prodi IK UMY menyampaikan 5 poin pernyataan sikap.
Pertama, mengutuk keras intimidasi yang dilakukan pada redaksi Tempo berupa pengiriman kepala babi yang secara khusus ditujukan kepada salah satu wartawan Tempo dan host siniar Bocor Alus Politik (BAP) Francisca Christy Rosana
Kedua, menegaskan sikap bahwa Prodi IKO UMY bersama Tempo dan mendukung penuh aktivitas jurnalisme Tempo yang berpihak kepada kepentingan publik dan memberikan ruang kepada kelompok lemah untuk ‘bersuara’ melalui pemberitaan media
Ketiga, menyerukan kepada pihak berwajib untuk lebih proaktif dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus intimidasi kepada media serta jurnalis agar ruang aman bagi jurnalisme Indonesia tercipta sepenuhnya.
Keempat, mendukung media untuk senantiasa melakukan kerja jurnalistik yang independen, objektif dan profesional sebagai wujud pilar keempat demokrasi dengan terus melakukan pengawasan kepada lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif melalui pemberitaan
Kelima, Prodi IK UMY mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mengkonsumsi karya jurnalistik berkualitas demi menciptakan suasana bisnis media yang kompetitif, sehat dan berpihak pada kepentingan publik termasuk kelompok marginal dan rentan serta upaya-upaya penegakan demokrasi.
Fajar Junaedi mengatakan, pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung-jawab moral dan akademis atas kesadaran pentingnya menjaga media yang bebas dari tekanan.
Bangsa ini, dengan berbagai krisis dan gelombang protes yang ditujukan kepada elit politik, membutuhkan media yang dapat menyuarakan aspirasi publik serta memberikan tekanan kepada penguasa agar sesuai dengan prinsip demokrasi yang mengutamakan check and balance, menghargai kebebasan berpendapat dan akal sehat.
“Media adalah salah satu medium bagi publik untuk mendapatkan informasi dan ruang diskursus yang penting agar akal sehat itu terus terjaga. Dengan demikian merawat media tetap independen dan objektif adalah tugas kita semua,” tutup Fajar. (*)