• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Sabtu, Mei 23, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Soal Parkir Berlangganan, LBH-AP Muhammadiyah Sumut Lapor Ke Ombudsman

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/07/25
in Daerah, Muhammadiyah
0
Soal Parkir Berlangganan, LBH-AP Muhammadiyah Sumut Lapor Ke Ombudsman
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah, melaporkan Wali Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan kepada Ketua Ombudsman RI melalui Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumatera Utara, atas kebijakan Parkir Berlangganan Peraturan Walikota (PerWal) yang dinilai cacat admistrasi atau Maladministrasi.

Laporan dugaan Maladministrasi ini disampaikan langsung tim LBH-AP Muhammadiyah yang dipimpin Ketua Ismail Lubis ke Kantor ORI Perwikilan Sumut di Jalan Asrama nomor 18 Helvetia Medan.

Maladmistrasi

Pihak LBH-AP Muhammadiyah menilai Perwal Nomor 26 Tahun 2024, terkait parkir berlangganan, yang diberlakukan sejak awal Juli 2024 –menuai kontroversi di masyarakat, terutama masyarakat dari luar daerah yang berkunjung ke Kota Medan.

Selain membawa bukti-bukti video dari media sosial terkait insiden keributan yang kerap terjadi saat petugas pelaksana Perwal merazia mobil dan sepeda motor tanpa barcode yang parkir di area yang dianggap wajib parkir berlangganan, pihak LBH-AP juga membawa kajian akademis terkait dugaan Maladministrasi Perwal tersebut.

Ismail Lubis dari LBH~AP Muhammadiyah Sumut menjelaskan, Maladministrasi juga diduga terjadi karena pada pelaksaan Perwal tersebut, petugas berbuat melampaui wewenang, misalnya mengangkut sepeda motor ke atas truk karena parkir di area wajib barcode dan keributan yang terjadi di salah satu komplek Perumahan di Kota Medan, padahal Perwal menyasar tepi jalan umum, tanpa kejelasan apakah termasuk Perumahan.

Pihak pelapor menyoroti 3 hal yang menjadi indikator maladministrasi:

Pertama, Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2024 bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya sesuai dengan hirarki peraturan perundang-undangan.

Kedua, materi muatan Perda dalam retribusi parkir tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah.

Ketiga, aturan larangan serta membebankan keuangan masyarakat harusnya berbentuk Perda, sebagaimana disebut pada Pasal 15 (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyebutkan; “Materi muatan mengenai ketentuan pidana hanya dapat dimuat dalam: (a) Undang-Undang, (b) Peraturah Daerah Provinsi, atau (c) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Aturan larangan serta pembebanan/membebankan keuangan masyarakat tersebut berkaitan langsung dengan pembatasan hak asasi manusia.

Ismail Lubis mengatakan, Ombudsman harus segera merespons Untuk mencegah meluasnya keributan di masyakarat terkait Perwal meresahkan ini.

“Kita sebagai pelapor yang menerima banyak keluhan dari berbagai lapisan masyarakat berharap Ketua Ombudsman melalui Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara segera melakukan kajian dan evaluasi proses dan substansi Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2024,” tegas Ismail Lubis.

“Jika terbukti telah melakukan tindakan maladministrasi, kita meminta kepada ombudsman untuk menegur (Wali Kota agar mencabut dan membatalkan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Haedar Nashir: Pendidikan Muhammadiyah Kini Memasuki Era Kualitas

Next Post

Soal Pengelolaan Tambang oleh Muhammadiyah, Abdul Mu'ti: Diputuskan Secara Resmi Setelah Konsolidasi Nasional

Related Posts

Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa, FAI UMSU dan PT Pegadaian Gelar Seminar Nasional dan Jalin Kerja Sama

Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa, FAI UMSU dan PT Pegadaian Gelar Seminar Nasional dan Jalin Kerja Sama

22 Mei 2026
108
Baru Angkatan Kedua, Prodi Apoteker UMPP Diserbu Pendaftar dari Luar Jawa

Baru Angkatan Kedua, Prodi Apoteker UMPP Diserbu Pendaftar dari Luar Jawa

22 Mei 2026
109
Resmi Dilantik, Ketua PDM Surabaya M. Ridlwan Titipkan Masa Depan SD Mudalan kepada Irwan

Resmi Dilantik, Ketua PDM Surabaya M. Ridlwan Titipkan Masa Depan SD Mudalan kepada Irwan

22 Mei 2026
138
Hajat Rakyat Vs Syahwat Penguasa

Hajat Rakyat Vs Syahwat Penguasa

22 Mei 2026
122
Menjaga Nyala Muhammadiyah dari Kota Tebing Tinggi

Menjaga Nyala Muhammadiyah dari Kota Tebing Tinggi

22 Mei 2026
124
Pak AR , Harga Diri dan Independensi Muhammadiyah

Pak AR , Harga Diri dan Independensi Muhammadiyah

22 Mei 2026
131
Next Post

Soal Pengelolaan Tambang oleh Muhammadiyah, Abdul Mu'ti: Diputuskan Secara Resmi Setelah Konsolidasi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In