Oleh: M. Risfan Sihaloho
Dalam panggung sandiwara bernegara, “keinginan” adalah bahan bakar utama. Tanpa keinginan, sebuah bangsa hanyalah kerumunan manusia yang bergerak tanpa arah.
Namun, ketika kita membedah isi kepala dua aktor utama dalam drama ini—Rakyat dan Penguasa—kita akan menemukan sebuah jurang pemisah yang tidak hanya dalam, tetapi juga menggelikan.
Secara das sollen—dalam dunia ideal yang indah di atas kertas—keinginan rakyat dan penguasa adalah sepasang kekasih yang berjalan beriringan. Mereka semestinya berdansa seirama demi mewujudkan apa yang tertulis gagah di Preambul UUD 1945: memajukan kesejahteraan umum.
Namun, selamat datang di dunia das sein—realita yang sering kali memaksa kita mengelus dada.
Di dunia nyata, keinginan rakyat dan penguasa tidak pernah berada dalam satu frekuensi. Keinginan rakyat sifatnya defensif, bertahan, dan minimalis. Kita sebut itu sebagai “hajat”. Sementara itu, keinginan penguasa sifatnya agresif, ekspansif, dan ofensif. Mari kita sebut itu dengan nama aslinya: “syahwat”.
Mari kita bedah anatomi keduanya secara jujur dan sedikit telanjang.
Hajat Rakyat: Sifatnya normatif dan sangat bersahaja. Rakyat hanya ingin besok bisa makan, anak bisa sekolah tanpa bayar pungli, sakit tidak telantar di lorong rumah sakit, dan harga beras tidak naik seperti roket. Hajat adalah jeritan murni untuk bertahan hidup.
Syahwat Penguasa: Ini adalah domain nafsu yang menggebu-gebu. Ia tidak bicara tentang kecukupan, melainkan akumulasi. Syahwat inilah yang kemudian melahirkan proyek-proyek mercusuar yang dipaksakan, revisi undang-undang kilat di tengah malam, dinasti politik yang dipoles kosmetik hukum, hingga hobi klasik: korupsi dan manipulasi.
Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto dengan kepolosan yang menampar, menyebutkan sebuah fakta satir: rakyat itu sebenarnya tidak pernah bermimpi muluk-muluk untuk jadi kaya raya.
Pernyataan ini adalah sebuah kebenaran yang tragis. Rakyat kita memang sangat pemaaf dan mudah dipuaskan. Mereka tidak pernah meminta jatah saham, tidak butuh helikopter pribadi, dan tidak ambisius menaruh anak-mantu di kursi menteri. Mereka hanya ingin hidup tenang sebagai manusia yang bermartabat.
Ironisnya, tugas penguasa—yang katanya adalah pelayan publik—justru gagal total dalam memenuhi hajat yang super sederhana itu. Mengapa? Karena energi, waktu, dan anggaran negara habis terkuras untuk melayani syahwat kekuasaan yang tidak pernah mengenal kata kenyang.
Ketika “Nafsu” Mengalahkan “Kebutuhan”
Ketika sebuah kebijakan lahir bukan dari rahim kebutuhan publik (hajat), melainkan dari desakan nafsu elit (syahwat), maka yang terjadi adalah disfungsi bernegara. Penguasa berubah fungsi dari seorang “dirigen” yang memimpin simfoni kesejahteraan, menjadi “makelar” yang sibuk membagi kapling kekuasaan dan mempertahankan status quo.
Bagi penguasa, mempertahankan status quo adalah jaminan agar syahwat mereka terus tersalurkan tanpa interupsi. Segala cara dihalalkan: hukum ditekuk, kritik dikriminalisasi, dan bansos dijadikan umpan elektoral.
Namun, penguasa sering lupa satu hal: rakyat yang diam bukan berarti buta. Ketika political will penguasa sudah terlalu condong ke arah syahwat pribadi dan kelompok, maka secara alami akan lahir political will tandingan dari bawah. Sebuah kerinduan kolektif yang mengkristal menjadi satu kata: Perubahan
.
Epilog
Sejarah selalu berulang dan tidak pernah ramah pada mereka yang bebal. Syahwat yang tidak terkontrol selalu berujung pada kejatuhan yang tragis.
Jika hajat rakyat yang sekadar urusan perut dan pendidikan saja terus-menerus dikhianati demi memuaskan libido kekuasaan, jangan kaget jika suatu hari nanti, rakyat memutuskan untuk berhenti bermimpi sederhana. Dan ketika rakyat mulai menuntut hak mereka secara agresif, di situlah akhir dari pesta pora syahwat para penguasa.
Sebab, sepintar-pintarnya penguasa bersandiwara, mereka tidak akan pernah bisa mengenyangkan perut rakyat yang lapar hanya dengan modal janji manis dan pidato berapi-api. (*)


