TAJDID.ID~Medan || Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terus menambah daftar Guru Besar. Hari ini, Rabu (27/12), dosen Magister Akuntansi Pascasarjana UMSU, Dr. Widia Astuty, S.E., M.Si., QIA., Ak., CA., CPA resmi menerima Surat Keputusan (SK) guru besar di bidang Ilmu Akuntansi.
Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang , M.A., Ph.D, di Aula Kantor LLDikti Wilayah 1 Jl. Sempurna No.8, Medan.
Surat keputusan dari Kemendikbudristek RI yang dibacakan oleh Ketua Hukum Kepegawaian dan Tata Laksana Abdul Aziz Tambunan, S.H., M.H, ditetapkan bahwa sejak 20 Desember 2023, Dr. Widia Astuty, S.E., M.Si., QIA., dinaikan jabatannya menjadi profesor atau guru besar dalam bidang Ilmu Akuntansi.
Surat Keputusan tersebut diserahkan kepada Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP yang diwakilkan oleh WR I Prof. Dr. Muhammad Arifin, M.Hum, kemudian selanjutnya diserahkan kepada Prof. Dr. Widia Astuty, S.E., M.Si., QIA., . Tidak hanya Prof. Widia, terdapat dua dosen lainnya dari Universitas HKPB Nommensen dan Universitas Simalungun yang turut berhadir menerima SK Guru Besar tersebut.
Pada kesempatan ini, Kepala LLDikti Wilayah 1, Prof. Saiful menyampaikan bahwa menjadi guru besar bukanlah hal yang mudah, baik sebelum menjadi guru besar ataupun sesudah mendapatkannya.
“Ada tangunggjawab yang harus dijalankan dengan baik, sesuai dengan penugasannya dan sesuai bidangnya untuk melakukan penelitian, publikasi ilmiah, buku dan pengabdian masyarakat,” pesan Kepala LLDikti.
Sementara itu, WR I UMSU, Prof. Arifin mengatakan bahwa penerimaan SK ini menambah jumlah guru besar dan suatu prestasi luar biasa bagi UMSU.
Beliau juga mengingatkan, semoga raihan yang dicapai oleh Prof Widia ini bisa menjadi motivasi bagi dosen-dosen lain untuk serius dan bersemangat berjuang untuk meraih gelar Guru Besar yang merupakan capaian tertinggi dari kerja keras dosen yang melakukan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Sekarang zamannya sudah beda, jika dulu yang meraih gelar profesor itu identik yang sudah berumur tua, tapi sekarang usai 35 tahun pun sudah memungkinkan meraih gelar tersebut. Semoga ini juga akan menjadi motivasi bagi dosen-dosen yang lainnya, ” ujar Prof Arifin.

Sementara itu, Prof. Dr. Widia Astuty, S.E., M.Si., QIA., setelah menerima SK penetapan Guru Besar dengan penuh haru mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiannya yang sangat mendalam karena telah meraih gelar Guru Besar.
“Saya menunggu ini sudah sekitar 6 tahun sejak tahun 2017, dengan berbabagi macam lika-liku. Saya terharu, ini adalah surat keputusan tertinggi di bidang akademik. Tanggungjawab yang sangat berat. SK ini tidak akan bisa dicapai tanpa dukung-dungan dari pihak lain, terutama orang tua, suami, anak-anak, sanak famili, pimpinan di UMSU dan rekan-rekan dosen” ujar Prof. Dr. Widia Astuty, S.E., M.Si., QIA., sembari terisak meneteskan air mata.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana UMSU, Prof Dr Triono Eddy SH MHum yang juga hadir menyaksikan penyerahan SK Guru besar ini turut mengungkapkan kebahagian dan kebanggaannya.
“Alhamdulillah. Hari ini kami sangat berbahagia, karena salah satu dosen kami di Pascasarjana UMSU, ibu Dr Widia Astuti memperoleh anugerah dari Allah SWT, yakni meraih gelar Guru Besar” ungkap Prof Triono.
“Tentunya capaian ini sebuah kebahagian dan kebanggaan bagi UMSU, khususnya Pascasarjana UMSU, Guru Besar merupakan jabatan akademik tertinggi yang bisa dicapai oleh seorang dosen di Perguruan Tinggi dan mencerminkan kepakaran seorang dosen di dalam bidang ilmunya. Dengan adanya guru besar yang memadai pada suatu perguruan tinggi diharapkan bisa meningkatkan citra dan kualitas perguruan tinggi itu sendiri,” imbuh Prof Triono.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pimpinan Prodi di lingkungan Pascasarjana UMSU, sejumlah dosen FEB UMSU, serta keluarga dan kerabat dari Prof. Dr. Widia Astuty, S.E., M.Si., QIA.,
Sebelumnya, Sabtu (23/12), UMSU juga telah mengukuhkan 4 dosen perempuan sebagai guru besar melalui sidang senat terbuka yang digelar di auditorium kampus Jalan Kapten Mukhtar Basri.
Para dosen perempuan yang dikukuhkan sebagai guru besar yakni, Prof. Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen yang juga Sekda Sumut periode 2018-2021, Prof. Dr. Ida Hanifah, S.H., M.H Guru Besar Bidang Ilmu Hukum,, Prof. Dr. Emilda Sulasmi, S.Pd., M.Pd Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan dan Prof. Dr. Siti Mujiatun, S.E., M.M Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen.
Dengan demikian, total guru besar UMSU menjadi sebanyak 16 orang. Jumlah guru besar UMSU terbanyak di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta LLDikti Wilayah Sumut.
Pada prosesi pengukuhan, Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP menyematkan tanda profesor kepada empat guru besar. Dia menegaskan, UMSU akan terus mendorong dan memfasilitasi para dosen untuk meraih jabatan tertinggi sebagai guru besar.
“Dikukuhkannya empat guru besar perempuan, ini merupakan sejalan dengan target UMSU sebagai kampus yang terakreditasi unggul,” kata Prof. Agussani.
Kedepannya, UMSU terus berupaya memberikan motivasi kepada para dosen dengan berbagai program, di antaranya penyediaan dana penelitian dan bantuan berupa insentif publikasi jurnal ilmiah, terakreditasi nasional dan internasional terindeks Scopu untuk mencapai guru besar. (*)