• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Jumat, Mei 23, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Kuliah Umum Fakultas Hukum UMSU Hadirkan Narasumber Komisioner KY

Tema: Hukum di Era Disrupsi Problem Paradigma dan Regulasi

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2023/07/21
in Daerah, Muhammadiyah, PTM/A
0
Kuliah Umum Fakultas Hukum UMSU Hadirkan Narasumber Komisioner KY
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) menggelar Kuliah Umum bertajuk ‘Hukum di Era Disrupsi Problem Paradigma dan Regulasi’, di Auditorium Jalan Muchtar Basri, No.3 Medan, Jum’at (21/7).

Kuliah Umum ini menghadirkan Ketua Bidang Hubungan Antara Lembaga dan Layanan Informasi KY-RI , Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum.

Kegiatan dibuka langsung oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP dan ini dihadiri ratusan mahasiswa S1-S3 hukum UMSU.

Pada sambutannya, Prof. Agussani mengatakan Prof. Mukti, selain dikenal sebagai figur komisioner KY, juga sekaligus akademisi. Sebagai seorang akademisi, Prof.Mukti tidak pernah berhenti menulis hingga menghasilkan penelitian-penelitan yang berguna di dunia hukum.

“Terima kasih Prof sudah hadir dan mengisi kuliah umum. Kami tahu hasil penelitian yang akan dipaparkan dan dibedah di kuliah umum ini pernah dipaparkan di Jepang dan tentu ini momen berharga bagi mahasiswa kami,” ujar Prof. Agussani.

Dia juga berharap kehadiran Prof Mukti ke dua kalinya di UMSU mewarnai dan memberikan informasi kepada mahasiswa tentang seputar perkembangan hukum.

Harapan yang senada juga disampaikan, Dekan Fakultas Hukum UMSU,  Dr. Faisal, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya ia mengatakan, bahwa mahasiswa yang hadir bisa mendapatkan informasi dan mampu menyikapi era disrupsi terutama terkait bidang hukum.

“Kegiaatan ini adalah kegiatan kolaborasi dari semua fakultas. Di era disrupsi ini ada 3 hal yang harus dilakukan yaitu peningkatan sumber daya manusia, informasi digital hingga berinovasi. Prof. Agussani selalu mengingatkan ini, teemasuk kuliah umum hari ini dalam rangka menyikapi perubahan dalam era disrupsi,” ujar Dr. Faisal dalam laporannya.

Menyambut harapan tersebut, Prof. Mukti mengatakan sangat senang bisa kembali hadir di UMSU untuk berbagi pengetahuan melalui hasil penelitiannya yang telah disampaikan di beberapa negara.

“Terima kasih Pak Rektor atas sambutannya, saya hadir sebagai dosen UMSU juga, ingin menyampaikan hasil penelitian saya untuk berbagi informasi terhadap penemuan yang saya dapatkan. Berdiskusi dengan adik-adik mahasiswa,” ujar Ketua KYRI Paruh Waktu I Januari 2021 – Juni 2023 ini.

UMSU selama ini dikenal sudah cukup lama menjalin kerja sama dengan Komisi Yudisial RI dan Badan Peradilan yang ada di Sumatera Utara.

Pada pemaparannya, Prof. Mukti menjelaskan bahwa di era 4.0 ini yang membuat menarik hadirnya kecerdasan buatan (AI) yang perkembangannya tidak dapat ditebak. Menghadirkan sustaining innovation yaitu penemuan yang berkelanjutan dari penemuan yang lama dan Disruptive Innovastion yaitu penemuan yang kacau, artinya tidak berkelanjutan dari penemuan yang lama. Misalnya telpon tanpa kabel berubah menjadi smartphone yang dilengkapi kamera, aplikasi dan fitur lainnya.

Munculnya perkembangan-perkembangan yang tidak terduga dan bekerlanjutan tersebut, menurut Prof. Mukti melahirkan permasalahan yaitu hukum menjadi kehilangan standar norma dan tidak bisa mengatur disruptive innovation. Kemudian dunia hukum masih kesulitan mengatur hadirnya disruptive innovation.

“Menghadapi hal itu, solusi yang ditawarkan hukum harus pragmagtis yaitu mengambil kebermanfaatan jangka pendek karena perkembangannya yang susah ditebak. Jangan menggunakan model hukum yang konvensional. Kemudian yang mengatur hukum adalah asosiasi self regulation yaitu mengatur sendiri,” ujar Prof. Mukti.

Kuliah umum dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi antara Prof. Mukti dengan mahasiswa, lalu ditutup dengan pemberian cendramata oleh Rektor UMSU Prof. Agussani.

Turut hadir pada kegiatan ini Perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Hakim Tinggi Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan M.H, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Bagus Darmawan, Sh., Mh, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Medan Hakim Adhoc Ir. Raja Pasaribu, M.Sc, Perwakilan Ketua Pengadilan Militer 1-02 Medan Letkol. Chk. L. Hutabarat, S.H., M.H, Koordinator Kantor Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Sumatera Utara Syah Rizal Munthe, S.H., M.H, Badan Pembina Harian UMSU, Para Wakil Rektor, Para Pimpinan Pascasarjana dan Pimpinan Fakultas se-UMSU.

Previous Post

Kaprodi Magister Ilmu Hukum UMSU Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut

Next Post

Gebrakan Baru, PP Nasyiatul Aisyiyah Rayakan Puncak Milad bersama Warga Binaan Lapas

Related Posts

Affandi Affan: Perpres Pelindungan Jaksa Perkuat Peran Negara dalam Penegakan Hukum

Affandi Affan: Perpres Pelindungan Jaksa Perkuat Peran Negara dalam Penegakan Hukum

23 Mei 2025
107
Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

23 Mei 2025
113
Berusia 109 Tahun, Mbah Sumbuk Jadi Jamaah Haji Tertua Indonesia

Berusia 109 Tahun, Mbah Sumbuk Jadi Jamaah Haji Tertua Indonesia

23 Mei 2025
115
Manajer Ada di Struktur, Pemimpin Ada di Hati: Strategi Kepemimpinan di Era Generasi Z dan Digitalisasi

Manajer Ada di Struktur, Pemimpin Ada di Hati: Strategi Kepemimpinan di Era Generasi Z dan Digitalisasi

23 Mei 2025
115
Jalin Kerjasama, Pendeta GPIB 15 Provinsi Kunjungi Eco Bhinneka Muhammadiyah

Jalin Kerjasama, Pendeta GPIB 15 Provinsi Kunjungi Eco Bhinneka Muhammadiyah

23 Mei 2025
105
MTs Muhammadiyah Majenang Raih 6 Medali dalam Event OlympiMu Cilacap 2025

MTs Muhammadiyah Majenang Raih 6 Medali dalam Event OlympiMu Cilacap 2025

23 Mei 2025
106
Next Post
Gebrakan Baru, PP Nasyiatul Aisyiyah Rayakan Puncak Milad bersama Warga Binaan Lapas

Gebrakan Baru, PP Nasyiatul Aisyiyah Rayakan Puncak Milad bersama Warga Binaan Lapas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In