TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wakil ketua DPRD Jawa Timur, Rabu (14/12), menunjukkan bahwa korupsi pejabat di level pimpinan DPRD Provinisi sudah sedemikian kronis dan memprihatinkan.
“Pimpinan DPRD sampai OTT dengan beberapa orang pihak lain terkait. Ini sungguh memprihatinkan,” ujar Azmi, Kamis (15/12/2022).
Azmi mengatakan, mereka sengaja masuk ke area rawan korupsi, malah dengan sengaja dan sadar melakukan kejahatan bersama sampai ke level unit desa terkait dana hibah pada masyarakat yang dijadikan bancakan, modusnya permainan anggaran yang ujung-ujungnya bagi-bagi prosentase uang dari uang hibah yang diperoleh dari APBD.
“Dalam kasus ini terlihat bagaimana mental pimpinan dewan merangkap calo proyek anggaran. Padahal dalam dirinya yang melekat sebagai salah satu pimpinan DPRD yang semestinya dengan kewenangan legislasi, pengawasan dan anggaran, DPRD diharapkan jadi aktor pendorong munculnya tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Azmi.
“Ironisnya, setingkat politisi senior dan banyak pengalaman ini kok malah ikutan dalam minta fee atau mau terima suap guna memperkaya diri sendiri. Perbuatannya ini sangat mengecewakan masyarakat dan merupakan pengkhianatan terhadap suara pemilihnya dan hilangnya komitmen untuk menjadi wakil rakyat,” imbuhnya.
Menurut Azmi, perilaku para pejabat koruptif tersebut sangat mebuat miris, bertentangan dengan kewajibannya, sikapnya sebagai salah pimpinan dewan di level Provinsi.
Dikatakannya, kasus ini menunjukkan bagaimana kewenangan dijadikan alat untuk transkasi koruptif dan tidak ada keteladanan.
“Seharusnya mereka jadi teladan, namun kenyataannya malah ikut dalam jalinan keinginan yang sama untuk berbuat curang, dan skenarionya dijalankan secara sadar oleh masing-masing pihak yang sangat mengetahui risiko atas perbuatannya mengurangi jumlah uang hibah masyarakat,” pungkas Azmi. (*)