Lebih lanjut Habibi membeberkan, pada 9 September 2022 yang lalu, Komisi X menyetujui pagu anggaran sementara Kemendikbud-Ristek RI RAPBN TA 2023 sebesar Rp80.221.010.125.000 (80,2 Triliun) dan usulan tambahan Rp10.145.822.090.000 (10,1 Triliun). Dari total anggaran yang disetujui, Sekretariat Jenderal merupakan unit Kemendikbud-Ristek yang mendapat alokasi anggaran tertinggi sebesar Rp33.940.663.178,00. Unit ini juga mendapat usulan tambahan anggaran yang paling besar, yakni Rp6.186.589.073,00. Sehingga totalnya menjadi Rp40.127.252.251,00.
Unit dengan anggaran terbesar kedua adalah Ditjen Dikti-Ristek Rp29.554.650.560,00. Tambahan anggaran yang diusulkan senilai Rp657.797.530,00 sehingga totalnya Rp30.212.448.090,00. Kemudian ada Ditjen Vokasi dengan alokasi anggaran Rp4.096.031.657, 00 diusulkan mendapat tambahan Rp1.177.740.274,00 dan total Rp5.27.771.931,00. Untuk Ditjen GTK alokasi anggaran sebesar Rp4.223.183.362,00 diusulkan mendapat tambahan Rp716.043.352,00 dan totalnya Rp4.939.226.714,00. Ditjen PAUD Dikdasmen sebesar Rp2.509.889.132,00 dengan tambahan Rp288.670.000,00 menjadi Rp2.798. 559.132,00.
Selanjutnya, Ditjen Kebudayaan senilai Rp1.779.310.942,00 dengan tambahan Rp897.937.027,00 sehingga totalnya Rp2.667.247.969,00. Untuk BSKAP sebesar Rp756.724.604,00 tambahan yang diusulkan Rp83.048.564,00 menjadi Rp839.773.168,00. Badan Bahasa mendapatkan alokasi Rp558.467.934,00 dan Itjen Kemendikbud-Ristek sebesar Rp201.110.601,00. Kedua unit tidak diusulkan mendapat tambahan anggaran. Dari total semua unit di Kemendikbud-Ristek beserta usulan tambahan anggaran, secara total kementerian tersebut akan mendapat alokasi anggaran Rp90.366.833.215,00 atau senilai Rp90,3 triliun.
Selain itu, Nadiem diminta untuk serius dalam menjalankan kinerja pada Kementerian yang dipimpinnya. Sumber Daya Manusia yang ada pada Kemendikbudristekdikti jumlahnya sangat banyak, tentu dari sekian banyak SDM tersebut tentu memiliki kualitas karena direkrut melalui penerimaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem yang ketat. Bukan justru menyerahkan tugas yang dilakukannya kepada tim yang tidak jelas asal-usul pembentukannya.
“Kami DPP IMM merasa, BPK harus dan wajib sifatnya melakukan audit terhadap penggunaan APBN yang digunakan Nadiem mengontrak ‘jin qorin’itu,” tegasnya.
“Pun halnya KPK, kami mendesak KPK melakukan penyelidikan, karena jika ketiadaan transparansi semacam ini berpotensi ada penyalahgunaan kewenangan dan hal tersebut pastinya berkaitan dengan kerugian negara. Terlebih, anggaran fantastis yang diterima oleh Nadiem itu tidak disebutkan peruntukannya untuk jin qorin yang membantu kebijakan digitalisasi kebijakannya itu, lalu 400 orang itu digaji dari anggaran yang dialokasikan untuk apa, kan tidak mungkin pakai uang pribadinya mas Menteri, itu pasti pakai APBN yang 80,2 T plus 10,1 T itu,” imbuhnya.
Habibi minta Nadiem lebih serius saja menjalankan kinerja kementerian dengan mempercayai Dirjen dan ASN-ASN nya, karena sekarang ini Nadiem sedang memimpin kementerian yang berdasar pada regulasi dan transparansi, bukan perusahaan swasta yang bisa kapan saja dirubah-rubah anggaran dan aturan mainnya.