Peresensi : Mohammad Rasidi
Buku : Metode Tafsir Maqasidi
Penulis : Dr. Wasfi ‘Asyur Abu Zayd
Penerjemah : Dr. Ulya Fikriyati
Penerbit : Qaf
Terbitan : Maret, 2020
ISBN : 978-602-5547-76-8
Al-qur’an adalah korpus terbuka yang sangat potensial untuk menerima segala bentuk eksloitasi, baik berupa bacaan, pemahaman, penafsiran, hingga pengambilannya sebagai sumber rujukan. Kehadiran teks al-qur’an di tengah masyarakat islam telah melahirkan pusat pusaran wacana keislaman dan tak henti-henti menjadi pusat inspirasi bagi umat manusia untuk melakukan penafsiran dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Sejauh ini, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibn ‘Asyur bahwa tujuan dari mufassir adalah menjelaskan apa yang telah dipahaminya dari maksud dan tujuan yang Allah inginkan dalam kitabnya dengan penjelasan sesempurna mungkin atas makna yang dikandung oleh ayat. Dalam arti lain, menjelaskan langkah-langkah untuk membumikan petunjuk al-qur’an dalam realitas kontemporer. Tafsir juga menyentuh semua lingkaran sosial yang meliputi individu, keluarga, masyarakat, negara, umat dan manusia secara keseluruhan. (Hlm.21)
Ada banyak ragam tafsir sebelum lahirnya tafsir maqasidi, sebut saja tafsir maudhi’ (atomistic) Ijmali (global), muqarin (komparatif) dan maudhu’ie (tematik). Sedangkan tafsir maqasidi berbeda dari empat ragam tadi. Tafsir maqasidi adalah salah satu ragam dan aliran tafsir di antara berbagai aliran tafsir yang berupaya menguak makna-makna logis dan tujuan-tujuan beragam yang berputar di sekeliling al-Qur’an, baik secara general, maupun parsial, dengan menjelaskan cara manfaatnya untuk merealisasikan kemaslahatan manusia.
Pengalaman belajar dan kredebilitas yang beragam melahirkan berbagai macam corak tafsir. masing dari macam saling terbentuk kolerasi. Posisinya selain sebagai ragam tafsir, juga hadir sebagai penyatu dan menembus batas dari semua ragam tafsir. Tidak ada satupun yang tidak membutuhkannya. Sebaliknya, Tafsir Maqasidi indipenden dan tidak membutuhkan tafsir lainnya.
Abu Zayd membagi beberapa bagian dalam tulisannya. Dibagian pembuka, kita dikenalkan dengan sejarah munculnya tafsir maqasidi. Term maqasid tafsir pertama kali dikemukakan oleh al-Ghazali dalam kitabnya jawahir al-qur’an. Beliau menyebutkan bahwa al-qur’an bak samudra luas yang memiliki berbagai jenis mutiara dan permata yang berharga. Untuk mendapatkan permata, seorang mufassir harus mampu menyelam ke dalam al-qur’an.
Ada lima ragam tafsir maqasidi. Tiga diantaranya telah disebutkan oleh Ahmad al-Raysuni. Maqasid umum, maqasid surah dan maqasid terinci untuk ayat-ayat. Sedangkan dua lainnya, yang digagas oleh Asyur mengembangkan pemikiran dari al-Saysuni, yakni maqasid kata dan huruf dalam al-qur’an.
Tidak hanya ragam, akan tetapi juga kita dikenalkan dengan teknik menggali maqasid al-qur’an. Ada beberapa metode yang disampaikan dalam buku ini. Yakni, metode tekstual, indukktif, konklusif dan eksperimen para pakar al-Qur’an. Dari berbagai macam metode akan melahirkan temuan temua terkait makna dalam al-Qur’an.
Masing dari kita tidak bisa seenaknya melakukan interpetasi terhadap ayat suci. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mufassir. Hal ini dianggap urgen demi menghasilkan makna yang benar-benar murni dan tidak menyimpang. Diantaranya, memahami bahasa arab dan penerapannya. Meski satu kata, ada beberapa kata yang tidak mempunyai makna yang sama. Tergantung bagaimana alur, plot dalam ayat tersebut. Itulah mengapa bahasa arab menjadi bahasa tersulit nomor dua di dunia.
Al-Syatibi mengatakan ketika syariat diturunkan ke dalam bahasa Arab, maka tidaklah seseorang mampu memahaminya dengan pemahaman yang sebenar-benarnya kecuali ia mengerti bahasa arab dengan baik.
Melakukan tadabbur dan berusaha untuk hidup bersama al-qur’an. Bagaimana mungkin kita dapat petunjuk al-qur’an jika kita tidak mampu memahami al-Qur’an itu sendiri. Ada keseriusan dan keinginan tinggi yang harus dimiliki. Berusaha mengamalkan, mengajarkan dan berijtihad dengan al-Qur’an. Seorang mufassir maqasid seharusnya menjadikan ruh dan tujuan mulia al-Qur’an sebagai inspirasi dalam menyelesaikan permasalahan umat. (130)
Gambar sederhana disini adalah temuan arah baru metodologi tafsir yang dikemukakan oleh Wasfi ‘Asyur. Pemahaman ini digali dan dibangun karena memang tidak lepas dari keinginan dan usaha penulis. Teks al-qur’an mengandung banyak makna, oleh karena itu, para ulama berusaha memahami teks suci sehingga melahirkan berbagai pemahaman. Ini masuk akal karena setiap akal mempunyai sudut pandang dan pengalaman yang berbeda.
Sejauh ini, proses penerjemahan itu seringkali menjadi kendala. Artinya, setiap kata yang diterjemah tidak cukup mewakili maksud dan tujuan dari penulis. Namun, dalam penerjemahan buku ini sama sekali berbeda. Proses penerjemahan ini jatuh ke tangan orang yang tepat. Bisa dibilang, penerjemah melakukan banyak penelitian tentang tafsir maqasidi dan menjadikannya orang yang paling ahli dibidang tafisr maqasidi ini. Semoga dengan hadirnya buku ini bisa memberi arah baru dalam kaijian tafsir. (*)