• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Sabtu, September 6, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Polri Perlu Buat Aturan terkait Kasus Tindakan Penembakan dan Kekerasan yang Mematikan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/07/14
in Nasional
0
Polri Perlu Buat Aturan terkait Kasus Tindakan Penembakan dan Kekerasan yang Mematikan

Azmi Syahputra.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra angkat bicara terkait beberapa kasus penembakan dan kekerasan mematikan yang ramai jadi sorotan publik belakangan ini. Terakhir yang paling menghebohkan kasus saling tembak antara anggota kepolisian yang berujung tewasnya Brigadir J.

Azmi mempertanyakan beberapa kejanggalan, diantaranya terkait tempat kejadian perkara yang sudah berubah, alat bukti yang tidak utuh, berantakan, dipindahkan, dimusnahkan bahkan hilang.

“Tak bisa dipungkiri, memang banyak kejanggalan, sehingga pantas saja menimbulkan kecurigaan, pertanyaan dan polemik di tengah-tengah masyarakat,” ujar Azmi, Kamis (14/7).

Guna mengantisipasi hal ini kembali terjadi dimasa yang akan datang, menurut Azmi perlu dibuat legal guidelines atau standard operasional prosedur setingkat Peraturan Kepolisan (Perkap) terkait tindakan penembakan bagi anggota Polri yang mematikan agar ada kesamaan landasan hukum.

Dijelaskannya, aturan Perkap ini mengatur rumusan secara rinci antara lain: bila ada kasus penembakan maka, harus membuat laporan terperinci tentang penggunaan senjata dengan uraian lengkap kejadian, semua senjata yang dipakai digudangkan, segera lakukan penggeledahan di tempat tindak pidana dilakukan atau terdapat bekasnya.

Kemudian, lanjut Azmi, siapapun personil yang terlibat harus dinonaktifkan. “Dinonaktifkan sementara ini menjadi kunci agar memudahkan pemeriksaan dan penyelidikan, juga menghindari rasa ragu, rasa tersinggung, tidak enak hati kepada sesama anggota apalagi bila terjadi pada orang yang selama ini dikenal berprilaku baik dan jabatannya lebih tinggi yang diduga melakukan kesalahan,” kata Azmi. yang merupakan alumni Fakultas Hukum UMSU ini.

“Dan tentunya ini juga menjadi pekewuh untuk menegurnya, hal seperti ini yang perlu diantisipasi oleh pimpinan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Azmi, dalam perkap ini juga harus memuat untuk lakukan audit atas penggunaan upaya paksa maupun kekerasan dengan senjata, segera proses hukum dan/atau etik profesi jika ada pelanggar prosedur, dan perlu diumumkan ke publik atas hasil audit dan berikan reward termasuk kenakan sanksi bagi yang melakukan kesalahan

“Hal ini perlu diatur guna memperkuat integritas polri, termasuk menghindari kesewenang wenang atas nama independensi,tidak boleh unduc process, termasuk agar tidak rusaknya TKP atau alat bukti. Dan yang terpenting hal ini sekaligus dapat menjadi sarana keseimbangan untuk pertanggungjawaban hukum maupun menjadi bahan pembelaan bagi anggota polri yang melakukan penembakan yang mematikan serta terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya. (*)

 

Tags: Azmi SyahputraPerkappolisiPolri
Previous Post

Pengurus Daerah 240 Tapak Suci Silaturahim ke Bupati Ogan Ilir

Next Post

Mahasiswa Prodi IP FISIP UMC Juara 3 Lomba Debat Makan Siang Gratis

Related Posts

Akademisi ini Paparkan Peta Pilpres 2024 di Sumatera Utara

Sosiolog: Kebijakan Neoliberal Ubah Peran Polisi dari Pelayan Publik ke Alat Represi

1 September 2025
107
Hari Pahlawan: Berjuang Terus Atas Dasar Kebenaran dan Kehormatan

80 Tahun Merdeka, Hukum Indonesia Dinilai Belum Lepas dari Jerat Kekuasaan

18 Agustus 2025
107
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Kasus Bupati Pati, Pakar Hukum: Harus Tetap Berlanjut ke Pengadilan

16 Agustus 2025
112
Pakar Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Keputusan Efektif Presiden

Enam Tahun Penundaan Eksekusi Silfester Cermin Kabut Penegakan Hukum

13 Agustus 2025
109
Pakar Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Keputusan Efektif Presiden

Pakar Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Keputusan Efektif Presiden

1 Agustus 2025
120
Parade Robot Polisi di HUT Bhayangkara ke-79: Karya Nyata Polri Memodernisasi Strategi Keamanan

Parade Robot Polisi di HUT Bhayangkara ke-79: Karya Nyata Polri Memodernisasi Strategi Keamanan

2 Juli 2025
117
Next Post
Mahasiswa Prodi IP FISIP UMC Juara 3 Lomba Debat Makan Siang Gratis

Mahasiswa Prodi IP FISIP UMC Juara 3 Lomba Debat Makan Siang Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In