TAJDID.ID || Terkait bantahan Kemenag yang menyebut Muhammadiyah hadir diwakili Dr. KH Sriyatin Siddiq, MA dalam sidang isbat penentuan 1 Ramadhan pada Jumat (1/4), PP Muhammadiyah langsung membuat klarifikasi.
Melalui Sekretaris Umumnya Prof Abdul Mu’ti, PP Muhammadiyah menyebut kehadiran Dr. Sriyatin tidak mewakili PP Muhammadiyah karena tidak membawa surat tugas.
“Prosedur di Muhammadiyah, untuk tertib organisasi, semua yang mewakili PP Muhammadiyah di forum resmi harus membawa Surat Tugas resmi dari PP Muhammadiyah/Majelis sesuai Surat Undangan,” jelas Abdul Mu’ti, Ahad (3/4), melalui laman akun media sosialnya.
“Karena tidak ada undangan dan tidak ada Surat Tugas, keikursertaan Dr. Sriyatin tidak mewakili dan tidak merupakan representasi resmi PP Muhammadiyah.” tegas Prof Abdul Mu’ti.
Terkait hal itu, ia sudah mengecek memang tidak ada surat dari Kemenag kepada PP Muhammadiyah dan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah untuk menghadiri Sidang Isbat.
Mu’ti justru mendapatkan informasi adanya surat Kemenag kepada Kepala Pengadilan Agama Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tanggal 21 Maret agar menugaskan Dr. Sriyatin untuk menghadiri Sidang Isbat.
“Jadi kehadiran beliau dalam Sidang Isbat tidak mewakili PP Muhammadiyah,” tutupnya.
https://www.facebook.com/abbe.mukti/posts/5070861152979546
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Kemenag membantah pihaknya tidak mengundang Muhammadiyah dalam Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1443 H/2022 M pada Jumat (1/4/2022).
“KH Abd Salam Nawawi, MA dari Lembaga Falakiyah NU dan Dr KH Sriyatin Siddiq, MA dari Majelis Tarjih Muhammadiyah mengikuti secara daring. Sedang KH Syarif Ahmad Hakim dari Persis mengikuti secara luring di Auditorium HM Rasjidi Kemenag,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Adib dalam keterangan resminya, Sabtu (2/4/2022). Sidang Isbat dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. (*)
Baca juga: