TAJDID.ID~Medan || Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut) meminta Kapolda Sumatera Utara untuk menutup sementara operasional PT.SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) hingga pihak Polda Sumatera Utara dapat mengungkap kasus kebocoran gas H2S yang mengakibatkan banyak korban.
“Serta selesaipihak kementerian ESDM Ditjen EBTKE melakukan investigasi dan peninjauan secara langsung PT.SMGP,” ujar Ketua DPD IMM Sumatera Utara, Febri Pebiansyah di Medan, Sabtu (2/4)
Menurutnya, insiden yang diakibatkan oleh perusahaan PT. SMGP bukan hanya satu kali bahkan sudah empat kali yang diantara kejadian tersebut sudah menyebabkan korban meninggal dunia. Maka sudah sepatutnya pihak-pihak terkait seperti Pemkab Madina, KAPOLDASU, dan kementerian ESDM untuk lebih menyeriusi kasus tersebut.
Baca juga: DPD IMM Sumut Gelar Diskusi Publik Menyoal PT SMGP
“Penutupan sementara perusahaan PT. SMGP harus dilakukan agar Kapoldasu dan kementerian dapat bekerja secara optimal mengingat AMDAL yang dimiliki perusahaan PT.SMGP diduga tidak layak untuk diterapkan oleh perusahaan, seperti jarak perusahaan dengan permukiman masyarakat lebih kurang 300 M, masih banyak sawah tempat mencari nafkah masyarakat disekitar perusahaan PT.SMGP, dan perubahan iklim yang signifikan yang dirasakan oleh masyarakat mengingat jarak permukiman yang dekat dengan masyarakat” jelas Febri.
“Oleh karena itu ketika ada kelalaian operasional perusahaan PT. SMGP dapat secara langsung dirasakan oleh masyarakat, seperti pada tanggal 06 Maret 2022 yang diduga kebocoran gas H2S dampaknya sebanyak lebih kurang 58 orang keracunan oleh gas tersebut,” imbuhnya.
Dari insiden yang diakibatkan PT. SMGP diatas, kata Febri, berarti perusahaan tersebut belum layak untuk beroperasi.
“Dan semoga pihak yang berwajib dapat dengan cepat menuntaskan permasalahan tersebut serta dapat memikirkan kemaslahatan yang layak bagi masyarakat kabupaten Madina” tegasnya. (*)