• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Anggaran Tak Kunjung Disepakati, Hadar Nafis Gumay: Bisa Jadi Salah Satu Alasan Penundaan Pemilu 2024

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/03/08
in Nasional
0
Anggaran Tak Kunjung Disepakati, Hadar Nafis Gumay: Bisa Jadi Salah Satu Alasan Penundaan Pemilu 2024

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay. (Foto: Media Indonesia)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay, mensinyalir anggaran Pemilu 2024 yang belum disepakati hingga saat ini bisa menjadi salah satu alasan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024. Pasalnya, menurutnya, sebagian besar anggaran digunakan di awal tahapan awal Pemilu.

“Saya kira bisa juga, karena kalau pemilu tidak siap terlaksana akibat dana yang tidak cukup atau terlambat diturunkan ya bisa tidak terlaksana. Karena pemilu itu tahapannya sebagian besar di bagian awal abis itu lanjut di bagian lain, kalau bagian awal tidak bisa dilaksanakan bagian lanjutannya tidak bisa dilanjutkan,” kata Hadar saat dihubungi, Selasa (8/3), dikutip dari CNNIndonesia.

“Semua membutuhkan biaya cukup. Kalau tidak jelas, tidak cukup turun terlambat, ya bisa berantakan. Jadi akhirnya banyak orang analisis ini bisa jadi model lain untuk alasan penundaan,” tambahnya.

Hadar menjelaskan, Pemilu merupakan sebuah kegiatan yang sudah jelas bakal dilaksanakan setiap lima tahun. Menurutnya, pemerintah dapat dinilai telah abai jika mengatakan tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menggelar Pemilu 2024.

Hadar mengingatkan, biaya penyelenggaraan pemilu bersumber dari APBN yang pengelolaannya merupakan urusan pemerintah dan DPR.

“Kalau kemudian tahu-tahu kita mengatakan tidak cukup biaya, selama ini, artinya pemerintah mengabaikan dan undang-undang mengatakan bahwa pemilu dibiayai APBN dan APBN itu urusan pemerintah sama DPR,” tutur Komisioner KPU periode 2012-2017 itu.

Lebih lanjut Hadar mengatakan,, peningkatan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu merupakan hal yang logis bila semua pemangku kepentingan mau melihat komponen-komponen yang tertuang dalam anggaran tersebut. Ia pun mengingatkan, beban kerja dan tantangan dalam penyelenggaraan pemilu semakin banyak demi mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas

“Misalnya sistem informasi yang mau digunakan, enggak bisa itu menunggu tahapan berjalan baru itu dipersiapkan. kita mau bikin berantakan atau lancar? Harus segera ditetapkan,” imbuhnya.

Atas persoalan ini, Hadar menyarankan, KPU, pemerintah, bersama DPR segera menetapkan anggaran pemilu 2024, khususnya yang bersumber dari APBN 2022.

“Kalau bahas detail belum mampu, ya tahun berikutnya kita bicarakan beberapa minggu ke depan. Tapi tahun sekarang kan sudah mau berjalan, harus sudah ditetapkan kemudian diturunkan sesuai waktu di mana KPU membutuhkannya,” katanya.

Seperti diketahui, KPU telah merevisi usulan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jika sebelumnya KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun, hasil rasionalisasi menyebut angka Rp76,6 triliun sebagai usulan akhir KPU.

Namun, usulan tersebut belum disepakati DPR dan pemerintah.

KPU telah membagi total anggaran tersebut untuk dipenuhi lewat empat sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN), yakni sejak 2022 hingga 2025.

Berdasarkan data paparan Komisioner KPU Hasyim Asyari yang diperoleh, total kebutuhan anggaran Pemilu 2024 dipenuhi 10,52 persen dari APBN 2022, kemudian 22,78 persen dari APBN 2023, lalu 64,01 persen dari APBN 2024, serta 2,69 persen dari APBN 2025.

“Rp8,06 triliun dari APBN 2022, Rp17,46 triliun dari APBN 2023, Rp49,06 triliun dari APBN 2024, dan Rp2,06 triliun dari APBN 2025,” kata Hasyim dalam paparannya itu.

Kendati demikian, anggaran yang disusun KPU tersebut belum mendapatkan persetujuan dari DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan proses pembicaraan masih dilakukan Setjen KPU dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kemenkeu.

Diungkapkannya, dalam pembahasan itu akan ada negosiasi untuk menyepakati total anggaran Pemilu 2024.

“KPU harus meyakinkan banggar dan Kemenkeu bahwa anggaran sebesar itu betul-betul sesuai kebutuhan kami, bukan mengada-ada,” kata Pramono. (*)

Tags: Hadar Nafis GumayKPUPemilu 2024Penundaan Pemilu 2024
Previous Post

LLHPB PWA Jateng Agendakan Rapat Jelang Ramadhan, Sukseskan Green Muktamar

Next Post

Kantongi 10 Pelaku Perusakan Plang Muhammadiyah di Banyuwangi, PWM Jatim Laporkan ke Polda

Related Posts

Karni Ilyas Pertanyakan Apa Kerja KPU dan Bawaslu Usai Pilkada

Karni Ilyas Pertanyakan Apa Kerja KPU dan Bawaslu Usai Pilkada

4 Desember 2024
143
Mahasiswa FISIP UMSU Antusias Ikuti Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

Mahasiswa FISIP UMSU Antusias Ikuti Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

23 November 2024
136
Fordek FH & Ketua STIH PTM Ingatkan KPU Patuhi Putusan MK

Fordek FH & Ketua STIH PTM Ingatkan KPU Patuhi Putusan MK

20 Agustus 2024
187
Diagram Sirekap Mendadak Hilang, YAKIN: Bukti KPU Tidak Siap dan Tidak Profesional untuk Melaksanakan Pemilu

Diagram Sirekap Mendadak Hilang, YAKIN: Bukti KPU Tidak Siap dan Tidak Profesional untuk Melaksanakan Pemilu

7 Maret 2024
240
Persidangan Sengketa Informasi Pemilu Yayasan YAKIN Vs KPU Segera Digelar

Persidangan Sengketa Informasi Pemilu Yayasan YAKIN Vs KPU Segera Digelar

2 Maret 2024
187
Pasca Pemilu 2024, PWPM Jateng Harapkan Situasi Damai dan Sejuk

Pasca Pemilu 2024, PWPM Jateng Harapkan Situasi Damai dan Sejuk

28 Februari 2024
198
Next Post
Alasan Kondusivitas, Forpimka Cluring dan Warga Turunkan Paksa Papan Nama Pusat Dakwah Muhammadiyah Ranting Tampo

Kantongi 10 Pelaku Perusakan Plang Muhammadiyah di Banyuwangi, PWM Jatim Laporkan ke Polda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In