TAJDID.ID || Cendekiawan Muslim Ulil Abshar Abdalla menyebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) telah dikorbankan, karena telah disuruh untuk mengumumkan terlebih dahulu pernyataan mendukung penundaan pemilu.
“PKB dan PAN disuruh ngomong pertama penundaan Pemilu 2024. PDIP tidak. Maksudnya ini apa?” tulis Ulil di akun twitter pribadinya @ulil pada Kamis, 3 Maret 2022.
Kemudian aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) ini memperikarakan kedua partai pendukung pemerintah yang ‘kecil’ itu sengaja dikorbankan agar mengumumkan terlebih dahulu ke publik. Sedangkan partai pemerintah PDIP justru tidak mengumumkan apapun mengenai wacana ditundanya Pemilu.
Ia juga menyebut, bahwa tidak mungkin kedua partai tersebut berani mengumumkan pengunduran pemilu tanpa ada perintah. Bahkan Ulil menyebut orang yang berani memerintah ketua umum partai tersebut adalah “Putin”.
“Mengorbankan partai kecil yg pro-pemerintah? Ndak mungkinlah PKB dan PAN ngomong begitu kalau ngga ada suruhan dari “Putin” di atas sana. PKB dan PAN hanya korban saja,” katanya lagi.
PKB dan PAN disuruh ngomong pertama penundaan Pemilu 2024. PDIP tidak. Maksudnya ini apa? Mengorbankan partai kecil yg pro-pemerintah?
Ndak mungkinlah PKB dan PAN ngomong begitu kalau ngga ada suruhan dari "Putin" di atas sana. PKB dan PAN hanya korban saja.
— Ulil Abshar-Abdalla (@ulil) March 3, 2022
Cuitan Ulil ini banyak mendapat tanggapan dari warganet. Namun yang menggelitik ada beberapa warganet yang justru balik mengajukan pertanyaan menohok kepada cendekiawan dari Nahdatul Ulama ini.
Mereka melontarkan pertanyaan tentang PBNU yang juga diketahui turut mendukung wacana penundaan Pemilu 2024.
“Kalo PBNU termasuk korban?” tanya pemilik akun @kang_asepakuda sembari meretweet kiacauan Ulil itu.
Kalo PBNU termasuk korban? https://t.co/PPBqfJ2DcX
— Lieur Otaku (@otaku_lieur) March 3, 2022
Belakangan, kabar beredar “dalang” dari wacana ditundanya pemilu 2024 salah satu menteri di kabinet Jokowi yang selama ini dianggap sangat memengaruhi keputusan Pemerintah dalam segala kebijakan.(*)