• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juli 16, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Bahlil Sebut Izin Tambang untuk NU yang Siap Pekan Depan Sebagi Bentuk Tabungan Akhirat

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/06/08
in Muhammadiyah, Nasional
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan atau IUP untuk PBNU selesai pekan depan.

Bahlil mengatakan IUP untuk PBNU yang selesai pekan depan merupakan itikad baik pemerintah kepada ormas keagamaan, dengan menggunakan prinsip tabungan akhirat.

“Saya ingin menggunakan prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, kita ini semua kan berbuat baik,” ungkap Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia pada Jumat, (7/6/2024) dikutip dari laman kompas.,com.

Lebih lanjut Bahlil menegaskan hal tersebut tidak ada kaitan dengan hal politis.

“Politik sudah selesai kok, pak Prabowo sudah menang 58%, gada urusannya itu sama politik. Ini itikad baik pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo untuk menghargai jasa-jasa daripada organisasi yang hebat-hebat dan kontribusi mereka kepada negara,” ujarnya.

Respon NU ~ Muhammadiayah Berbeda

Diketahui, Keputusan Presiden Joko Widodo mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola konsesi tambang mendapat respons beragam. Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, pemerintah akan memberikan izin pengelolaan tambang melalui badan usaha milik ormas keagamaan.

Terkait keputusan Jokowi itu,  dua ormas keagamaan terbesar Indonesia, NU dan Muhammadiyah, telah memberikan respons yang berbeda.

Pihak Pengurus Besar NU (PBNU) memperlihatkan antusiasme dan  memuji keputusan Jokowi tersebut.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” kata Ketua PBNU Yahya Cholil Staqufi dikutip dari siaran pers, Senin (3/6/2024

Saking semangatnya, PBNU langsung bergerak cepat membentuk perusahaan untuk mengelola izin tambang yang diberikan pemerintah. PBNU bahkan telah menunjuk bendahara umumnya, Gudfan Arif Ghofur sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan usaha pertambangan.

“Kami sudah bikin PT-nya, kami sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya adalah bandara umum yang juga seorang pengusaha tambang,” ujar Yahya kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Sementara, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memperlihatkan sikap berbeda bengan PBNU.

PP Muhammadiyah terlihat hati-hati dan tak mau gegabah menerima begitu saja tawaran dari pemerintah.

PP Muhammadiyah menilai keputusan Jokowi itu tak membuat ormas keagamaan otomatis langsung bisa mengelola tambang begitu saja.

“Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’t, dikutip dari laman muhammadiyah.or.id.

Mu’ti menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan antara pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang tersebut.

“Kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” ujar Mu’ti.j

Ia uga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara. Sedangkan,

Lembaga Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menyatakan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia tidak mempunyai kewenangan melakukan penawaran dan pemberian izin usaha pertambangan kepada badan usaha yang dimiliki ormas.

Pernyataan ini merespons statment Bahlil yang menyebut pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada badan usaha milik ormas, bukan organisasi keagamaannya.

MHH PP Muhammadiyah. Lembaga strategis di bawah PP Muhammadiyah ini menyebut pemberian izin pengelolaan tambang tanpa melewati proses lelang melanggar, dan membuka keran tindak pidana korupsi.

Sebuah Jebakan

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin juga turut memberikan pandangan. Ia menyebut pemberian konsesi izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, NU dan Muhammadiyah, sebagai sebuah jebakan.

Din mengatakan, sistem tata kelola tambang dengan menggunakan sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan kontrak karya merupakan sistem era kolonial Belanda. Sistem tersebut bahkan dilanggengkan melalui Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Hal ini dikatakan Din dengan mengutip pernyataan seorang pakar. Menurut Din, sistem IUP yang diterapkan pemerintah tidak sesuai konstitusi.

Apalagi, sistem IUP selama beberapa tahun belakangan ini terbukti disalahgunakan oleh oknum pejabat negara, mulai dari level bupati, gubernur, hingga direktorat jenderal dalam mengeluarkan IUP dijadikan sebagai sumber korupsi.

“Jika ormas keagamaan masuk ke dalam lingkaran setan kemungkaran struktural tersebut, siapa lagi yang diharapkan memberi solusi,” kata Din dalam siaran pers, Selasa (4/6/2024). (*)

 

 

Tags: Bahlil LahadaliaIUPMuhammadiyahNU
Previous Post

Gebyar Panen Raya Sayur Sehat, Muhammadiyah Jabar Bangun Pertanian Berkemajuan

Next Post

Wali Kota Binjai Hadiri Rakernas XVII APEKSI di Balikpapan

Related Posts

Potensi Regional Istimewa untuk Solo: Waktunya jadi ‘Special Region of Surakarta’

Potensi Regional Istimewa untuk Solo: Waktunya jadi ‘Special Region of Surakarta’

20 Juni 2025
106
Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

16 Juni 2025
116
Gaungkan Ketahanan Iklim Dimulai dari Desa, Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Luncurkan Program “Karang Tangguh” di NTB

Gaungkan Ketahanan Iklim Dimulai dari Desa, Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Luncurkan Program “Karang Tangguh” di NTB

11 Juni 2025
105
Haedar Nasir Tanggapi Putusan MK Soal SD Swasta Gratis

Haedar Nasir Tanggapi Putusan MK Soal SD Swasta Gratis

4 Juni 2025
124
Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

24 Mei 2025
130
Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

23 Mei 2025
168
Next Post

Wali Kota Binjai Hadiri Rakernas XVII APEKSI di Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In