TAJDID.ID~Tapsel || Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) berhasil menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tapanuli Selatan dalam 3 tahun terakhir. Hal tersebut berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), Tapanuli Selatan dalam angka tahun 2022 yang bersumber dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara Resort Tapanuli Selatan
Mulai tahun 2019, tercatat ada 95 kasus kecelakaan lalu lintas, 42 orang meninggal dunia, sementara 52 orang lainnya luka berat disusul 89 orang luka ringan.
Untuk tahun 2020 dari 72 kasus, 48 orang meninggal dunia, 70 orang kategori luka berat dan 69 orang luka ringan.
Pada tahun 2021 terjadi penurunan yang signifikan, dari 46 kasus yang tercatat, 26 orang meninggal dunia, 31 orang luka berat serta 29 orang kategori luka ringan.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan dalam upaya menekan angka Laka Lantas di Wilyah Hukum Polres Tapanuli Selatan, pihaknya melakukan pendekatan preemtif dan preventif.
“Tahapan preemtif ini, kita memberikan himbauan serta sosialisasi kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan Lalulintas, juga ke sekolah-sekolah memberikan pendidikan tentang peraturan berlalulintas,” jelas AKBP Roman melalui pesan tertulis, Kamis (3/3/2022)
Dalam hal preventif, lanjutnya, pihaknya juga melaksanakan pengaturan lalu lintas (Lalin) pada saat jalur rawan kemacetan, rawan Laka, di pekan/pasar, sekolah, perkantoran, (strong point) yaitu saat pagi dan sore hari.
Lebih jauh, pengaturan lalin juga dilakukan saat adanya giat-giat masyarakat dan pemerintah (giat keramaian).
“Melakukan survei Jalan-jalan rusak, longsor, memberikan tanda Police Line dan Bendera Merah agar pengguna jalan berhati-hati, kemudian menyurati ke Stake Holder terkait untuk segera perbaikan,” tutupnya. (*)
Reporter: Zikri A Lubis