TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, perempuan punya peran penting dalam pembangunan bangsa terutama peran perempuan dalam keluarga. Ironisnya fakta saat ini yang terjadi data jumlah laporan kasus kekerasan seksual meningkat termasuk pada nak ,selama pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, berdasarkan laporan yang Komnas Perempuan terima selama sejak tahun 2020 lalu. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, sampai Juni 2021, Komnas Perempuan telah menerima 2.592 kasus termasuk pula catatan yang diterima Kementerian pendidikan terkait kasus kekerasan seksual.
Sebagian besar kekerasan seksual terjadi di ranah personal, 60 persen data yang diadukan ini sesuai dengan berbagai kajian mengenai bagaimana Covid memberikan dampak baru pada ketegangan dalam keluarga.
Begitu pula kasus kekerasan seksual di ranah digital juga terlihat meningkat. Yang penyebabnya akibat interaksi secara daring meningkat selama pandemi.
“Jadi dampak peningkatan data kekerasan dikarenakan intensitas penggunaan internet di masa pandemi, terisolasinya pemahaman kekerasan berbasis gender siber ( KBGS ) di kalangan publik, dan perlu penguatan kecerdasan digital di kalangan perempuan muda,” ujar Azmi.
Menurut Azmi, kekerasan seksual memiliki dampak jangka panjang serta mempengaruhi masa depan perempuan, khususnya di kalangan anak anak, pelajar dan mahasiswa. Korban kekerasan seksual harus menerima trauma , depresi termasuk rasa malu akibat mengalami kekerasan seksual yang berdampak pada seluruh masa depannya,”
“Oleh karena itu, kekerasan apa pun jenis dan bentuknya pada siapapun, harus dihapuskan, karenanya polisi harus bergerak cepat menjadikan ‘polisi sahabat anak’ atau ‘polisi menjadi sahabat komunitas bagi korban kekerasan seksual’ yang datang ke sekolah secara berkala guna mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual,” jelas Azmi.
Polisi dapat kolaborasi kepada seluruh elemen masyarakat membuka ruang kerjasama perlindungan yang berpihak bagi korban, termasuk guna penguatan serta memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, menangani kekerasan seksual dengan cepat dan terukur serta memperkuat patroli cyber.
“Termasuk , jika perlu dibuat unit tambahan berupa satgas khusus dalam penanganan kekerasan seksual yang sedang trend angkanya melonjak di tahun pandemi ini,” pungkas Azmi. (*)