Berdasarkan pembahasan di atas, bahwauntuk memperjuangkan nilai-nilai ajaran Islam yang moderat dalam kehidupan keagamaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Sikap moderat atau wasathiyah yang merupakan bentuk manifestasi ajaran Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi segenap alam semesta.
Sikap moderat ini perlu diperjuangkan untuk lahirnya khairu ummah (umat terbaik). Berdasarkan penjelasan dari pembahasan sebelumnya bahwa jurnalistik wasathiyahtersebut adalah jurnalistik yang bercirikan atau berprinsipkan pada Tawâzun (berkeseimbangan), Tasâmuh (toleransi), I’tidâl (lurus dan tegas), Musâwah (egaliter), Tathawwur wa Ibtikâr (dinamis dan inovatif), Tahadhdhur (berkeadaban), dan qudwathiyah (keteladanan atau pelopor). Selain itu jurnalistik wasathiyah disebut juga sebagai jurnalistik yang bersifat sebagai penengah, adil, berketeladanan, bermaslahat dan proporsional.
Jurnalistik Sebagai Penengah
Menurut Ibnu Faris dalam kitab Maqayisul Lughah menjelaskan bahwa makna أوسطه (auwasathiyah) berarti paling tengah. Hal ini terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 143 bahwa sebagai ummat yang pertengahan dan dalam QS. Al-Hasy ayat 6 menjelaskan bahwa adalah kaum yang paling mulia dan bermartabat adalah kaum penengah.
Jalan tengah atau tawasut merupakan pengamalan serta pemahaman yang ifrat atau tidak berlebihan dalam beragama dan tafrit atau mengurangi ajaran agama. Jadi, dalam bidang dunia jurnalistik menanamkan nilai-nilai tawasut dan menghindari berbuatan yang bersifat radikalisme serta menyebarkan atau menyiarkan suatu berita dengan menanamkan nilai-nilai yang mengandung pesan keIslaman yang valid dan komfrehensif kepada khalayak.
Pemahaman dan pengetahuan yang berprinsipkan nilai-nilai tawasut yang disiarkan tersebut, akan melahirkan sikap moderat pada khalayak. Sehingga tidak terjerumus pada sikap atau prinsip yang berlebih-lebihan (tatarruf)serta mudah saling menyalahkan satu dengan lainnya. Pemahaman yang menjunjung tinggi terhadap wasathiyah atau moderat bisa kita dapatkan dengan menanamkan nilai-nilai tawasut pada suatu pemberitaan. Saat ini banyak kita lihat berbagai media dalam menyampaikan suatu berita terkadang bersikap tatarruf atau berlebih-lebihan sehingga nilai-nilai tawasutnya tersamarkan. Oleh sebab itu, dengan adanya tawasut dapat menjadikan jalan tengah dalam menyampaikan sesuatu tanpa ada saling mencela dan mengejek.
Dalam proses penyampaian berita sangat penting untuk menjunjung tinggi apa yang terdapat dalam bermoderasi beragama. Karena dalam konsep moderat atau wasathiyah dalam nilai-nilai tawasut mengandung pesan tidak saling menyalahkan satu dengan lainnya.
Dalam hal ini, dapat menambah pemahaman serta membentuk kepribadian khalayak yang inklusif, dapat berdialog/berdiskusi dengan baik, serta menghargai perbedaan pendapat yang ada. Sikap dalam menerima pandangan atau pendapat yang berbeda dapat menjadikan modal pokok dalam moderasi beragama. Sikap terbuka yang diadopsi para jurnalistik dalam menyiarkan suatu informasi dapat membawa suana yang sejahtera dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
Jurnalistik yang Tawazun (Seimbang)
Seimbang atau tawazun merupakan keseimbangan atau kesetaraan dalam menjalankan agama kedalam seluruh aspek kehidupan. Maksdunya prinsip moderat ini dapat diwujudkan dalam bentuk kersetaraan dalam aspek pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi, prinsip yang dapat membedakan antara penyimpangan (inhiraf) dan perbedaan (ikhtilaf). Kesimbangan hungan antara manusia dengan Allah (habluminallah) serta hubungan antara manusia dengan manusia (habluminnas), kemudian seimbang dalam berpendapat.
Hal ini, jika dikaitkan dengan jurnalistik, dalam menyiarkan suatu pristiwa harus seimbang atau tawazun dengan prinsip ini, sehingga dapat mengarahkan masyarakat menjadi ummat manusia yang bermoderasi serta dapat menjadikan kehidupan yang damai. Di mana tugas jurnalistik yang dikenal sebagai penyampai informasi/menyiarkan suatu berita yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia sangat penting untuk menerapkan prinsip tawazun atau seimbang ini.
Berdasarkan hal tersebut, kita dapat memahami bahwa nilai keseimbangan atau tawazun yang ada, kita bisa lihat dengan kesetaraan para jurnalis dalam menyiarkan suatu berita. Penerapan yang dilakukan oleh para jurnalistik bisa kita lihat diberbagai media baik cetak maupun elektronik. Di mana kita dapat memproleh nilai-nilai keseimbangan tersebut melalui apa yang telah disiarkan oleh jurnalistik terutama jurnalistik berbasis Islam. Sikap tawazun ini sangat penting dalam kehidupan kita sebagai seorang muslim kita harus bisa memilih titik yang setara atau seimbang dalam menghadapi suatu persoalan.