Oleh: M. Yoserizal Saragih, S.Ag, M.I.Kom
Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial UIN-SU
Tulisan ini mengulas tentang jurnalistik wasathiyah atau moderat yang sedang fenomena digaungkan saat ini. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai yang berprinsip wasathiyah.
Istilah moderat akhir-akhir ini sering digunakan karena moderat dapat memberikan pencerahan kepada umat Islam tentang ajaran Islam yang progresif, aktual dan tidak ketinggalan zaman. Walapun terkesan mengalami distorsi, istilah moderat mampu membersihkan nama besar Islam saat ini. Citra Islam yang tadinya dicemari oleh ulah oknum tertentu, terklarifikasi dengan adanya moderat yang santun, ramah dan bersahabat.
Wasathiyah (moderat) adalah ajaran Islam yang mengarahkan umatnya agar adil, seimbang, bermaslahat dan proporsional, atau sering disebut dengan kata moderat dalam semua dimensi kehidupan.Umat Islam adalah khiyarunnas (umat pilihan), yang harus mampu menjadi penengah (wasath). Salah satu permasalahan umat saat ini adalah tidak mau menghargai perbedaan pendapat, mengadu domba, kemudian menyebarkan berita-berita yang ngandung unsur ujuran kebencian, dan lain sebagainya.
Ciri-ciri ajaran Islam wasathiyah yaitu memahami realitas bahwa dalam ajaran Islam ada yang attawabit atau tetap iman, aqidah dan pokok-pokok ibadah dan al mutaghoyyirot atau bisa berubah sesuai perkembangan zaman, aulawiyah yaitu mengerti mana yang harus didahulukan, mengerti cara untuk membuat mudah masyarakat dalam ajaran Islam, selalu melihat ayat-ayat secara komperhensif dan tidak terpotong-potong serta terbuka, mau dialog dengan kelompok lain.
Menurut pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Islam Wasathiyah merupakan ajaran Islam sebagai rahmatan lil alamin, rahmat bagi segenap alam semesta. Islam Wasathiyah adalah Islam tengahuntuk terwujudnya umat terbaik (khairu ummah). Allah Swt menjadikan umat Islam pertengahan (wasath) dalam segala urusan agama, seperti dalam hal kenabian, syari’at dan lainnya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, wasatihiyah yang dikenal dengan istilah moderat ini sangat penting diterapkan pada kalangan jurnalistik. Karena kalau kita lihat secara sekilas dunia jurnalistik saat ini terdapat ketimpangan-ketimpangan diluar jalur kodratnya. Di mana,Jurnalistik yang dikenal sebagaiaktivitas atau profesi penulisan untuk suratkabar, majalah, atau situs web berita atau menyiapkan berita untuk disiarkan atau akan disebar luaskan kepada khalayak.
Dengan pengamalan wasathiyah umat Islam baik Indonesia maupun dunia dapat mewujudkan kehidupan keagamaan yang berkemajuan dan toleran, maksudnya dapat membentuk kehidupan kemasyarakatan yang damai dan saling menghargai dalam merealisasikan kehidupan kebangsaan yang inklusif, bersatu dan berkeadapan serta menciptakan kehidupan kenegaraan yang demokratis dan nomokratis.
Maka dari itu, dengan adanya konsep wasathiyan dalam dunia jurnalistik dapat menjadikan penengah di tengah-tengah masyarakat saat ini serta dapat memberikan nilai-nilai kedamaian dan ketentraman dalam kehidupan.