Teori Peran Jurnalistik
Teori peran adalah sebuah sudut pandang dalam sosiologi dan psikologi sosial yang menganggap sebagian besar aktivitas harian diperankan oleh kategori-kategori yang ditetapkan secara sosial (misalnya ibu, manajer, guru).
Teori peran juga merupakan sebuah teori yang digunakan dalam dunia sosiologi, psikologi dan antropologi yang merupakan perpaduan berbagai teori, orientasi maupun disiplin ilmu. Teori peran berbicara tentang istilah “peran” yang biasa digunakan dalam dunia teater, dimana seorang aktor dala teater harus bermain sebagai tokoh tertentu dan dalam posisinya sebagai tokoh itu ia diharapkan untuk berprilaku secara tertentu. Posisi seorang aktor dalam teater dinalogikan dengan posisi seseorang dalam masyarakat, dan keduanya memiliki kesamaan
posisi.
Peran diartikan pada karakterisasi yang disandanguntuk dibawakan oleh seorang aktor dalam sebuah pentas drama, yang dalam konteks sosial peran diartikan sebagai suatu fungsi yang dibawakan seseorang ketika menduduki suatu posisi dalam struktur sosial. Peran seorang
aktor adalah batasan yang dirancang oleh aktor lain, yang kebetulan sama-sama berada dalam satu penampilan untuk peran (role perfomance).
Bedasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa teori peran adalah teori yang berbicara tentang posisi dan prilaku seseorang yang diharapkan dari padanya tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berada dalam kaitannya dengan adanya orang-orang lain yang berhubungan
dengan orang atau aktor tersebut. Pelaku peran menjadi sadar akan struktur sosial yang didudukinya, oleh karena itu seorang aktor berusaha untuk selalu nampak “mumpuni” dan dipersepsi oleh aktor lainnya sebagai “tak menyimpang“ dari sistem harapan yang ada dalam
masyaraka.
Secara historis, jurnalistik merupakan produkkebudayaan barat (negara-negara maju), namun jika dilihat dari segi peranannya maka berbeda dengan peranan jurnalistik dari produk kebudayaan timur (negara-negara berkembang). Hal ini terkait dengan perangkat nilai serta kondisi lingkungan yang mendukung perubahan tersebut. Kalau di negara maju, jurnalistik yang telah mempunyai posisi mapan dengan khalayak yang menempatkan media sebagai sarana yang sangat esensi dalam kehidupan, sehingga haus akan informasi yang ada.
Berbeda dengan negara-negara yangberkembang, dimana dihadapkan pada kurang semangat dan termotivasi untuk mendapatkan informasi sebagai kebutuhan yang penting dalam kehidupan.
Jurnalistik memang tidak dapat terlepas dari kehidupan msyarakat karena memegang peranan penting dalam perubahan masyarakat baik di negara maju terlebih lagi kepada negara yang sedang berkembang.
Jurnalistik memberikan sumbangsih yang sangat besar sebagai sarana perubahan sosial dalam usaha pembangunan bangsa, sebagai penyalur aspirasi dan pendapat serta kritik dan control sosial. Jurnalistik juga berperan sebagai penghubung yang kreatif antara masyarakat dengan
masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah.
Peranan dan fungsi jurnalistik selain memberikan informasi yang objektif juga berperan dalam pembentukan pendapat umum. Bahkan dapat menumbuhkan dan meningkatakan kesadaran dan pengetahuan politik bagi masyarakat dalam menegakkan kedisiplinan.
Peranan jurnalistik juga sebagai agen perubahan yaitu membantu mempercepat perubahan masyarakat tradisional ke masyarakat yang modern. Berbagai peranan tersebut telah membuktikan bahwa jurnalistik mampu untuk merubah tatanan sosial dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat baik itu dalam bidang ekonomi, sosial budaya, politik, agama dan lain-lain.
Jurnalistik Islami adalah proses meliput, menulis, dan menyebarkan berita tentang agama dan umat Islam dengan tujuan membangun persepsi dan citra positif tentang Islam dan kaum Muslim.
Jurnalistik Islam salah satu cabang jurnalis yang berfokus pada bidang keagamaan. Jenis jurnalis ini tentu berdasarkan pada perspektif keagamaan khususnya Islam. Pers dan Jurnalistik merupakan dua hal yang saling berkaitan, namun memiliki pengertian yang berbeda. Jurnalistik merupakan bentuk kerja, atau hasil kerja jurnalis.
Sedangkan pers merupakan media yang digunakan oleh para jurnalis untuk menyampaikan hasil kerja jurnalistiknya. Jurnalistik Islam juga berperan penting dalam penyebarluasan pesan atau berita kepada publik.
Secara umum berikut peran jurnalistik dalam masyarakat: Sebagai agen pembaharu, pemberi hiburan, alat kontrol sosial, pendidik masyarakat, pemberi informasi, memperluas cakrawala pemikiran, memusatkan perhatian, menumbuhkan aspirasi, menciptakan suasana membangun, sebagai jembatan, mampu mengenal norma-norma sosial, mampu menumbuhkan selera, dan mampu merubah sikap yang lemah menjadi sikap yang lebih kuat.
Sedangkan secara perspektif Islam menurut Romli, ada lima peran jurnalistik Islam, yaitu :
- Sebagai pendidik (muaddib), yaitu melaksanakan fungsi edukasi yang Islami.
- Jurnalis Islam berfungsi sebagai pelurus informasi (musaddid).
- Jurnalis harus hadir sebagai pembaru (mujaddid), yakni pembawa sekaligus pembaruan.
- Tugas jurnalisme Islam harus menjadi pemersatu (muwahid), yaitu jembatan untuk mempersatukan umat islam.
- Jurnalis Islam berfungsi sebagai pejuang (mujahid), yaitu berjuang membela kebenaran.