Pemberitaan Jurnalis Wanita di Tengah Kekuasaan Taliban
Jurnalis merupakan orang yang meliput suatu peristiwa atauorang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam media pers ataupun media massa. Seperti kita ketahui akhir-akhir ini berbagai media sedang hangat-hangatnya memberitakan tetang kekuasaan yang diambil alih oleh Taliban. Pengalihan kekuasaan tersebut membuat para jurnalis wanita di Afganistan menjadi tercancam.
Seperti beberapa media pers yang memberitakan bahwa jurnalis wanita di Afganisatan dilarang bekerja setenmen ini dilangsir pada Detik News.com menyatakan bahwa Taliban Berkuasa, Jurnalis Wanita Afghanistan Mengaku Dilarang Kerja. Selain itu media pers CNN Indonesia juga mengatakan bahwa Wartawan Perempuan Kabur Usai Wawancara Jubir Taliban. Di Media TvOneNews juga mengatakan bahwa Taliban Menjadi Ancaman Bagi Perempuan, serta Taliban Juga Ingkar Janji, Sejumlah Jurnalis Wanita Dilarang Kerja.
Selain itu, pada media sembinews.com juga menyebutkan jurnalis wanita kontor berita Afganistan disuruh pulang, razim sudah berubah. Serambinews.com Kabul tersebut bahwa seorang jurnalis wanita Afganistan mengatakan Taliban menolak membiarkan dirinya bekerja. Beberapa pemberitaan jurnalis wanita di tengah kekuasaan Taliban kini menjadi sorotan. Seperti terlihat pada gambar berikut ini:
Berdasarkan pemberitaan di atas, jurnalis wanita di tengah kekuasaan Taliban menurut juru bica Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan bahwa Taliban akan menjamin hak-hak wanita di Afganistan termasuk diantaranya dipebolehkan untuk bekerja dan mendapatkan pendidikan tinggi. Namun, tidak berlangsung lama janji tersebut tercoreng dengan sejumlah insiden.
Taliban memberikan jaminan bahwa mereka berupaya menjadikan Afganistan sebagai negara yang cita damai dan tidak terkait dengan aksi terorisme. Selain itu, Taliban menjanjikan hak-hak kehidupan bagi wanita, karena Perempuan adalah bagian penting dari masyarakat Afganistan dan menjamin seluruh hak-hak mereka dalam batas-batas ajaran Islam.
Berdasarkan hal tersebut, peralihan kekuasaan yang diambil alih oleh Taliban kini mengalami perubahan sosial di tatanan kehidupan di Afganistan, berdasarkan berbagai pemberitaan di atas bahwa hak-hak kehidupan bagi wanita untuk berkerja dan berpendidikan tinggi yang tercoreng menunjukkan salah satu dari perubahan sosial di negara tersebut.
Teori Perubahan Sosial di Tengah Kekuasaan Taliban
Perubahan sosial merupakan suatu proses pergeseran struktur atau tatanan didalam masyarakat, yang meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat. Tokoh-tokoh yang berbicara soal perubahan sosial adalah: Kingsley Davis, Mac Iver, Selo Soemarjan, William Ogburn.
Kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat. Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih terjadi interaksi antarmanusia dan antarmasyarakat.
Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat. Perubahan sosial dalam masyarakat tidak boleh dilihat dari satu sisi saja, sebab perubahan ini dapat mengakibatkan pergeseran pada banyak sektor dalam masyarakat sosial. Hal ini berarti, perubahan sosial akan selalu terjadi pada setiap bagian dari masyarakat itu sendiri.
Gejala perubahan sosial dalam masyarakat dapat dilihat dari terjadinya perubahan sistem nilai maupun norma yang berlaku saat itu dan yang tidak berlaku lagi dalam masyarakat. Tentu saja, perubahan sosial ini terjadi bukan semata mata karena individu dalam masyarakat tersebut yang mau berubah, akan tetapi karena adanya perubahan dari berbagai bentuk kekuasaan suatu pemerintahan.
Berdasarkan teori perubahan sosial, jurnalis wanita di Afganistan yang di larang bekerja di tengah kekuasaan Taliban merupakan salah satu faktor perubahan sosial akibat dari konflik/peperangan di negara tersebut. Dalam teori konflik perubahan sosial dipengaruhi oleh pandangan beberapa ahli seperti Karl Max dan Ralf Dahrendorf.
Dalam teori perubahan sosial ini tentu saja memandang konflik sebagai sumber terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat. Teori ini melihat masyarakat dalam dua kelompok atau kelas yang saling berkonflik yaitu kelas borjuis dan kelas proletar. Kedua kelompok sosial dalam masyarakat ini dapat dianggap sebagai majikan dan pembantunya. Dengan kepemilikan harta dan hak atas hidup yang lebih banyak oleh kaum borjuis dan minimnya bagi kaum proletar akan memicu konflik dalam masyarakat sehingga terjadi revolusi sosial yang berakibat pada terjadinya perubahan sosial.
Begitu juga dengan konfik yang ada antara Taliban dan Afganista yang kini berhasil diambil alih oleh Taliban mengakibatkan terjadinya perubahan sosial.
Konflik yang terus menerus terjadi diantara kedua kelompok ini akan membawa masyarakat ke dalam perubahan sosial. Cepat atau lambat, besar atau kecil ukuran atau skala perubahan sosial yang terjadi. Dengan demikian kelompok yang menang atau berhasil dalam konflik menurut teori ini adalah kelompok yang mendapat otoritas atau kewenangan untuk menguasai atau menekan orang lain sehingga stabilitas masyarakat dapat berjalan. Perubahan sosial yang terjadi di Afganistan seperti hilangnya hak-hak wanita di Afganistan adanya larangan berkerja dan berpendidikan tinggi di tengah kekuasan Taliban merupakan bentuk dari perubahan sosial.