• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Desember 7, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Alpha Apresiasi Pernyataan Presiden

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/05/17
in Nasional
0
Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Alpha Apresiasi Pernyataan Presiden

Ketua Alpha, Azmi Syahputra.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Presiden Joko Widodo akhirnya angkat suara mengenai hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya terdapat 75 orang yang dinyatakan tidak lulus tes tersebut. Jokowi meminta hasil TWK itu tak dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” ujar Jokowi dalam keterangan resmi, Senin (17/5).

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra menilai pernyataan Presiden terkait agar 75 pegawai KPK tidak diberhentikan adalah keputusan monumental.

“Apa yang dsampaikan presiden terkait status 75 pegawai KPK yang dinonaktifkam adalah putusan monumental menjawab dampak sosial atas keresahan publik sekaligus merupakan realisasi dari sikap nyata presiden atas peta jalan revisi UUKPK yang sudah dianggap melenceng jauh dan telah bertentangan dengan asas keadilan dan semangat UU KPK dan UU Tindak Pidana Korupsi termasuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan pimpinan KPK,” ujar Azmi Syahputra kepada TAJDID.ID, Senin (17/5)

Lebih lanjut Azmi mengatakan, kebijakan presiden ini harus menjadi satu satunya kebijakan tentang hal ini, tidak boleh lagi ada upaya menawar lagi oleh pimpinan KPK apalagi mengabaikan atau bahkan bertentangan atas kebijakan pernyataan terbuka Presiden ini.

Menurutnya, apapun adanya pembisik Presiden untuk permasalahan ini objektif, keren dan dalam hal ini Presiden memberikan atensi khusus dengan langsung eksekusi sendiri kebijakan dan sikapnya atas kontroversi surat keputusan pimpinan KPK atas TWK 75 pegawai KPK.

“Karena bisa saja terjadi bila diumumkan oleh organ pihak lain bisa- bisa akan jadi blunder dan statement nya jadi kontroversi di publik sehingga Presiden langsung jadi juru bicara negara yang tidak diwakilkannya lagi pada siapapun,”kata Dosen Pidana Universitas Tri Sakti ini.

“Ini tanda sikap keberpihakan Presiden yang tegas untuk 75 pegawai KPK dengan menyampaikan pertimbangan hukumnnya dan pentingnya kualitas SDM dalam KPK,” imbuhnya.

Karenanya, kata azmi,  perlu diingat dalam penegakan hukum dan membangun budaya hukum bukan sekedar menerapkan undang undang dan prosedur, tapi perlu juga dalam menjalankan Undang undang dan dalam upaya mendorong penegakan hukum yang berjiwa, yang menimbulkan penegakan hukum yang vigilante (pejuang) dan nurani.

“Sehingga menjalankan hukum itu harus dengan kecerdasan nurani yang berkeadilan dan kemanusiaan demi kesejahteraan rakyat dan tatanan kehidupan bangsa yang lebih baik dan nutrisi hukum yang berjiwa serta memenuhi rasa keadilan inilah yang dilakukan Presiden Jokowi terhadap status 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan,” tutupnya. (*)

.

 

Tags: Azmi SyahputrajokowiKPKTWK KPK
Previous Post

Tindak Lanjut dan Konsekuensi Pada Seruan Boikot dari Muhammadiyah

Next Post

Urgensi Merombak Legalframework Demokrasi dan Politik Indonesia

Related Posts

Pakar Hukum: Haris Azhar dan Fatia Tidak Bisa Dipidana, Jika …..

Azmi Syahputra: Penanganan Banjir Sibolga Harus Utamakan Kemanusiaan dan Proporsionalitas Hukum

3 Desember 2025
110

Bencana Banjir di Sumatera, Azmi Syahputra: “Ini Bukan Fenomena Alam, Tapi Jejak Kejahatan Kehutanan dan Kegagalan Negara”

29 November 2025
208
Pakar Pidana Apresiasi Langkah Humanis Kejaksaan dalam Kasus Guru Luwu Utara: Hukum Tak Boleh Mati Hanya dalam Teks

Pakar Pidana Apresiasi Langkah Humanis Kejaksaan dalam Kasus Guru Luwu Utara: Hukum Tak Boleh Mati Hanya dalam Teks

14 November 2025
117
Azmi Syahputra: Legal Opinion adalah Resonansi Nurani Hukum

Azmi Syahputra: Legal Opinion adalah Resonansi Nurani Hukum

9 November 2025
165
Ethics of Care: Pemimpin Medan Sibuk Gaya, Lupa Kerja

Farid Wajdi Kritisi Tuntutan Ringan Jaksa KPK terhadap Kirun dan Anak: “Korupsi Itu Bukan Kesalahan Administrasi, Tapi Pengkhianatan terhadap KeadilanPublik”

6 November 2025
121
Peran Perguruan Tinggi Strategis Bantu KY Jaga Martabat Hakim melalui Catur Dharma

Fordek FH PTM Desak Presiden Terbitkan Perppu dan Kembalikan 57 Eks Pegawai KPK

24 Oktober 2025
118
Next Post

Urgensi Merombak Legalframework Demokrasi dan Politik Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In