• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Azmi Syahputra: Revisi UU KPK Ibarat Minyak dan Air

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/05/17
in Nasional
0
Setahun “Pelarian Gaib” Harun Masiku, Azmi Syahputra: Dimana Letak Jargon “Negara Tidak Boleh Kalah”?

Azmi Syahputra.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal didirikan tahun 2003 silam, kondisinya contradictio in terminus dan contradiction in adjecto dengan yang sekarang. Kondisi KPK yang sekarang ibarat mencampur minyak dengan air, terutama sejak munculnya kebijakan revisi UU KPK, yang berimplikasi dugaan terjadinya “pembantaian struktural”, mempersempit fungsi dan organisatoris dalam organ KPK yang berhasil dijinakkan dengan sempurna.

Hal tersebut diutarakan Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra kepada Tajdid pada Ahad (16/5/2021).

Menurut Azmi Kebijakan-kebijakan yang saat ini berdampak pasca revisi UU KPK, mulai dari pro kontra kebebasan berpendapat, aksi demo masyarakat, permohonan uji materi ke Mahkamah Konsitutusi (MK), dugaan naskah akademik yang fiktip, dan terakhir digongin dengan peralihan status pegawai menjadi ASN melalui test wawasan kebangsaan dan dari TWK ada pula 75 orang yang dinyatakan tidak lulus, ini kesemua adalah bagian dari revisi UU KPK.

Dikatakan Azmi, dampak revisi UU KPK kini telah tampak arahnya, karenanya akan terlihat alur revisi ini salah satunya melalui tahap kebijakan legislasi oleh pembuat UU inilah yang jadi pintu strategis dan paling menentukan dilihat dari proses kebijakan untuk mengoperasionalkannya.

“Karenanya kebijakan legislasi merupakan kunci strategis dan menentukan, maka kesalahan dalam tahap legislasi akan berpengaruh besar ke tahap aplikasi dan administrasi, inilah antara lain dampak yang sekarang dirasakan dan terjadi dalam organ KPK pasca revisi UU KPK,” tegas Azmi.

Maka jika melihat atau kembalilah pada masa historical terbitnya UU Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK, UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang merupakan faktor pendukung yang tidak terpisahkan dari strategi dan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang mana dalam konsiderannya mengakui bahwa korupsi di Indonesia secara sistematik dan meluas dan berdampak negatif merusak tatanan hidup berbangsa.

Serta menghambat gerak laku pembangunan, lanjut Azmi guna tercapainya negara kesejahteraan maka pemberantasan korupsi perlu dilakukan dengan cara luar biasa dan pemberantasannya harus dilakukan dengan cara terus menerus yang menuntut peningkatan kapasitas kelembagaan, SDM termasuk menyeimbangkan kesadaran sikap, perilaku masyarakat anti korupsi agar terlembaga dalam sistem hukum nasional.

“Konsideran inilah yang sudah hilang dalam UU Revisi KPK tahun 2019 seolah kurangnya semangat anti korupsi dan kurang menguatkan fungsi dan kewenangan organ KPK,” tambah Azmi.

Diketahui bahwa korupsi akan subur disebabkan oleh peraturan yang buruk termasuk bila ada intervensi, karena sumber korupsi itu yaitu bad laws and bad man, bila regulasi sudah buruk apalagi berkolaborasi dengan keberadaan bad man ini pengaruhnya akan dirasakan lebih berbahaya dan mengganas. (*)

Tags: Azmi SyahputraKPKRevisi UU KPK
Previous Post

Anwar Abbas Ajak Umat Boikot Total Produk yang Berafiliasi dengan Zionis Israel

Next Post

MUI dan Ormas Islam Disarankan Jumpai Presiden Jokowi untuk Beri Pencerahan Soal Palestina dan Masjid Al~Aqsa

Related Posts

Perppu dan Kembali pada Tujuan Bangsa

Penerapan PP Nomor 24 Tahun 2025 Harus Selektif dan Berhati-hati

27 Juni 2025
117
Fordek FH & Ketua STIH PTM Minta BPIP Cabut Aturan terkait Atribut Pakaian dan Sikap Tampang Anggota Paskibraka

Pernyataan Sikap Fordek FH & Ketua STIH PTM Se-Indonesia Perihal Polemik Capim KPK: Kembalikan Marwah dan Independensi Lembaga Anti Korupsi Indonesia

8 November 2024
158
Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

30 Oktober 2024
177
GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

16 September 2024
464
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

6 September 2024
160

Gugatan Prapid Pegi Dikabulkan, Putusan Hakim Dinilai Monumental

8 Juli 2024
194
Next Post
Ada Anomali Politik di Pilkada Medan, Ini Kata Pengamat

MUI dan Ormas Islam Disarankan Jumpai Presiden Jokowi untuk Beri Pencerahan Soal Palestina dan Masjid Al~Aqsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In